Batu Belarik dalam Catatan

Oleh Erwin S Basrin

Batu Belarik adalah salah satu Desa Tua yang masuk ke dalam sistem kelembagaan Marga Bermani Ilir, dan secara Administratif berada di Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang untuk mencapai Desa Batu Belarik ini membutuhkan perjalanan selama 1 jam dari Ibu Kota Kabupaten Kepahiang dan 10 Menit dari Ibu Kota Kecamatan Bermani Ilir yang berada di Desa Kaban Agung. Sebagai bagian komunitas Suku Rejang sistem kekerabatan di Batu Belarik masih menganut sistem Patrilinial yang eksogami.

Baru Belarik diambil dari Nama Situs batu yang berada di Desa ini diperkirakan peningalan zaman Megalitikum, dari cerita ninik Mamak yang ada di Batu Belarik, Konon batu ini adalah ‘ jelmaan dari deretan orang-orang yang sedang mencari kutu ketika si Pahit Lidah lewat dan kemdian disumpah menjadi batu’ sampai saat ini dimana situs ini berada masih dipercayai mempunyai kekuatan magis, “dulu pesawat saya tidak bisa melintasi pas diata batu ini, dan pasti pesawat ini berbelok” cerita Cik Nanang tokoh masyarakat Desa Batu Belarik. Situs ini sengaja tidak dipelihara karena akan mengungundang orang-orang yang berbuat sirik dan mempercayai benda-benda tertentu yang kemudian mensekutukan tuhan, ditambah Cik Nanang.

Situ Batu Belarik ini berada tepat di pinggir desa Batu Belarik yang berpenduduk sekitar 800 jiwa ini, sebagian besar penduduknya adalah petani dengan komoditas utamanya adalah Kopi dan Lada, dengan kondisi wilayah berada di lereng Bukit Kemenyan membuat kita betah berlama-lama di desa yang ketika kita memasuki desa pastinya kita akan temui beraneka ragam tanaman bunga, dimana tiap-tiap rumah penduduk diwajibkan untuk menanam bunga. Penduduk masyarakat Desa Batu Belarik beragama Islam yang taat dan Batu Belarik adalah salah satu Desa yang ada dilingkup Kabupaten Kepahiang yang mempunyai 2 buah masjid meski ada beberapa perbedaan keyakinan yang tidak substantif namun masyarakatnya masi saling menghormati antar mereka.

Sebagai Komunitas masyarakat adat, masyarakatnya masih teguh memengan sistem adat Rejang hampir setiap acara pernikahan pasti digelar berbagai kesenian dan ritual adat, dan pastinya nilai-nilai lokal dalam mengatur hubungan antar mereka terpelihara dengan baik demikian juga dengan kearifan lokal dalam menjaga alam sebutan Rajo Penjago Kutai Nated masih sering kita dengar untuk menyebutkan posisi Kepala Desa yang juga dianggap sebagai Kepala Adat, salah satu dari kearifan lokal yang nyata adalah aliran air yang melintasi Desa ini, masyarakat tidak dibenarkan untuk membuah sampah atau kotoran di sepanjang aliran ait ini dan ada larangan yang tidak tertulis untuk menjaga daerah air yang menjadi sumber air ini.

Sejauh ini sistem lokal yang ada mampu menjaga wilayahnya terhadap longsor akibat kemiringan dan jenis tanah di Desa Batu Belarik yang mana kondisinya menunjukan bahwa tenaga potensi air yang ada termasuk ke dalam kategori tinggi sehingga daya rusak (erosivitas) dan pelimpasan (run off) yang tinggi dan faktor vegetasi serta faktor masyarakat yang cenderung membudidaya lahan pertanian monokultur, ladang terbuka dengan tanaman sejenis.

“Dengan kerifan yang kami miliki sampai saat ini kami terbebas dari bencana alam” tegas Arian warga Batu Belarik yang saat ini menjadi tenaga relawan di Yayasan Akar Bengkulu, dan ini akan tetap terjaga meskipun pemerintahan Kabupaten tidak begitu mau mendudung beberapa inisiatif yang sedang kami bangun, cerita Arian dengan semangat. Warga Batu Belarik sangat menghormati tamu yang datang ke Desa ini, setiap tamu yang datang biasanya dijamu (dilayani) dan biasanya ketika malam banyak orang tua dusun yang mengajak tamu ini bertandang ke rumahnya atau berkumpul dan bercerita tentang banyak hal dan tidak ada kecurigaan di sana terhadap masyarakat luar.

Jika dibandingkan dengan Rejang baik yang ada di Wilayah Lebong maupun Rejang Lebong perbedaan mendasar yang ada adalah pada sistem dialeg bahasa yang banyak mengunakan akhiran ho atau o, lak mai ipo (mau kemana) di Lebong Lok Moi Ipe, di Rejang Lebong Lak Mai ipe, di satu sisi bahasa di Batu Belarik sebagai bagian dari komunitas Bermani Ilir ada banyak bahasa kuno yang masih digunakan misalnya Muen (merajuk), bekumet (acara makan-makan).

Batu Belarik sebagai bagian komunitas adat Marga Bermani Ilir masyarakatnya masih mempercayai berasal dari Lebong atau Kesatuan Bermani Lebong yang secara patrinial adalah keturunan Bikau Bermano yang berkedudukan di Keramat Tepat Rukem, dan mempercayai bahwa desa-desa tua yang ada di Barmani Ilir selain Batu Belarik adalah Desa Limbur Lama, Cinto Mandi dan Kaban Agung sebagai tempat kedudukan Kepala Marga.

Fikih Demonstrasi

Nur Faizin Muhith
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, dan Calon Mufti di Darul Ifta’ Mesir.

Demonstrasi adalah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal (KBBI 1997), baik protes itu ditujukan kepada seseorang maupun kelompok atau pemerintahan. Dia juga biasa disebut dengan istilah unjuk rasa. Ensiklopedi Britannic online memberikan definisi demonstrasi dengan a public display of group feelings toward a person or cause. (tahun 2008).

Di seluruh dunia, termasuk juga di Indonesia, demonstrasi seakan menjadi sebuah cara bagi orang-orang lemah yang terbungkam untuk menyuarakan inspirasi kepada pihak yang kuat. Secara khusus di Indonesia semenjak demo akbar yang digelar mahasiswa menurunkan Presiden Soeharto pada 1998 lalu, demonstrasi selalu menjadi kejadian yang menghiasi berita-berita harian masyarakat Indonesia.

Dalam bahasa Arabnya demonstrasi diterjemahkan dengan muzhaharat (demonstrasi) dan juga masirah (long-march). Dua kata yang hampir mirip tetapi dalam pandangan Islam memiliki muatan hukum yang tidak sama. Jika yang pertama sering mendekati pada hukum haram (hurmah), yang kedua seakan sangat jelas diperbolehkan (ibahah).

Jika kembali pada Alquran, dua kata tersebut dengan arti sebagaimana definisinya di atas tidak dapat kita temukan meskipun kata muzharat dan masirah dengan definisi lain dapat dijumpai. Begitu juga di dalam hadis-hadis Rasulullah SAW. Ini menunjukkan bahwa demonstrasi adalah sebuah fenomena baru yang muncul dikarenakan kebebasan berpendapat yang sering terbungkam, tidak terdengar, atau mungkin sengaja tidak didengarkan.

Dalam sejarah Rasulullah SAW dan kepemimpinannya selama di Makkah dan Madinah, kita belum pernah membaca kejadian demonstrasi yang menuntut Rasulullah atas hak atau kebijakannya karena beliau memang seorang Rasul dan pemimpin yang telinganya sepenuhnya diberikan untuk mendengarkan umatnya yang terpimpin.

Sungguh beliau dalam hal ini adalah contoh bagi para pemimpin. Namun, sebaliknya, ada beberapa kejadian yang dilakukan oleh Rasulullah beserta para sahabatnya yang mirip dengan demonstrasi yang sekarang menjadi berita suguhan sehari-hari di media-massa. Kejadian-kejadian itu antara lain pertama tatkala umat Islam di Makkah sedang berkumpul di rumah Al-Arqam, Umar bin Khaththab yang masih kafir tiba-tiba datang dan meminta izin masuk. Lalu, Rasulullah menemuinya menyatakan masuk Islam. Spontan terdengar takbir seluruh penghuni rumah.

Umar kemudian bertanya. Bukankah kita berada di atas kebenaran ya Rasulullah? Lalu kenapa dakwah masih secara sembunyi-sembunyi? Saat itulah semua sahabat berkumpul dan membentuk dua barisan, satu dipimpin Umar bin Khaththab dan satu lagi dipimpin Hamzah bin Abdul Muththalib. Mereka kemudian berjalan rapi menuju Kabah di Masjidil Haram dan orang-orang kafir Quraisy menyaksikannya. (Imam As-Suyuthi: kitab Tarikh Al-Khulafa` halaman: 114 ).

Kejadian ini dalam terminologi di atas adalah masirah atau long-march yang jelas diperbolehkan. Atau bahkan dianjurkan jika dalam kondisi tertekan sementara kita dalam posisi lemah seperti kondisi umat Islam saat pertama kali dakwah di Makkah yang ditekan oleh kaum kafir Quraisy di Makkah.

Kedua, ketika turun perintah dari Allah SWT kepada Rasulullah untuk berdakwah secara terang-terangan (QS Asy-Syu’ara: 214) beliau kemudian memanggil seluruh kerabatnya dan kabilah-kabilah di Makkah untuk berkumpul di bukit Shafa. Setelah berkumpul, beliau kemudian berorasi tentang agama yang dibawanya secara argumentatif dan logis. (kitab Tafsir Ibn Katsir, vol: 3, halaman: 350)

Meskipun ini dilakukan Rasulullah sendiri, tetapi orasi tentang Islam dan dakwahnya dengan mengumpulkan penduduk Makkah ketika itu mirip dengan demonstrasi yang terjadi sekarang. Yang jelas Rasulullah ingin menyuarakan suara Allah yang selama ini ditekan dan disembunyikan.

Ketiga, pada waktu umrah qadha tahun tujuh Hijriyyah, Rasulullah datang bersama sahabat Muhajirin dan Anshar ke Makkah untuk melakukan umrah yang sempat dilarang kafir Makkah di tahun sebelumnya. Dalam umrah ini, Rasulullah memerintahkan kepada umat Islam agar terlihat gagah dan kuat untuk menepis anggapan kafir Makkah bahwa umat Islam di Madinah menjadi lemah karena penyakitan. (kitab Uyûn Al-Atsar, vol: 2, halaman: 185)

Dalam kejadian-kejadian di atas, sama sekali tidak pernah kita jumpai perbuatan pengrusakan atau perbuatan-perbuatan anarkis yang sudah layaknya sering dilakukan oleh para demonstran saat ini. Lebih-lebih ketika keinginannya tidak dapat dipenuhi atau aspirasinya tidak disetujui.

Kesalahan demonstrasi
Sebagaimana disinggung di atas, mudzaharat adalah demonstrasi yang dilarang dan masirah adalah demonstrasi yang diperbolehkan atau dianjurkan. Yang membedakan keduanya adalah tindakan-tindakan para demonstran ketika menyampaikan suara dan juga bentuk tuntutan atau protes itu sendiri.

Ada beberapa kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan dalam demonstrasi, antara lain pertama mendahului suara Tuhan. Artinya, demo dilakukan untuk menentang suara yang sudah jelas-jelas menjadi perintah Tuhan di muka bumi. Dalam hal inilah Allah SWT berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului (suara) Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Al-Hujurat: 1).

Menyuarakan protes menentang perintah Allah dan Rasul-Nya adalah mendahului suara-Nya yang dilarang dalam ayat tersebut. Kedua, over-acting dalam berorasi mengungkapkan protes sehingga terkesan berlebih-lebihan. Di dalam Alquran Allah telah mengingatkan agar tidak terlalu mengeraskan suaranya berlebih-lebihan. Firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengeraskan suaramu melebihi suara Nabi. (QS Al-Hujurat: 2). Berlebihan pada umumnya memang dilarang dalam Islam.

Ketiga, provokasi yang hanya bertujuan meluapkan emosi tanpa dibarengi dengan saran untuk selalu tertib dan bergerak sesuai kesepakatan. Provokasi seperti itulah yang disebut sebagai hasutan. Hasutan dilarang dalam Islam. Seharusnya provokasi dibarengi dengan penekanan kesabaran pada diri para demonstran sehingga demonstrasi bisa hidup dan berjalan dengan aman.

Keempat, desolasi yang merugikan baik terhadap pihak bersangkutan yang didemo maupun yang tidak bersangkutan. Larangan ini ditegaskan Allah dalam berbagai ayat Alquran, di antaranya firman-Nya: Sesungguhnya Allah tidak menyukai (membenci) orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS Al-Qashash: 77).

Kelima, melakukan penyiksaan diri sendiri, seperti aksi mogok makan sehingga beberapa mereka harus dilarikan ke rumah sakit. Penyiksaan terhadap diri sendiri dilarang dalam Islam, apalagi jika sampai membahayakan nyawa. Allah menegaskan: Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. (QS Al-Baqarah: 195).

Ikhtisar:
- Islam membolehkan demonstrasi sepanjang tak keluar dari koridor Alquran dan Hadis.
- Menyampaikan aspirasi yang merugikan diri sendiri dan orang lain jelas haram.

Sumber_http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=336596&kat_id=16&kat_id1=&kat_id2=

Homoseksual dan Hegemoni Barat

Arif Munandar Riswanto
Sarjana Fikih Islam dan Hukum Positif Universitas Al-Azhar Mesir

Akhir-akhir ini kampanye tentang homoseksual, lesbian, biseksual, dan transeksual mulai secara masif digadang-gadangkan ke negara-negara Muslim. Kampanye tersebut seolah-olah ingin menghadirkan keyakinan bahwa orientasi seksual tersebut adalah normal dan oleh karenanya harus diterima oleh umat Islam.

HAM, kebebasan berekspresi, dan perlindungan hak adalah premis-premis klasik yang menjadi alasan kampanye tersebut. Pada 17 Mei 2008, sekelompok homo dan lesbi berdemo di Bundaran HI menuntut hak-hak mereka dan menghilangkan pandangan jelek masyarakat terhadap kecenderungan seksual tersebut (homophobia).

Sebuah film berjudul A Jihad for Love yang berisi tentang kisah-kisah orang homo di negara-negara Islam meraih penghargaan di Festival Internasional Toronto Kanada pada akhir 2007. Pada 2005 para mahasiswa IAIN Semarang pernah membuat buku berjudul Indahnya Kawin Sesama Jenis.

Bahkan, pada 28 Maret 2008 harian berbahasa asing di Jakarta membuat pernyataan guru besar UIN Jakarta, Prof Dr Musdah Mulia, yang secara terang-terangan mengeluarkan fatwa bahwa homoseksual adalah halal menurut Islam. Hal ini belum ditambah dengan pemberitaan media massa yang pada dasawarsa terakhir sangat jor-joran memberitakan tentang hubungan sesama jenis tersebut.

Permasalahan homoseksual sebenarnya permasalahan yang telah selesai (qath’i). Teks-teks Alquran, Sunah, dan konsensus universal (ijma) umat Islam dari berbagai mazhab dan firqah sepakat bahwa hubungan sesama jenis adalah haram.

Selama empat belas abad tidak ada seorang ulama pun yang berani mengotak-atik hukum tersebut. Sesuai dengan keterangan Rasulullah, jika umat Islam telah membuat konsensus universal seperti itu, berarti umat Islam sedang tersesat dan membuat kesesatan universal.

Memang benar ulama berbeda pendapat tentang hukuman apa yang harus diberlakukan kepada pelaku sesama jenis. Namun, perbedaan tersebut tidak keluar dari bingkai bahwa hubungan seksual sesama jenis adalah haram.

Umat Islam meyakini bahwa Allah adalah pembuat hukum (Al-Musyarri’). Pandangan ini secara otomatis menerangkan bahwa menghalalkan dan mengharamkan sesuatu adalah mutlak menjadi hak prerogatif Allah.

Bahkan, dengan sangat keras Allah mengancam orang-orang yang menghalalkan dan mengharamkan sebuah hal dengan hawa nafsunya. ”Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ini halal dan ini haram untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung.” (QS An-Nahl [16]: 116).

Dengan demikian, siapa pun orangnya yang mengaku Islam, ia berhak tunduk kepada hukum Islam tentang haramnya hubungan seksual sesama jenis. Namun, hal tersebut tidak secara otomatis akan mengekang akal umat Islam.

Umat Islam boleh ber-ijtihad dengan menggunakan akal pemikiran, tetapi hanya terbatas dalam dua hal, yaitu pertama permasalahan yang tidak ada teksnya dan kedua teks zhanni. Ini artinya umat Islam tidak diperkenankan untuk ber-ijtihad dalam permasalahan-permasalahan qath’i, seperti hukum homoseksual. Ini karena teks qath’i adalah mutlak menjadi hak prerogatif Allah.

Tidak boleh ada seorang mujtahid, ulama, ahli fikih, pemikir, cendekiawan, guru besar, ustadz, seminar, demonstrasi, buku, undang-undang, dan lembaga fatwa yang mengubah teks jenis ini. Bahkan, menurut saya, permasalahan modern yang harus dijawab oleh akal umat Islam dalam dua ranah ijtihad tersebut lebih banyak daripada mengotak-atik permasalahan qath’i yang sangat sedikit, tidak akan membawa kemajuan sedikit pun kepada umat Islam.

Hegemoni Barat
Salah satu hal yang menjadi dasar pijakan hubungan Islam dengan agama atau falsafah yang lain adalah Islam tidak akan menghalalkan hal yang diharamkan oleh agama lain dan tidak akan memerintahkan hal yang dilarang oleh agama lain. Juga sebaliknya. Jika ada agama dan falsafah lain yang memandang babi, khamr, pernikahan antaragama, dan homoseksual sebagai hal yang dihalalkan, Islam tidak akan melarangnya.

Menurut Islam, setiap agama dan falsafah yang ada di dunia ini bebas untuk mengartikulasikan nilai-nilai yang dianutnya. Sebuah peradaban yang menganut cara pandang sekularisme liberal bebas untuk mengartikulasikan nilai-nilai yang ia anut selama artikulasi tersebut tidak mengganggu atau bahkan dipaksakan kepada cara pandang peradaban lain.

Begitu juga dengan peradaban yang memiliki cara pandang komunisme, Kristen, kapitalisme, konfucianisme, dan lain-lain. Dengan demikian, Islam menolak tesis benturan peradaban (clash of civilization) Samuel Huntington dan the End of History Francis Fukuyama.

Menurut Muhammad Imarah dalam Min Fiqh Al-Muwajahah baina Al-Gharb wa Al-Islam (Kairo: 2003), untuk mengganti falsafah benturan dan hegemoni tersebut Islam menawarkan konsep kompetisi (Musabaqah). Konsep tersebut akan mengajarkan perlombaan, kerja sama, dan saling pengertian, bukan hegemoni, benturan, dan perang.

Allah SWT berfirman: “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) tempat ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (untuk berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Seungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS Al-Baqarah: 148).

Islam mengajak setiap peradaban yang memiliki cara pandang berbeda untuk membuktikan bahwa cara pandang yang ia anut adalah cara pandang yang terbaik. Benturan biasanya akan melenyapkan kemajemukan. Dalam benturan selalu ada hegemoni. Hegemoni selalu mengarah kepada penjajahan serta kemanunggalan.

Segala sesuatu harus melebur, menyatu, mengikuti, dan menyerah kepada yang kuat. Tentu saja hal ini bertentangan dengan demokrasi, HAM, kemajemukan, dan kebebasan yang selama ini sering dikampanyekan oleh orang-orang penganut nilai-nilai liberal.

Bahkan, menurut Imarah, Islam menginginkan agar dunia ini menjadi forum peradaban (al-muntada al-hadhari) yang terdiri dari berbagai agama, falsafah, dan kebudayaan. Islam tidak menginginkan hegemoni tetapi menginginkan pluralitas.

Cara pandang Islam terhadap peradaban tersebut akan membentuk pluralitas peradaban. Dalam keadaan tersebut tidak akan ada lagi hegemoni, penjajahan, benturan, dan perang.

Kasus penghalalan homoseksual di negara-negara Muslim bukan hanya merupakan kasus pembongkaran dasar-dasar hukum Islam yang qath’i, tetapi juga merupakan kasus penjajahan, perang, benturan, dan hegemoni cara pandang peradaban kuat terhadap peradaban lemah. Ia adalah salah satu contoh dari banyak contoh kekalahan peradaban lemah di hadapan peradaban kuat, dalam hal ini kekalahan peradaban Islam di hadapan peradaban Barat. Ia pun menjadi contoh orang-orang yang tidak bangga dengan cara pandang sendiri dan menggadaikan diri di hadapan cara pandang orang lain.

Jauh-jauh hari Ibnu Khaldun pernah mewartakan bahwa orang yang kalah cenderung selalu silau terhadap orang yang kuat. Lebih jauh lagi empat belas abad yang lalu Rasulullah telah memperingatkan bahwa umat Islam akan mengikuti cara pandang orang Yahudi dan Nasrani sejengkal demi sejengkal serta sedepa demi sedepa. Bahkan, jika mereka masuk ke dalam lubang biawak pun umat Islam pasti akan mengikuti mereka.

Tentu saja siapa pun akan sepakat bahwa penjajahan dan hegemoni cara pandang lebih berbahaya daripada penjajahan fisik. Atau jangan-jangan tesis Huntington menjadi bukti nyata tentang benturan antarperadaban dan orang-orang yang mengerdilkan diri di hadapan peradaban Barat?

Ikhtisar:
- HAM, kebebasan berekspresi, dan perlindungan hak adalah premis-premis klasik yang menjadi alasan kampanye orang-orang sesat tersebut.
- Islam sangat jelas sikapnya berdasarkan Alquran dan Hadis.

Sumber_http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=335804&kat_id=16&kat_id1=&kat_id2=

Solusi Masalah Ahmadiyah

Dr Syamsuddin Arif
Staf Pengajar di Universitas Islam Internasional Malaysia

“Saya tidak percaya bahwa Mirza Ghulam Ahmad seorang nabi dan belum percaya pula bahwa ia seorang mujaddid [pembaharu],” tulis Ir Sukarno dalam bukunya, Di Bawah Bendera Revolusi, jilid 1, cetakan ke-2, Gunung Agung, Jakarta, 1963, halaman 345. Mantan Presiden RI pertama itu tidak keliru dan bukan pula sendirian. Jauh sebelum itu, tokoh pemikir masyhur Sir Muhammad Iqbal ketika ditanya oleh Jawaharlal Nehru, perdana menteri India waktu itu, perihal Ahmadiyah dengan tegas menjawab bahwa wahyu kenabian sudah final dan siapapun yang mengaku dirinya nabi penerima wahyu setelah Muhammad SAW adalah pengkhianat kepada Islam: “No revelation the denial of which entails heresy is possible after Muhammad. He who claims such a revelation is a traitor to Islam” (Lihat: Islam and Ahmadism, cetakan Islamabad: Da’wah Academy, 1990, halaman 8).

Iqbal menangkap banyak kemiripan antara gerakan Ahmadiyah di India dengan Babiyah di Persia (Iran), yang pendirinya juga mengklaim dapat wahyu sebagai nabi. Menurut Iqbal, tokoh-tokoh kedua aliran sesat ini merupakan alat politik ‘belah bambu’ kolonialis Inggris –yang waktu itu masih bercokol di India– dan imperialis Rusia, yang sempat menjajah Asia Tengah dan sebagian Persia. Akidah mereka adalah ‘kepasrahan pada penguasa’ (political servility), jelas Iqbal (halaman 13). Jika pemerintah Rusia mengizinkan Babiyah membuka markas mereka di Ishqabad, Turkmenistan, maka pemerintah Inggris merestui Ahmadiyah mendirikan pusat misi mereka di Woking, wilayah tenggara England. Bagi Iqbal, doktrin-doktrin Ahmadiyah hanya akan mengembalikan orang kepada kebodohan. Inti dari Ahmadisme atau Qadianisme –demikian Iqbal lebih suka menyebutnya– adalah rekayasa mencipta sebuah umat baru bagi nabi India (sebagai tandingan nabi Arabia): “to carve out, from the Ummat of the Arabian Prophet, a new ummat for the Indian prophet.” (halaman 2).

Seorang ulama India yang paling disegani pada zamannya, Syed Abul Hasan Ali an-Nadwi, sesudah mempelajari secara intensif dan objektif perjalanan hidup dan ‘evolusi’ Mirza Ghulam Ahmad dari seorang santri sederhana hingga menjadi pembela agama (1880) dan mengaku imam mahdi alias masih maw’ud (1891) serta menganggap dirinya nabi (1910), menyimpulkan bahwa gerakan Ahmadiyah ini hanya menambah beban pekerjaan rumah umat Islam, memecah-belah mereka, dan membikin masalah umat kian rumit (Lihat: Qadianism: A Critical Study, cetakan Lucknow 1980, halaman 155). Bahwa esensi ajaran Ahmadiyah adalah klaim kenabian Mirza Ghulam Ahmad juga disimpulkan oleh Yohanan Friedman, peneliti dari Hebrew University of Jerusalem, dalam bukunya, Prophecy Continous: Aspects of Ahmadi Religious Thought and Its Medieval Background, Berkeley: University of California Press, 1989, halaman 119, 181 dan 191.

Ajaran sesat Ahmadiyah dibawa masuk ke Indonesia sekitar tahun 1925 oleh beberapa pemuda asal Sumatra yang pernah dididik di Qadian, India, selama beberapa tahun. Demi menyebarkan pahamnya, misionaris Ahmadiyah telah menerbitkan majalah Sinar Islam, Studi Islam, dan Fathi Islam. Keresahan yang ditimbulkan oleh gerakan penyesatan umat ini sempat menyeret mereka beberapa kali ke dalam debat terbuka pada 1933 di Bandung (Lihat: Fawzy S. Thaha, Ahmadiyah dalam Persoalan, cetakan Singapura, 1982). Meski telah dinyatakan sesat dan kafir (murtad) oleh tokoh-tokoh Islam pada Muktamar ke-5 Nahdlatul Ulama (NU) tahun 1930 di Pekalongan dan musyawarah Ulama Sumatra Timur tahun 1935, kasus Ahmadiyah kembali mencuat pada 1974 setelah parlemen Pakistan dengan tegas menyatakan penganut Ahmadiyah bukan orang Islam (not Muslim) di mata hukum dan undang-undang negara.

Pada tahun 1980 Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang waktu itu dipimpin Buya Hamka telah pula menetapkan bahwa aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat lagi menyesatkan, dan orang yang menganutnya adalah murtad alias keluar dari Islam (No.05/Kep/Munas/II/MUI/1980). Ketetapan tersebut ditegaskan kembali pada bulan Juli 2005 dalam fatwa resmi MUI yang ditandatangani oleh Prof Dr Umar Shihab dan Prof Dr M Din Syamsuddin. Kemudian Dirjen Bimas Islam Departemen Agama melalui surat edarannya tahun 1984 telah menyeru seluruh umat Islam agar mewaspadai gerakan Ahmadiyah.

Terakhir, 16 April 2008 lalu Bakorpakem (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) menyatakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sebagai kelompok sesat dan oleh karenanya merekomendasikan perlunya diberi peringatan keras lewat suatu keputusan bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri (sesuai dengan UU No 1/PNPS/1965) agar Ahmadiyah menghentikan segala aktivitasnya.

Para penganut dan penyokong Ahmadiyah kerap berkelit dengan tiga dalih. Pertama, kaum Ahmadi sama dengan kaum Muslimin karena syahadatnya sama. Padahal orang Ahmadiyah itu berbeda dengan orang Islam bukan karena syahadat atau cara ibadahnya, tetapi karena akidahnya yang mengimani kenabian Mirza Ghulam Ahmad.

Kedua, dalih bahwa sebagai warga negara penganut Ahmadiyah dijamin kebebasannya oleh konstitusi. Melarang Ahmadiyah sama dengan melanggar hak asasi manusia (HAM) dan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945. Di sini terselip kealpaan dan ketidakmengertian. Alpa dan tidak paham bahwa dalam ‘menikmati’ kebebasannya setiap orang wajib tunduk pada batasan undang-undang ditetapkan demi terjaminnya penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan demi memenuhi tuntutan keadilan sesuai pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Artinya, penyalahgunaan kebebasan (abuse of freedom) ataupun tindakan merusak tata susila, agama, dan lain sebagainya atas nama HAM sekalipun tak mungkin dibenarkan. Apa yang diperbuat MGA dengan Ahmadiyahnya ibarat membangun rumah baru di dalam rumah orang lain. Yang dipersoalkan bukan hak dan kebebasannya mendirikan rumah, akan tetapi lokasi (di dalam rumah orang lain) dan konsekuensinya (merusak rumah yang sedia ada).

Dengan mengakui Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi, warga Ahmadiyah telah melakukan penodaan dan penghinaan terhadap agama Islam, di mana tidak ada nabi dan rasul lagi pasca wafatnya Muhammad Rasulullah SAW. Lebih dari itu, propaganda Ahmadiyah terbukti menimbulkan keresahan dan perpecahan tidak hanya di dunia Islam, seperti temuan Dr Tony P Chi dalam disertasinya tentang misi mereka di Amerika (1973), halaman 134-5: “Ahmadiyya preaching and propagation have instigated unrest and dissension in the Muslim World.” Oleh karena itu solusinya ialah melarang Ahmadiyah atau mengeluarkannya dari ‘rumah Islam’. Hanya dengan jalan itu Ahmadisme dengan nabinya (MGA) bisa bebas dan menjadi agama baru seperti halnya Mormonisme di Amerika.

Ketiga, dalih bahwa kaum Muslim harus mengedepankan kasih sayang daripada kekerasan dalam menyikapi Ahmadiyah. “Abu Bakr as-Shiddiq ra adalah orang yang paling penyayang di kalangan umatku (arhamu ummati),” sabda Rasulullah SAW. Namun manakala muncul sekelompok orang yang durhaka kepada Allah dan Rasulullah, beliau tidak segan-segan mengambil tindakan tegas atas mereka. Perkara Ahmadiyah bukan persoalan kebebasan beragama. Islam memberikan kebebasan kepada siapa pun untuk memeluk — bukan merusak — agama apapun, sesuai dengan firman Allah: “Tidak ada paksaan dalam urusan agama” (Al-Baqarah: 256) serta “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku” (Al-Kafirun: 6). Ayat-ayat ini ditujukan kepada agama lain di luar Islam, bukan terhadap agama dalam agama.

Oleh karena itu, Rasulullah SAW sebagai kepala negara bersikap tegas kepada para nabi palsu semacam Musaylamah dan Thulayhah: bertobat atau diperangi (Lihat: Imam al-Mawardi, al-Hawi al-Kabir, 13:109). Nah, Mirza Ghulam Ahmad dan pengikutnya telah durhaka kepada Allah dan RasulNya. Jika statusnya Muslim, maka sudah semestinya tunduk pada ketetapan hukum Islam yang berlaku. Namun jika statusnya non-Muslim, maka terpulang kepada negara apakah akan mengakui dan melindungi keberadaannya sebagai sebuah agama baru –selain Hindu, Buddha, Islam, Katholik dan Protestan — ataukah sebaliknya.

Sumber_http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=335171&kat_id=16&kat_id1=&kat_id2=

TAN MALAKA (1897-1949)

GERILYAWAN REVOLUSIONER YANG LEGENDARIS

Tan Malaka –lengkapnya Ibrahim Datuk Tan Malaka—menurut keturunannya ia termasuk suku bangsa Minangkabau. Pada tanggal 2 Juni 1897 di desa Pandan Gadang –Sumatra Barat—Tan Malaka dilahirkan. Ia termasuk salah seorang tokoh bangsa yang sangat luar biasa, bahkan dapat dikatakan sejajar dengan tokoh-tokoh nasional yang membawa bangsa Indonesia sampai saat kemerdekaan seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Moh.Yamin dan lain-lain.

Pejuang yang militan, radikal dan revolusioner ini telah banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang orisinil, berbobot dan brilian hingga berperan besar dalam sejarah perjaungan kemerdekaan Indonesia. Dengan perjuangan yang gigih maka ia mendapat julukan tokoh revolusioner yang legendaris.

Pada tahun 1921 Tan Malaka telah terjun ke dalam gelanggang politik. Dengan semangat yang berkobar dari sebuah gubuk miskin, Tan Malaka banyak mengumpulkan pemuda-pemuda komunis. Pemuda cerdas ini banyak juga berdiskusi dengan Semaun (wakil ISDV) mengenai pergerakan revolusioner dalam pemerintahan Hindia Belanda. Selain itu juga merencanakan suatu pengorganisasian dalam bentuk pendidikan bagi anggota-anggota PKI dan SI (Syarekat Islam) untuk menyusun suatu sistem tentang kursus-kursus kader serta ajaran-ajaran komunis, gerakan-gerakan aksi komunis, keahlian berbicara, jurnalistik dan keahlian memimpin rakyat. Namun pemerintahan Belanda melarang pembentukan kursus-kursus semacam itu sehingga mengambil tindakan tegas bagi pesertanya.

Melihat hal itu Tan Malaka mempunyai niat untuk mendirikan sekolah-sekolah sebagai anak-anak anggota SI untuk penciptaan kader-kader baru. Juga dengan alasan pertama: memberi banyak jalan (kepada para murid) untuk mendapatkan mata pencaharian di dunia kapitalis (berhitung, menulis, membaca, ilmu bumi, bahasa Belanda, Melayu, Jawa dan lain-lain); kedua, memberikan kebebasan kepada murid untuk mengikuti kegemaran (hobby) mereka dalam bentuk perkumpulan-perkumpulan; ketiga, untuk memperbaiki nasib kaum kromo (lemah/miskin). Untuk mendirikan sekolah itu, ruang rapat SI Semarang diubah menjadi sekolah. Dan sekolah itu bertumbuh sangat cepat hingga sekolah itu semakin lama semakin besar.

Perjaungan Tan Malaka tidaklah hanya sebatas pada usaha mencerdaskan rakyat Indonesia pada saat itu, tapi juga pada gerakan-gerakan dalam melawan ketidakadilan seperti yang dilakukan para buruh terhadap pemerintahan Hindia Belanda lewat VSTP dan aksi-aksi pemogokan, disertai selebaran-selebaran sebagai alat propaganda yang ditujukan kepada rakyat agar rakyat dapat melihat adanya ketidakadilan yang diterima oleh kaum buruh.

Seperti dikatakan Tan Malaka pad apidatonya di depan para buruh “Semua gerakan buruh untuk mengeluarkan suatu pemogokan umum sebagai pernyataan simpati, apabila nanti menglami kegagalan maka pegawai yang akan diberhentikan akan didorongnya untuk berjuang dengan gigih dalam pergerakan revolusioner”.

Pergulatan Tan Malaka dengan partai komunis di dunia sangatlah jelas. Ia tidak hanya mempunyai hak untuk memberi usul-usul dan dan mengadakan kritik tetapi juga hak untuk mengucapkan vetonya atas aksi-aksi yang dilakukan partai komunis di daerah kerjanya. Tan Malaka juga harus mengadakan pengawasan supaya anggaran dasar, program dan taktik dari Komintern (Komunis Internasional) dan Profintern seperti yang telah ditentukan di kongres-kongres Moskow diikuti oleh kaum komunis dunia. Dengan demikian tanggung-jawabnya sebagai wakil Komintern lebih berat dari keanggotaannya di PKI.

Sebagai seorang pemimpin yang masih sangat muda ia meletakkan tanggung jawab yang saangat berat pada pundaknya. Tan Malaka dan sebagian kawan-kawannya memisahkan diri dan kemudian memutuskan hubungan dengan PKI, Sardjono-Alimin-Musso. Pemberontakan 1926 yang direkayasa dari Keputusan Prambanan yang berakibat bunuh diri bagi perjuangan nasional rakyat Indonesia melawan penjajah waktu itu. Pemberontakan 1926 hanya merupakan gejolak kerusuhan dan keributan kecil di beberapa daerah di Indonesia. Maka dengan mudah dalam waktu singkat pihak penjajah Belanda dapat mengakhirinya. Akibatnya ribuan pejuang politik ditangkap dan ditahan. Ada yang disiksa, ada yang dibunuh dan banyak yang dibuang ke Boven Digul Irian Jaya. Peristiwa ini dijadikan dalih oleh Belanda untuk menangkap, menahan dan membuang setiap orang yang melawan mereka, sekalipun bukan PKI. Maka perjaungan nasional mendapat pukulan yang sangat berat dan mengalami kemunduran besar serta lumpuh selama bertahun-tahun.

Tan Malaka yang berada di luar negeri pada waktu itu, berkumpul dengan beberapa temannya di Bangkok. Di ibukota Thailand itu, bersama Soebakat dan Djamaludddin Tamin, Juni 1927 Tan Malaka memproklamasikan berdirinya Partai Republik Indonesia (PARI). Dua tahun sebelumnya Tan Malaka telah menulis “Menuju Republik Indonesia”. Itu ditunjukkan kepada para pejuang intelektual di Indonesia dan di negeri Belanda. Terbitnya buku itu pertama kali di Kowloon, Cina, April 1925. Prof. Moh. Yamin sejarawan dan pakar hukum kenamaan kita, dalam karya tulisnya “Tan Malaka Bapak Republik Indonesia” memberi komentar: “Tak ubahnya daripada Jefferson Washington merancangkan Republik Amerika Serikat sebelum kemerdekaannya tercapai atau Rizal Bonifacio meramalkan Philippina sebelum revolusi Philippina pecah….”

Ciri khas gagasan Tan Malaka adalah: (1) Dibentuk dengan cara berpikir ilmiah berdasarkan ilmu bukti, (2) Bersifat Indonesia sentris, (3) Futuristik dan (4) Mandiri, konsekwen serta konsisten. Tan Malaka menuangkan gagasan-gagasannya ke dalam sekitar 27 buku, brosur dan ratusan artikel di berbagai surat kabar terbitan Hindia Belanda. Karya besarnya “MADILOG” mengajak dan memperkenalkan kepada bangsa Indonesia cara berpikir ilmiah bukan berpikir secara kaji atau hafalan, bukan secara “Text book thinking”, atau bukan dogmatis dan bukan doktriner.

Madilog merupakan istilah baru dalam cara berpikir, dengan menghubungkan ilmu bukti serta mengembangkan dengan jalan dan metode yang sesuai dengan akar dan urat kebudayaan Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan dunia. Bukti adalah fakta dan fakta adalah lantainya ilmu bukti. Bagi filsafat, idealisme yang pokok dan pertama adalah budi (mind), kesatuan, pikiran dan penginderaan. Filsafat materialisme menganggap alam, benda dan realita nyata obyektif sekeliling sebagai yang ada, yang pokok dan yang pertama.

Bagi Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika) yang pokok dan pertama adalah bukti, walau belum dapat diterangkan secara rasional dan logika tapi jika fakta sebagai landasan ilmu bukti itu ada secara konkrit, sekalipun ilmu pengetahuan secara rasional belum dapat menjelaskannya dan belum dapat menjawab apa, mengapa dan bagaimana.

Semua karya Tan Malaka danpermasalahannya dimulai dengan Indonesia. Konkritnya rakyat Indonesia, situasi dan kondisi nusantara serta kebudayaan, sejarah lalu diakhiri dengan bagaimana mengarahkan pemecahan masalahnya. Cara tradisi nyata bangsa Indonesia dengan latar belakang sejarahnya bukanlah cara berpikir yang “text book thinking” dan untuk mencapai Republik Indonesia sudah dicetuskan sejak tahun 1925 lewat “Naar de Republiek Indonesia”.

Jika kita membaca karya-karya Tan Malaka yang meliputi semua bidang kemasyarakatan, kenegaraan, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan sampai kemiliteran (“Gerpolek”-Gerilya-Politik dan Ekonomi, 1948), maka akan kita temukan benang putih keilmiahan dan keIndonesiaan serta benang merah kemandirian, sikap konsekwen dan konsisten yang direnda jelas dalam gagasan-gagasan serta perjuangan implementasinya.

Peristiwa 3 Juli 1946 yang didahului dengan penangkapan dan penahanan Tan Malaka bersama pimpinan Persatuan Perjuangan, di dalam penjara tanpa pernah diadili selama dua setengah tahun. Setelah meletus pemberontakan FDR/PKI di Madiun, September 1948 dengan pimpinan Musso dan Amir Syarifuddin, Tan Malaka dikeluarkan begitu saja dari penjara akibat peristiwa itu.

Di luar, setelah mengevaluasi situasi yang amat parah bagi republik Indonesia akibat Perjanjian Linggarjati 1947 dan Renville 1948, yang merupakan buah dari hasil diplomasi Syahrir dan Perdana Menteri Amir Syarifuddin, Tan Malaka merintis pembentukan Partai MURBA, 7 November 1948 di Yogyakarta. Dan pada tahun 1949 tepatnya bulan Februari Tan Malaka gugur, hilang tak tentu rimbanya, mati tak tentu kuburnya di tengah-tengah perjuangan “Gerilya Pembela Proklamasi” di Pethok, Kediri, Jawa Timur.

Namun berdasarkan keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Sukarno 28 Maret 1963 menetapkan bahwa Tan Malaka adalah seorang pahlawan kemerdekaan Nasional. (Bek)

BERGELAP-GELAPLAH DALAM TERANG, BERTERANG-TERANGLAH DALAM GELAP ! (TAN MALAKA)

Nasib Petani Kelapa Sawit

Rizal (52) benar-benar bisa tersenyum lega. Petani plasma dari Dusun Teluk Kijing III, Desa Teluk Kijing, Kecamatan, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatra Selatan, ini merasakan lonjakan penghasilan lahan kelapa sawitnya seluas 8 hektar. Harga sawit di sini Rp 1.723 per kilogram. Ini harga tertinggi sejak 21 tahun menanam sawit;’

Dengan penghasilan bersih rata-rata Rp 1 juta per hektar (ha), setelah dipotong biaya pupuk dan tenaga kerja, Rizal bisa memmperoleh pendapatan Rp 8 juta per bulan. Saat panen puneak, penndapatan Rizal bisa dua kali lipat. Dusun Teluk Kijing III memang bergairah. Rumah-rumah tembok baru bermunculan, menggantikan rumah kayu jatah dari PT Perkebunan Nusantara (PN) VII yang dibagikan awal 1980-an. “Hampir tak ada lagi rumah kayu di sini. Setiap petani sawit juga’ punya sepeda motor, bahkan sebagian punya mobil,” tambah Rizal.

Namun, bagi Makmur Maryanto (40), Ketua Koperasi Plasma Desa Sule, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, keuntungan yang dinikkmati petani sawit plasma belum seberapa. “Harga memang naik, tapi seharusnya bisa lebih tinggi lagi. Selama ini penentuan harga sawit masih didikte pengusaha CPO dan pemerintah,” kata dia. Apalagi, tambahnya, petani kecil menghadapi banyak masalah. Misalnya, kesulitan pupuk dan kurangnya pabrik pengolahan kelapa sawit (PPKS), sehingga petani sering kesulitan menjual hasil panen saat panen puncak.

Petani harus pasrah menunggu hingga tiga hari sebelum kelapa sawit mereka bisa masuk ke PPKS. Akibatnya, hasil panen menyusut hingga 2 kuintal per 6 ton. “Perusahaan lebih mengutamakan sawit tanaman mereka sendiri. Pernah panen kami membusuk sebelum masuk PPKS sehingga akhirnya tak bisa dijual,” kata Novianto (36), Ketua Kelompok Tani UPT II Desa Sule.

Ekspansi sawit

Bagaimanapun, lonjakan harga sawit saat ini memang mengggiurkan, terutama bagi pemodal besar yang mampu membangun sendiri PPKS. Tak heran, pemodal besar-baik perorangan maupun perusahaan-berlomba membeli lahan dan menanam sawit dengan skala ratusan hektar hingga ratusan ribu hektar. Sawit Watch menyebutkan, Inndonesia telah membuka areal sekitar 18 juta hektar untuk perkebunan sawit dan baru 6 juta hektar lahan yang telah ditanami. Kini, rencana pembangunan perrkebunan kelapa sawit terbesar di dunia seluas 1,8 juta hektar tengah digagas di jantung Kalimantan.

Atas nama pembukaan perrkebunan sawit, pemodal besar mencaplok lahan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Deretan panjang konflik antara penggusura sawit dan masyarakat adat mengemuka. Belum lagi kerusakkan lingkungan yang terjadi karena karena sebagian lahan sawit dikonversi dari hutan alam. “Lahan keluarga kami seluas 15 hektar dirampas untuk dijadikan kebun sawit pada tahun 1980-an lalu. Tak ada ganti rugi, kami tak berani melawan karena perusaahaan menggunakan tentara,” tutur Kailani (68), warga Dusun Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin.

Dikutip dari: Ahmad Arif; Musim Semi Usaha Sawit, Lembar Fokus Kompas, 9 Mei 2008, hal:41

Hikayat Kuli Kontrak

(Lembar Fokus Kompas, 9 Mei 2008, hal:41)

Kisah kuli kontrak perkebunan sawIt dan karet adalah kisah lama tentang eksploitasi tenaga kerja oleh penggusaha. Jika dulu yang mengeksploitasi pihak kolonial Belanda, kini peran itu banyak dilakukan perusahaan negara ataupun swasta (baik dari dalam maupun luar negeri). Beberapa buku menulis soal kisah sedih puluhan ribu buruh perkebunan Sumatra Timur (kini Sumatera Utara), seperti “De Millionen uit Deli” (Jutaan dari Deli) oleh Van de Brand dan Uit Onze Kolonien (Dari Koloni Kita) oleh Van Kol pada tahun 1903. Ada pula cerita Hikayat Kuli Kontrak karya M Zaid dan Berjuta-Juta dari Deli karya Emil Aulia.

Kisah sedih itu belum juga berubah hingga kini. Saat Kompas datang ke rumah seorang pekerja perkebunan swasta nasional di kawasan Perbaungan, Serdang Bedagai, si pekerja tidak mau bicara. Wajahnya tegang saat tahu yang datang wartawan. Ia baru mau bicara setelah keluar dari kampungnya. “Di sini sulit, mau bicara terus terang banyak orang mendengar. Ada tamu pakai mobil saja sudah menjadi pembicaraan tetangga, lalu dilaporkan ke mandor,” tutur karyawan di PTPN II itu. Demi alasan “keamanan” ia keberatan dibuka identitasnya.

Setelah sampai di luar kompleks ia baru berani bercerita bahwa gajinya sekarang sekitar Rp 850.000 per bulan, sudah dipotong iuran Jamsostek. “Gaji naik mengikuti upah minimum provinsi” kata dia. Ia bisa mendapatkan premi tambahan dari hasil kerjanya di bagian pengangkutan hasil kebun sekitar Rp 200.000 per bulan. Bonus tahunan yang didapat karyawan sebanyak satu setengah gaji pokok, yang di antaranya dibagikan menjelang Lebaran. Ia juga mendapat rumah pondok yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari jalan raya.

Namun, rumah itu lebih mirip gubuk reyot. Langit-Iangit rumah berdinding papan itu sudah jebol. “Saya memang tidak mau minta perbaikan rumah ke mandor. Harus ada uang rokok dulu;’ tuturnya. Daniel Sibarani dari Divisi Pengorganisasian dan Riset Kelompok Pelita Sejahtera (KPS), lembaga swadaya masyarakat yang mendampingi buruh keebun di Sumatera Utara, mengatakan bahwa kondisi buruh yang tidak berani bicara itu terjadi karena langggengnya sistem feodalisme dalam perkebunan. Dan ini terjadi di hampir setiap kebun.

Kondisi di perusahaan swasta asing juga tak jauh beda. Maria, istri Herman-seorang pegawai perusahaan perkebunan swasta asing di Matapao, Serdang Bedagai-mengatakan, suaminya yang bekerja sebagai pemanen setiap bulan menerima gaji Rp 870.000. Angka itu sudah naik dari angka tahun lalu Rp 764.000. Tiap bulan gaji diterimakan dua kali, tanggal 19 dan tanggal 5. “Kalau orang pabrik pengolahan, biasanya ada uang lembur Kalau orang kebun, ada premi;’ tutur Maria.

Ibu dua anak usia TK dan SMP itu mengaku tak bisa banyak bergerak dengan gaji suami yang pas-pasan. “Ya, dicukup-cukupkan. Kalau di kebun, orang biasa gali lubang tutup lubang;’ ujar Maria. KPS memperkirakan ada sekitar 1,6 juta buruh di perrkebunan di Sumatera Utara (belum termasuk buruh pabrik). Sekitar 800.000 di antaranya adalah buruh harian lepas. Sahat Lumbanraja dari Divisi Pengorganisasian dan Riset KPS mengatakan, sebenarnya kondisi buruh sejak tahun 1950 lebih terlindungi dengan adanya UU Tenaga Kerja Nomor 23 Tahun 1948.

Selain mendapat upah, waktu itu buruh kebun mendapat bantuan hidup 11 kebutuhan pokok yang disebut catu 11. Barang itu berupa beras, minyak goreng, minyak tanah, ikan asin, kain, susu, sabun cuci, kacang hijau, gula, garam, dan teh. Jika dikonversi dalam mata uang saat ini, upah dan catu 11 bernilai Rp 4,5 juta- Rp 5 juta. Namun, kemudian catu berubah menjadi sembilan dan kini tinggal beras saja. Ketimpangan masih terjadi, menurut Sahat, selain upah yang minim, kebebasan berserikat buruh pun tidak ada. “Buruh yang ketahuan mengikuti pendidikan perburuhan oleh NGO akan dipecat. Banyak pengusaha berlindung di balik undang-undang yang juga bermasalah;’ tutur Sahat.

Bengkulu dan Perubahan

Erwin S Basrin

Tema perubahan menjadi sesuatu yang menarik sebagai bahasa politik dalam berkomunikasi dengan kunstiunte untuk menarik dukungan dan empati masyarakat secara umum, Proses Pemilihan Kepala Daerah hampir di seluruh Indonesia mengusung tema Perumahan walaupun sebagian besar meyederhanakan menjadi bahasa rakyat seperti, sekolah gratis, pendidikan gratis dan bahasa-bahasa politik yang memungkinkan masyarakat tertarik, bahasa-bahasa ini kemudian menjadi kontradiktif dengan implementasi akibat ketidak mampuan kandidat tertentu untuk membuat indikator dan logika-logika pikir (logical framework) sehingga rakyat bisa suatu saat untuk menagih akuntabilitas paling tidak ikut berpartisifasi dalam proses pelaksanaannya, kemudian pertanyaannya adalah seperti apa proses ini terjadi di Bengkulu.?

Isu Perubahan di Propinsi Bengkulu di Usung oleh Pasangan Agusrin Najamudin dan H Syamlan, tema perubahan ini kemudian menjadi matera ampuh untuk mengali dukungan di 9 Kabupaten/kota di Bengkulu, dan isu inipun kemudian mengantar pasangan tersebut menduduki jabatan Gubernur Bengkulu, ada komitmen menarik yang menjadi bahasa komitmen politik kemudian oleh pasangan ini menyatakan bahwa ketika 2,5 tahun priode kepemerintahannya tidak mampu untuk melakukan perubahan maka keduanya akan mengundurkan diri.

Sebenarnya perubahan konstalasi politik dengan pemilihan langsung oleh rakyat diharapkan dapat menghasilkan perubahan yang signifikan paling tidak di struktur pemerintahan itu sendiri, dari bacaan penulis, di Bengkulu ada 3 prayarat yang harus dipenuhi oleh kepemimpinan pemerintahan yaitu Kompetensi, Integritas dan Legitimasi, mari satu-satu kita coba jelaskan penomena tiga hal ini di Bengkulu dalam melihat persoalan politik perubahan tersebut.

Kompetensi ini adalah soal kemampuan dalam memanagemen, menata dan menjalankan struktur pemerintahan, pertanyaannya adalah apakah kemudian pasangan yang mengadang-gadangkan perubahan ini mampu membuat sistem managemen pemerintahan atau birokrasi lebih baik, jika dilihat dalam perjalanannya wacana pembentukan Sumatera Tengah yang dimotori oleh Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong adalah bentuk “ketiakmampuan” dalam memanagement sistem birokrasi yang ada, tidak selesainya memediasi persoalan tata batas antar kabupaten yang adalah di Bengkulu adalah akumulasi dari ketidak mampuan menjalankan sistem pemerintahan yang ada sehingga yang muncul adalah elitis dan primordialesme.

Yang kedua adalah Integritas artinya memiliki kelurusan kata dan tindakan yang memadai, jika kita lihat jauh kebelakang pasangan yang mengsung tema perubahan ini ada ketiaklurusan antara kata dan perbuatan, awalnya yang digadang-gadangkan adalah ekonomi kerakyatan kemudian berubah menjadi multy year project pariwisata nasional, ketidaktepatan untuk mundur ketika tidak mampu membuat perubahan 2,5 tahun meskipun ada banyak pihak yang telah membuat indikator kegagalan sehingga melakukan tekanan tuntutan untuk mundur.

Ke tiga adalah Legitimasi artinya memiliki suara pemili yang banyak dan harus dipertangungjwabkan selama masa jabatanya, jika kita lihat perjalan pemerintahan yang ada ini hanya memenuhi kretaria Legitimasi saja, soal Kompetansi hanya dibuktikan selama 10 menit ketika menyampaikan visi misinya di depan DPRD dan sekilas ketika masa kampanye, dan soal Integritas tidak ada pemeriksaan lebih jauh tentang kandidat apakah dia memiliki moral yang baik ? atau latar belakang yang kelam ? track recordnya seperti apa ketika dia menjalankan apa saja sebelum dipilih.

Pengalam pahit ini seyogyanya menjadi bagian pendidikan politk rakyat secara luas untuk mengenali secara utuh sekaligus membuat indikator bagi kepemimpinan di Bengkulu baik di tataran Pemerintahan Propinsi maupun di tataran Kabupaten/Kota di masa mendatang, sehingga penomena melakukan kebohongan-kebohongan publik tidak terjadi kembali dan isu perubahan bisa dilakukan dengan prayarat memiliki Legitimasi, Integritas dan Kompetensi.

Penulis adalah Orang Rejang Asli

Politik Ekologi Sosial

oleh: Graham Baugh

Terjemahan ini petikan dari The Politics of Social Ecology, salah satu esai yang dimuat dalam kumpulan Renewing the Earth, The Promise of Social Ecology. Ini kumpulan yang merayakan karya Murray Bookchin.

Satu pemikiran sentral ekologi sosial adalah bahwa dominasi manusia atas alam berakar dari dominasi manusia yang satu terhadap manusia lainnya. Gagasan bahwa masyarakat harus ditataulang sesuai prinsip-prinsip ekologis – kesatuan dalam keragaman, spontanitas dan mutual aid – tidaklah berdasarkan analogi gampangan antara masyarakat dan alam. Melainkan didasarkan atas gagasan bahwa relasi antar mahluk hidup, membentuk dan menentukan relasi mereka dengan alam. Penghapusan dominasi manusia terhadap alam, memerlukan penghapusan dominasi di dalam masyarakat manusia.

Ekologi sosial menuntut penghapusan segala bentuk hierarki dan dominasi. Pertanyaan politis yang muncul kemudian adalah, apakah hal itu berarti penolakan total terhadap politik atau apakah masih memungkinkan sebuah politik tanpa hierarki dan dominasi.

Murray Bookchin tampil paling jelas menyuarakan visi masyarakat ekologis yang menghapus hierarki dan dominasi. Dalam prosesnya, ia mulai dengan membedakan antara masyarakat, politik dan negara, dengan cara tertentu, sehingga memungkinkan menggapai wilayah politik yang berjarak, yang berbeda dengan masyarakat dan negara. Misalnya, orang bisa menghapus negara tanpa harus menghapus bentuk-bentuk politik. Bentuk politik yang diperjuangkan Bookchin, yang dinilainya paling cocok dengan masyarakat ekologis, bolehlah kita sebut sebagai‚ demokrasi swa-kelola’. Elemen yang terpentingnya adalah kedirian yang mengelola demokrasi, sebuah publik otentik yang terdiri dari sekumpulan diri, kelompok-kelompok afinitas yang akan membentuk ‚tisue sel’ masyarakat tertentu dan tindakan-tindakan politis dari aksi langsung dan demokrasi langsung.

Demokrasi swa-kelola punya tujuan khusus. Yakni agar setiap anggota masyarakatnya, memiliki kemampuan kontrol efektif terhadap kehidupan dirinya masing-masing. Ini berdasarkan pada asumsi bahwa setiap orang mampu dan kompeten melakukan kontrol-kontrol tertentu. Untuk mencapai kontrol ini, yang diperlukan adalah menghapus semua konsentrasi kekuasaan ekonomi dan politis, sehingga kekuasaan pengambilan keputusan terdistribusi secara setara meliputi keseluruhan masyarakat. Bentuk-bentuk kontrol yang dimiliki individu kelak, tidak akan berarti kontrol terhadap yang lain, melainkan kontrol dengan mereka di dalam dewan-dewan publik hasil demokrasi langsung. Soal kontrol ini juga jangan dikacaukan dengan konsepsi instrumental tentang kontrol terhadap sesuatu, sebagai obyek atau alat untuk mewujudkan kepentingan seseorang. Konsep yang belakangan ini mengarah ke obyektifikasi dan dominasi dari mereka yang difungsikan sebagai alat. Karena itulah mungkin akan lebih
baik berbicara tentang ‚partisipasi setara dalam proses politik’ ketimbang ‚kontrol individual’.

Partisipasi setara, digabungkan dengan organisasi non-hierarkis, menawarkan basis untuk demokrasi swa-kelola tanpa spesialisasi politis yang, dengan struktur dasarnya, memang diniatkan untuk menjaga berkembangbiaknya dominasi politik dan ketimpangan kekuasaan. Tapi demokrasi swa-kelola tidak bisa ditangkap dalam pengertian institusional atau istilah-istilah struktural yang sepenuhnya murni. Seperti juga bentuk-bentuk organisasi politis lainnya, ia juga mengandaikan konsepsi-konsepsi tertentu tentang masyarakat. Partisipasi setara itu sendiri membutuhkan kesetaraan sosial. Tapinya juga bukan kesetaraan dalam arti setimbang. Melainkan, dalam istilah Bookchin, kesetaraan substantif yang digambarkannya sebagai ‚kesetaraan dari ketimpangan’. Untuk yakin bahwa setiap orang memiliki kemampuan yang sama — bukan sekedar sebuah kesempatan yang sama — untuk turut serta dalam manajemen urusan-urusan sosial, dibutuhkan tindakan pengimbangan bagi orang-orang
yang sebelumnya tidak punya kemampuan untuk itu. Dengan demikian mereka bisa turut serta dalam kehidupan sosial pada tingkatan yang sama dengan yang lain. Selain memperlakukan semua orang secara sama, orang juga diperlakukan dengan cara yang paling sesuai dengan situasi mereka.

Betapapun, hal ini tidak berarti diterimanya relasi timpang yang inheren dalam status dan kekuasaan. Relasi dominan yang didasarkan pada kelas, seks atau ras tidak sesuai dengan konsepsi demokratis kehidupan sosial. Yang begituan tidak bisa dialihkan atau diimbangi dengan sesuatu, tapi harus dihapuskan. Guna memungkinkan setiap orang turut serta dalam urusan-urusan sosial pada tingkatan yang setara, dibutuhkan bukan saja tindakan menyamakan kemampuan terlebih dahulu, tapi juga penghapusan dominasi dan ketimpangan kekuasaan dalam relasi interpersonal.

Partisipasi setara, jika mau lebih dari sekedar formalitas doang, juga membutuhkan, secara kasar saja, kompetensi sosial yang setara dalam manajemen kehidupan publik. Dengan kata lain, manajemen-diri punya anggapan awal tentang sesosok diri yang kompeten untuk mengelola masyarakat secara langsung. Sesosok diri yang terbentuk tidak hanya melalui keikutsertaan dalam proses demokratis itu sendiri, tapi juga melalui interaksi dengan yang lain dalam berbagai relasi sosial yang egaliter dan sukarela. Melalui interaksi tertentu inilah seseorang mengembangkan karakter moral, identitas personal dan berbagi nilai-nilai dan keyakinan sehingga memungkinkan orang untuk terlibat dalam wacana rasional dengan yang lain. Kosakata berbagi moral dan nilai-nilai dalam konsep intersubyektif ini menawarkan basis bagi penjadian, secara saling menguntungkan dan dapat dimengerti, keberagaman praktek-prektek sosial dalam kehidupan sehari-hari – misalnya dalam hal janji atau
saling berjanji. Diri yang kompeten secara sosial, dengan demikian, beranggapan awal tentang masyarakat yang disuarakan dengan segenap kekayaannya dan dari situlah ia terus berkembang.

Tanpa hal itu, sosok diri akan terkikis menjadi sosok teralienasi, ego yang berdiri sendirian dan lapuk dimakan erosi, moralitas menjadi sekedar ekspresi selera yang sewenang-wenang dan nalar dikikis statusnya cuma sebagai alat untuk mencapai kesewenangan selera itu. Proses ini lebih diperburuk dengan dihantarkannya setiap elemen pemaksaan atau dominasi ke dalam kehidupan sosial. Bukannya bertindak sesuai dengan nalar mereka masing-masing, orang jadinya malah bertindak di atas dasar bujukan dan ancaman. Nalar akan digunakan untuk memanipulasi dan mendominasi yang lain. Nalar menjadi instrumen kehendak untuk berkuasa ketimbang sebagai perkakas pencerahan dan penyadaran yang saling berbalasan. Jika pengambilan keputusan demokratis menjadi lebih sebagai penjumlahan total selera yang sewenang-wenang dan nalar condong sebagai instrumen ambisi, perkembangan ‚nalar’ publik yang meninggikan subyektivitas individual, yang diciptakan melalui interaksi dengan
yang lain dalam keberagaman situasi dan relasi, menjadi kebutuhan utama yang tak tertolak.

Soal ini membutuhkan transformasi masyarakat yang beranjak mulai dari relasi sosial yang paling dasar terus bergulir ke atas. Di tengah masyarakat kontemporer, tampaknya locus primer pembentukan karakter dan perkembangan kesadaran berada pada relasi keluarga inti. Lantaran ia dibesarkan oleh struktur patriarki, maka ia menawarkan model yang tidak sesuai bagi masyarakat ekologis. Ia menyuntikkan karakter otoriter, menyebarkan kepasrahan terhadap penguasa dan memangkas tumbuh-bebasnya individualitas perempuan. Ia adalah dominasi laki-laki yang dilembagakan dan disucikan oleh Gereja dan Negara.

Kendati kesan bagusnya ia bersifat sukarela, diijinkannya relasi perkawinan, sekali ia diberikan, hanya bisa ditarik kembali lewat ijin Negara dan Gereja. Di dalam relasi perkawinan itu sendiri, di banyak kawasan, perempuan masih tetap tidak bisa melepaskan diri dari relasi seksual, karena perkosaan oleh suami masih diluar kewenangan hukum. Basis kesepakatan perkawinan cenderung sebagai samaran dan mengkacaukan sifat aslinya. Para perempuan di kebanyakan masyarakat, walaupun statusnya berada di bawah para lelaki, toh sering digambarkan sebagai individu yang bebas dan setara dalam relasi yang sukarela. Dalam pertukaran dengan keamanan dan perlindungan yang mengada-ada (yang melahirkan epidemi kekerasan terhadap perempuan dalam relasi keluarga), perempuan memberikan pelayanan seksual, membesarkan anak dan tenaga buruh tak berupah. Bahkan dibawah standar borjuis, itu pun bukan pertukaran yang adil.

Guna menjamin partisipasi setara lelaki dan perempuan dalam kehidupan sosial, sangatlah prinsipil untuk menjamin bahwa relasi antar lelaki dan perempuan benar-benar berada dalam kesepakatan egaliter dan sukarela. Kedua jenis kelamin itu harus bebas berkembang sebagai individu sesuai dengan kebutuhan dan hasrat masing-masing. Keduanya membutuhkan bentuk baru persekutuan intim yang ramah, didalamnya masing-masing mengembangkan kapasitas individualnya untuk bertindak dalam kooperasi dengan yang lainnya dan untuk mengolah penilaian politis dan moral. Asosiasi bentuk baru ini, yang akan membentuk dasar ‚sel tisue’ masyarakat ekologis, akan berupa kelompok-kelompok yang karib, kelompok afinitas.

Kelompok afinitas adalah sebuah asosiasi kecil, non-hierarkis, sukarela dari individu-individu yang saling berbagi tidak hanya impian-impian dan tujuan-tujuan tertentu, melainkan juga ‚kebutuhan untuk mengembangkan relasi sosial libertarian yang baru antar mereka, secara slaing menguntungkan saling belajar, berbagi problem dan mengembangkan ikatan dan aktivitas baru, non-sexist, non-hierarkis ’(1). Kekariban kelompok kecil dan karakter kesukarelaannya, menumbuhkan solidaritas sejati dan pengenalan mutual dari otonomi dan harga diri masing-masing orang. Keterpaksaan biologis dan volunterisme pura-pura dari kontrak perkawinan akan digantikan oleh komitmen sukarela kepada modus organisasi yang non-hierarkis dimana setiap orang menikmati status dan tanggungjawab yang sama. Melalui interaksi kelompok afinitas, orang-orang mengembangkan kepekaan non-hierarkis dan kompetensi sosial dari diri yang terbebaskan bagi sebuah masyarakat swa-kelola.

Kelompok afinitas tidak membentuk sebuah unit yang terisolasi dari masyarakat. Ia berakar dari lokalitas autentik dirinya dan tergabung dengan kelompok-kelompok lain dalam jaringan kerja horisontal secara berkelanjutan, perlahan tapi pasti berkembang merespon tantangan kebutuhan dan kondisi sekitarnya. Akan ada perkembangbiakan ikatan-ikatan sosial yang konstan manakala kombinasi-kombinasi baru dari berbagai kelompok muncul sebagai pemenuhan kebutuhan-kebutuhan baru. Masing-masing kelompok terdesentralisasi, berada dalam skala manusia dan berdasarkan pada konsensus, serta tetap dapat dimengerti dan responsif terhadap dinamika anggota-anggotanya. Pada tingkatan keorganisasian yang lebih tinggi, koordinasi bisa dicapai melalui pemanfaatan perwakilan-perwakil

an yang selalu bisa ditarik kembali kewenangannya (recallable) dan dengan kekuasaan pengambilan keputusan yang tidak berdiri sendiri. Bookchin menegaskan bahwa dalam jaringan kerja yang berdasarkan
struktur kelompok afinitas, ‘kekuasaan sebenarnya menipis secara beraturan ketimbang meningkat pada setiap lapis koordinasi ke atas’ (2).

Sementara kelompok afinitas menyatakan unit sosial paling mendasar dari masyarakat ekologis, aksi langsung menyatakan tindakan sosial melalui itu individu menegaskan kemampuan mereka untuk mengontrol kehidupan milik mereka sendiri. Aksi langsung bukan sekedar taktik, melainkan ekspresi politis dari kompetensi individu untuk secara langsung terjuan berperan dalam kehidupan sosial dan mengelola urusan-urusan sosial tanpa mediasi, perwakilan atau kontrol dari para birokrat atau politisi profesional. Individu menerapkan aksi langsung sebagai pengganti, ketimbang mempercayakan kepada orang lain untuk bertindak bagi kepentingan dirinya. Tindakan ini meliputi aktivitas-aktivitas dalam skala luas, dari mengorganisasikan kerjasama sampai ke untuk membangkitkan resistensi tanpa kekerasan terhadap kekuasaan atau kewenangan. Struktur kelompok afinitas kerap menawarkan wahana yang cantik bagi terselenggaranya aksi langsung, yang menempatkan komitmen moral di atas
hukum positif. Hal ini tidak berarti sebagai satu-satunya upaya yang terakhir jika cara lain gagal dijalankan. Tawaran itu sekedar jajaran pilihan untuk melakukan sesuatu. Ia memungkinkan warga untuk mengembangkan sentuhan baru rasa percaya diri dan sebagai kesadaran kuasa individual dan kolektif mereka. Didasarkan pada gagasan bahwa seseorang bisa mengembangkan kompetensi sosial dan kemampuan untuk mengatur diri sendiri hanya melalui latihan, maka ia mengajukan bahwa seluruh anggotanya secara langsung memutuskan masalah-masalah penting yang mereka hadapi. Dalam ruang politik, hal ini menegaskan penerapan demokrasi langsung. Ketimbang memasrahkan diri pada wakil-wakil hasil pemilu, orang-orang dan warga mengolah keputusan-keputusan politik oleh diri mereka sendiri di dewan-dewan umum.

Bagi Bookchin, demokrasi langsung menuntut desentralisasi dan skala manusia, ‚penataan kehidupan kota sebagai bentuk yang dapat dimengerti dari kehidupan publik’, yang mana tidak hanya bentuk-bentuk, struktur dan organisasi sosial yang dilahirkan komunitas itu bisa dimengerti oleh setiap orang, tetapi juga ‚sesungguh-sungguhnya individu-lah ….yang membentuk sosok kewargaan’ (3). Anggota-anggota komunitas bertemu dalam dewan-dewan demokratis secara langsung, bisa memperdebatkan masalah-masalah bersama dan menyusun kebijakan-kebijakan demi tercapainya tujuan-tujuan kolektif. Keturutsertaan dalam proses politik punya dampak edukatif, menciptakan sebuah ‚pembesaran mentalitas’ yang tidak terjerat kepentingan-kepentingan sempit yang tertentu dan menumbuhkan penilaian politis yang autentik. Debat publik dan diskusi membantu mengembangkan konsepsi bersama tentang kebaikan publik yang mengacu kepada kehidupan sosial yang mau ditata dan konflik yang
mau diatasi. Relasi sosial menjadi transparan bagi semua dan menjadi pokok yang berada dibawah kontrol manusia. Melalui komunikasi berhadap-hadapan muka langsung, warga mengembangkan kesadaran diri dan komunal. Setiap orang merasa sebagai bagian sebuah kehadiran fisik, sesosok tubuh politik, di dalamnya ia adalah sepenuhnya anggota aktif. ‚Partisipasi langsung dalam kehidupan sosial dan pengembangan daulat-diri secara mutual memperkuat masing-masing orang untuk membentuk kebajikan dan komitmen kewargaan dari setiap warganya, (4)’ tulis Bookchin.

Keikutsertaan dalam dewan harus terbuka lebar bagi segenap anggota komunitas. Ini membutuhkan lebih dari sekedar tanda diterima formal bagi keanggotaan individual. Setiap orang memerlukan alat, perkakas, yang memadai agar memungkinkan ia berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang luas dan bobot perannya setara dengan yang lainnya. Ini adalah kebutuhan ‚minimal mutlak’ dari jaminan material dan waktu bebas bagi semua. Ada satu kepentingan publik yang penting dalam organisasi produksi dan konsumsi dalam masyarakat ekologis, yang menjamin ‚minimal mutlak’ dan untuk memastikan bahwa teknologi tepat-guna dan metode-metodenya, secara ekologis, digunakan. Hanya untuk alasan inilah, kepemilikan privat alat-alat produksi tidak sesuai bagi masyarakat ekologis. Kewenangan privat seorang boss dan eksploitasi buruh upahan, tidak cocok dengan karakter relasi bebas dan sukarela dari masyarakat swa-kelola. Kendati tempat kerja, melalui dirinya sendiri,
tidak menyatakan sebuah ruang publik yang autentik, ia tetap perlu diorganisasikan sesuai prinsip-prinsip swa-kelola para pekerja.

Kebijakan sosial harus diputuskan oleh semua anggota komunitas di dalam dewan umum. Namun jika penerapan kebijakannya membutuhkan serangkaian tindakan administratif, hal ini bisa dicapai melalui ‚badan administratif terbatas yang berada di bawah aturan rotasi, recall, pembatasan masa jabatan dan, apabila memungkinkan, dipilih melalui penyaringan’ (5). Ini akan menjaga berkembangnya spesialisasi politik dan munculnya birokrasi permanen dengan kepentingannya sendiri dan agenda untuk mencengkeram. Relasi antara komunitas-komunitas dapat didasarkan pada konsepsi anarkis tentang federalisme – sebuah asosiasi yang terus meluas, yang terfederasi secara bebas dari komunitas-komunitas otonom.

Orang bisa menjelaskan sketsa awal dari demokrasi swa-kelola; sedangkan segala detail-detailnya akan memerlukan penerapan dalam praktek melalui individu-individu bebas yang terasosiasi dalam beragam kelompok-kelompok sukarela yang terorganisir secara non-hierarkis. Meskipun demikian, ada beberapa isu umum yang dapat diangkat merujuk ke ajuan Bookchin untuk demokrasi langsung dan relasinya dengan ideal-ideal ekologis sebuah masyarakat tanpa hierarki dan dominasi.

Satu yang terpenting dari pemikiran Bookchin, adalah bahwa memungkinkan untuk menyelenggarakan politik tanpa Negara. Di atas wilayah aktivitas dan relasi sosial sehari-hari, apakah di tempat kerja atau dalam kekariban kelompok afinitas, ada sebuah kebutuhan akan ruang publik yang autentik di mana seluruh anggota komunitas bisa saling bertemu untuk berdebat atau mendiskusikan masalah-masalah, dan untuk memutuskan tindakan-tindakan demi kepentingan umum. Untuk menyatakan bahwa pemerintah bisa digantikan oleh bengkel kerja dan administrasi sederhana, sebagaimana pernah dilakukan Proudhon, menunjukkan sebuah kesalahpahaman tentang peran kerja dalam masyarakat. Tempat kerja hanyalah satu kawasan di dalamnya orang-orang berasosiasi. Kepentingan-kepentingan yang direpresentasikannya terlampau terbatas dan sempit untuk menjangkau kepentingan umum yang melibatkan segenap anggota komunitas.

Begitu juga administrasi : ia tidak lagi sesederhana sebagaimana dibayangkan sosialis abad ke 19 seperti Proudhon. Bahkan badan administratif yang dibatasi bisa membiakkan kepentingan-kepentingannya sendiri dan merebut kontrol atas wilayah-wilayah tertentu kehidupan sosial dari komunitas pada umumnya. Pengawasan institusional, seperti pembatasan masa jabatan dan seleksi melalui penyaringan, amatlah perlu untuk menjaga badan administratif agar ia tidak menghisap sumber kekuasaan sosial lalu berdiri terpisah. Proudhon sendiri menyadari keterbatasan pandangan-pandangan awalnya dan lalu mendukung bentuk demokrasi langsung dan federalisme dalam karya-karyanya yang belakangan (6).

Kepercayaan begitu saja pada spontanitas juga bisa salah tempat. Orang tidak bisa hanya berserah di bawah naungan Tuhan untuk memastikan bahwa kehidupan sosial akan tumbuh seiring garis libertarian. Pada masyarakat tertentu, beberapa orang toh menikmati keuntungan-keuntungan di atas yang lainnya, sesuatu yang terjadi dengan simpel lantaran kebajikan di kondisi sekitar personal tertentu, karena bakat individual yang lebih menonjol dan, terkadang, karena peristiwa-peristiwa kebetulan. Bahkan dalam sebuah masyarakat yang sepenuhnya berdasarkan asosiasi sukarela, asosiasi-asosiasi mungkin tampil menguntungkan bagi segmen tertentu di masyarakat di atas beban segmen lainnya. Manakala tidak ada perangkat instusional yang mengurusi perbedaan keuntungan dan kekuasaan, atau yang menjaga mereka dari disparitas itu sedari awal, konflik sosial terbuka dan pergumulan akan pecah. Jika tidak ada arena bagi artikulasi publik mengenai nilai-nilai dan tujuan-tujuan sosial,
tatanan mungkin tergelar melalui kepatuhan tak terpikirkan kepada kebiasaan sosial dan tradisi, yang tetap tak teruji melalui kesadaran kritis.

Dalam demokrasi swa-kelola, keganjilan-keganjilan takdir digantikan oleh kontrol sosial yang sadar, melalui individu-individu bebas yang sadar dan kompeten secara sosial dan antar mereka saling terasosiasikan. Setiap anggota komunitas punya suara yang sama dalam mengelola urusan-urusan sosial. Relasi sosial tampil transparan di bawah sorotan diskusi dan debat publik. Tebal-gelapnya kebiasaan dan tradisi digantikan oleh artikulasi sadar komunitas dalam dewan yang setiap aturannya dipatuhi. Masyarakat tampil otonom dalam arti mengatur-diri sepenuhnya. Pada saat yang sama ketika warga diikat oleh aturan yang mereka ciptakan, mereka tetap berdiri superior terhadap sekumpulan aturan tersebut. Maksudnya, memungkinkan bagi mereka untuk mengubahnya setiap saat, sepanjang kebutuhan dan kondisi sekitar yang baru memang menuntut itu. Dewan menawarkan sebuah forum untuk ekspresi bagi seluruh kepentingan yang banyak itu, yang berasal dari berbagai anggota komunitas,
dan tidak hanya kepentingan-kepentingan khusus dari kelompok-kelompok tertentu saja – misalnya, kelompok buruh atau lelaki saja. Dengan demikian memungkinkan berkembangnya kepentingan umum yang sejati dan pada akhirnya untuk kemungkinan meninggikan pengertian kepentingan yang bisa menjangkau solidaritas dan komunitas.

Begitu demokrasi swa-kelola menciptakan sebuah wilayah publik yang berbeda dengan yang semata-mata sosial, maka ia menciptakan sebentuk politik yang berbeda dengan Negara. Negara adalah sebuah organisasi hierarkis yang menerapkan kekuasaan dan kewenangan terpusat terhadap segala sesuatu yang ia klaim berada di bawah jurisdiksi atau kewenangannya. Partisipasi setara di bawah Negara modern, jelas mustahil mengingat begitu besar dan kompleksnya Negara. Negara tidak akan hadir tanpa birokrasi permanen dan aparat yang memaksakan tatanan terhadap massa yang tak patuh, yang dijauhkan dari kekuasaan yang real.

Demokrasi swa-kelola, sebaliknya, terdesentralisasi sehingga kehidupan sosial berada dalam skala yang dapat dimengerti. Semua anggota komunitas berpartisipasi setara dalam aturan sosial. Tak seorang pun yang ditendang keluar dari dewan, itulah kursi sejati kekuasaan sosial kolektif. Dewan umum dan bentuk-bentuk lain asosiasi, dari kelompok afinitas sampai tempat kerja, diorganisasikan di atas basis non-hierarkis. Kewenangan tersebar ke seluruh anggota komunitas. Birokrasi dijaga oleh, apabila diperlukan, struktur badan administratif terbatas yang bisa di-recall, dibatasi masa jabatannya dan diseleksi lewat penyaringan. Tidak ada kebutuhan akan aparat yang memaksa, sebab warga berada di bawah aturan yang mereka ciptakan sendiri dan bisa berubah.

Negara, utamanya, adalah sebuah organisasi yang diluar kemauan. Mereka yang menolak kewenangannya dan mengabaikan aturan-aturannya akan dibui atau diasingkan. Guna membangun bentuk politik yang sepenuhnya berbeda dengan Negara, demokrasi swa-kelola harus berada dalam kerangka kesukarelaan. Hanya mereka yang sukarela bersepakat ikut serta dalam dewan yang bisa terikat dalam keputusan-keputusannya. Jurisdiksi atau cakupan kewenangannya tidaklah didasarkan pada geografi atau sekumpulan kekuasaan tertinggi, melainkan di atas pengertian kewajiban yang dia tentukan sendiri. Dengan berasosiasi bebas dengan yang lain untuk maksud pengambilan keputusan kolektif, warga membuat ikatan horisontal tentang kewajiban politik antar mereka sendiri, ketimbang antar mereka dengan kumpulan yang terpisah seperti ‚Negara‘ (7).

Sebentuk pengertian tentang kewajiban yang ditentukan sendiri, amatlah perlu untuk memastikan bahwa demokrasi swa-kelola memang membangun bentuk organisasi politik yang benar-benar mengenyahkan dominasi. Ia mendasarkan diri pada gagasan bahwa pilihan demokratis haruslah analog dengan tindakan sosial memberi janji. Sebuah pilihan adalah tindakan publik untuk berkomitmen, dengan itu seseorang mengikatkan perilaku di masa selanjutnya. Penerapannya mengandaikan kompetensi sosial untuk memberikan penilaian politik, seperti halnya juga sebuah janji yang mengandaikan kemampuan untuk membuat penilaian moral. Setiap individu harus memutuskan apakah dia sebaiknya meneguhkan diri pada sekumpulan aturan di masa selanjutnya. Dengan demikian, mengeluarkan sebuah janji dan memilih demokrasi langsung mengandaikan – dan bukannya mengabaikan — adanya otonomi individu, kemampuan bernalar secara kritis dan bebas memilih tindakan-tindakannya sendiri.

Referensi

Graham Baugh, filosof politik yang menulis tentang teori anarkis. Esai-esai dan kajiannya terbit di Telos, Our Generation dan jurnal-jurnal lainnya.

[1] Murray Bookchin, Toward An Ecological Society (Montreal: Black Rose Books, 1980), hal. 48. Esai Bookchin dalam kumpulan ini bagusnya dibaca sepenuhnya. Ringkasan pendek yang diajukan di sini tidaklah bisa digunakan untuk menilai pandangan-pandangannya.
[2] Ibid., hal. 49
[3] Ibid., hal. 187-188
[4] Ibid., hal. 238
[5] Ibid., hal 216
[6] Lihat, misalnya, Pierre-Joseph Proudhon, The Principle of Federation, terj. R. Vernon (Toronto: University of Toronto Press, 1979)
[7] Diskusi lanjutan tentang kewajiban yang ditentukan sendiri, diturunkan dari Carole Pateman, The Problem of Political Obligation (London: John Willey & Sons, 1979)

Aliansi Buruh Lingkungan

Aliansi kaum proletar dengan gerakan lingkungan hidup/konservasi alam untuk menyelamatkan manusia dan bumi (Tjuan).
Almarhum Judi Bari adalah salah satu aktivis “Earth First” yang merupakan sebuah organisasi konservasi alam yang sangat radikal. Judi adalah termasuk orang yang pertama-tama menjembatani komunikasi antara aktivis gerakan lingkungan hidup dan buruh perhutanan. Sewaktu Judi dan Earth First pertama-tama berkampanye untuk menghentikan penebangan hutan di California Utara, dia dan aktivis-aktivis lainnya dimusuhi oleh para pekerja perhutanan yang bekerja untuk sebuah perusahaan perkayuan raksasa. Dia dengan berhasil mendidik pekerja hutan di Amerika Utara mengenai pentingnya perlindungan hutan sebagai jaminan pekerjaan bagi mereka di masa depan dan lebih penting lagi sebagai penopang kehidupan umat manusia. Judi juga menjelaskan kepada pekerja-pekerja hutan tersebut tentang bagaimana pelecehan kaum proletar dan pengrusakan bumi berjalan seiring dalam sistem kapitalisme. Dengan kampanye konservasinya, Judi juga ikut berkampanye dengan pekerja hutan
menuntut perbaikan kondisi kerja mereka. Dengan kehebatannya berkomunikasi, Judi mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan ideologi para pekerja perhutanan tersebut. Karena pengaruhnya, Judi dianggap berbahaya oleh perusahaan-perusaha

an perhutanan besar. Dia hampir saja meninggal ketika bom yang ditanam di dalam mobilnya meledak. Percobaan pembunuhan terhadap Judi dicuragai dilakukan oleh agen-agen FBI dan banyak bukti yang mendukung kecurigaan tersebut (ini adalah karena Judi merupakan ancaman bagi perusahaan-perusahaan besar dan bagi kapitalisme). Perjuangan gigih Judi untuk menyelamatkan bumi dan memperbaiki kondisi kerja buruh berakhir ketika kanker payudara yang dideritanya selama bertahun-tahun merengut nyawanya.

Secara umum banyak kaum buruh yang anti aktivis gerakan lingkungan hidup. Alasannya simpel: konservasi alam tidak sejalan dengan pembukaan lapangan pekerjaan, kepentingan konservasi alam dapat melenyapkan/mengurangi pekerjaan. Tentu saja kalau dilihat secara sepintas, alasan demikian cukup masuk akal. Contohnya, usaha perhutanan; kalau ada aktivis konservasi alam yang melarang penebangan hutan atau ingin menguramgi luas hutan yang boleh ditebang, banyak/sebagian pekerja hutan akan kehilangan pekerjaan. Apalagi, bos-bos pemotong kayu itu akan menghasut para pekerja dengan alasan yang sama (dan menyuruh pemotong kayu untuk memusuhi aktivis lingkungan hidup).

Peneliti-peneliti di Amerika telah membuktikan bahwa peningkatan jumlah produksi dari perhutanan tidak diringi peningkatan jumlah pekerjaan yang terbuka di sektor itu, malahan ada penurunan jumlah pekerjaan dalam perhutanan. Pengusaha hutan kaum kapitalis telah membuat usahanya lebih menguntungkan dengan pemakaian pekerja dalam jumlah yang kecil -memakai mesin-mesin untuk melakukan pekerjaan dan memperburuk kondisi kerja bagi pekerja-pekerja yang masih dipakai (contohnya dengan menambah jam kerja, merubah struktur upah, melalaikan kewajiban dalam pencegahan kecelakaan dalam kerja). Ini membuktikan bahwa jumlah hutan yang ditebang sama sekali tidak ada hubungannya dengan jumlah pekerjaan yang ada. Jumlah pekerjaan yang ada bukanlah kesimpulan matematik semata-mata tetapi dipengaruhi oleh ide-ide kaum kapitalis untuk meningkatkan keuntungan mereka.

Kekayaan alam, contohnya pohon di hutan, merupakan modal yang harus dipelihara dan tidak boleh dipotong tanpa diskriminasi. Kalau hutan (modal) digundulkan tanpa perhitungan, cepat atau lambat modal itu akan lenyap. Modal haruslah dikembangkan bukan dihabiskan. Kalau modal itu habis (Pohon di hutan habis dipotong), maka usaha akan bangkrut, yang artinya para buruh hutan itu akan menganggur.

Tetapi apa yang diperbuat oleh perusahaan perhutanan raksasa adalah memperlakukan hutan (modal) sebagai laba. Perusahan ini tidak berkepentingan untuk memelihara hutan itu supaya bisa terus produktif. Kalau mereka sudah menggunduli total sebuah hutan dan mengeruk keuntungan, mereka akan angkat kaki dan mencari hutan baru untuk digundulakn lagi. Dengan sistem perhutanan yang non diskriminasi, seperti yang dipraktekan oleh perusahaan perhutanan raksasa transnasional, buruh cepat atau lambat akan kehilangan pekerjaan. Bukan saja mereka akan kehilangan pekerjaan, karena modal sudah habis (hutan sudah lenyap), kesempatan bagi mereka untuk bekerja di masa depan juga menjadi sangat kecil.

Di beberapa negara, contohnya di Australia dan Amerika, peneliti telah membuktikan bahwa perhutanan skala kecil (yang biasanya dimiliki oleh penduduk setempat) biasanya lebih efisien daripada perhutanan skala besar (misalnya yang dimiliki oleh perusahaan transnasional) -artinya, dari luas hutan yang sama (di daerah dan jenis hutan yang sama), perusahaan skala kecil bisa memproduksi lebih banyak jumlah kayu yang bisa dipasarkan karena sedikit sekali hasil penebangan yang dibuang/dibakar. Penduduk setempat yang mengoperasikan perhutanan skala kecil sadar bahwa hidup mereka sangat tergantung dengan pemeliharaan hutan (yang merupakan midal) -bahwa kalau hutan sudah habis digunduli, mereka akan kehilangan mata pencharian. Tidak seperti perusahaan transnasional mereka tidak dapat dengan mudah hengkang, mencari hutan lain untuk dieksploitasi, karena terbatas dengan dana.

Dalam operasinya, usaha yang dijalankan oleh penduduk lokal lebih berwawasan lingkungan dan dapat lebih menjamin lapangan pekerjaan di masa depan. Implikasinya adalah bahwa perlindungan kekayan alam adalah jaminan pekerjaan untuk sekarang dan di masa depan. Operasi yang mempunyai wawasan lingkungan ini hanya akan terjadi kalau perhutanan dioperasikan oleh kolektif-kolektif pekerja lokal, yang sadar bahwa hidup mereka tergantung dengan manajemen hutan yang baik.

Selain itu, kesadaran tentang pentingnya konservasi alam juga dapat menjadi pemicu untuk membuka lapangan kerja yang ëhijauí yang belum ditelusuri, umpamanya industri eko-turisme.

Kesimpulan dari diskusi ini adalah, bahwa perlindungan alam konsisten dengan:

* perlindungan pekerjaan dan kadang-kadang dapat membantu membuka lapangan pekerjaan. Pekerjaan yang ada juga lebih permanen sifatnya.
* sistem produksi (dan ekonomi) yang efisien.
* peningkatan kesejahteraan buruh, misalnya dengan kontrol kekayaan alam oleh penduduk lokal.

Jelajah Alam Komunitas (JEJAK): 2

Sungai Ipuh, AKAR 2008

Catatan Perjalanan di Sungai Ipuh, Mukomuko

Oleh Erwin S Basrin

Perjalanan yang panjang dan melelahkan dari Kota Bengkulu akhirnya kami sampai di Desa Sungai Ipuh, memasuki Desa ini, di kiri kanan jalan di pagari tumbuhan sawit yang sebagian besar adalah milik Perkebunan Swasta PT Agro Muko, tetapi ada sebagaian kecil masyarakat yang juga memiliki kebun sawit. Sebelum Sampai di Desa Sungai Ipuh kita akan lewat jembatan gantung yang melintasi Sungai Selagan Jelas Berlian. Ada nuansa damai ketika kami memasuki Desa ini, keramahan penduduk dan tidak ada kecurigaan terhadap para pendatang, kami relatif homogen baik dalam bahasa, adat dan agama karena kami menganut perkawinan yang non eksogami, penduduk disini banyak yang menikah dengan anggota keluarga dan kaumnya di tambah Barlian.

Sungai Ipuh, demikian nama salah satu Desa yang berada di Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko, desa ini berjarak ± 40 Km dari ibu kota Kabupaten Mukomuko, dan ± 10 Km dari Penarik (salah satu wilayah di lintas Bengkulu-Mukomuko, disinilah simpang masuk wilayah Sungai Ipuh), Sungai Ipuh adalah salah satu desa tua di wilayah ini, kenyataan ini diperkuat dengan banyaknya rumah-rumah tua yang sampai saat ini masih dirawat dengan baik oleh warganya (salah satunya adalah rumah di depan tempat kami ‘ditampung’ hampir sebagain besar dindingnya dari kulit kayu). Menurut Bapak Aswir (yang bergelar adat Depati Mudo Panjang Rambut) saat ini menjabat sebagai Kapala Desa Sungai Ipuh dari cerita ninik mamak secara turun temurun dulunya Luak di Sungai Ipuh hanya terdapat 3 suku atau Luak (kesatuan kekeluargaan/clan) masing-masing Luak tersebut adalah Luak Depati Suko Rajo, Luak Depati IV dan Luak Depati VII. Luak Depati Rajo adalah komunitas yang pertama kali mendiami wilayah Sungai Ipuh dan dipercayai berasal dari Gunung Bungkuk Bengkulu Utara adalah komunitas homogen, baru kemudian di sebut-sebut Luak Depati IV dan Luak Depati VII juga mendiami wilayah ini.

Ke tiga Luak kemudian bersepakat untuk membentuk perkampungan di sisi Sungai Ipuh, kesepakatan inilah yang kemudian dikenal dengan Berkampuh Luak Nan Nan Tigo dan salah satu komuntas yang juga bergabung ke dalam komunitas Berkampuh Luak Nan Nan Tigo adalah Talang Ajan, karena pertambahan dan perubahan yang terjadi nama kumpulan komunitas Desa ini berganti dengan Nama Sungai Ipuh, Ipuh diambil dari nama pohon yang saat itu tumbuh di wilayah Sungai Ipuh, ketika itu sebagian besar masyarakatnya mengunakan kulit kayu Ipuh sebagai pakaian sehari-hari.

Secara umum ke tiga yang ada di Sungai Ipuh ini menganut sistem matrilinial yang lebih berat ke pada pihak ibu, sementara pihak laki-laki ada ketidak jelasan hirarkis namun biasanya pihak laki-laki hanya berperan pada proses perkawinan, jika dilihat lebih jauh sistem lokal atau adat yang dianut masyarakat Sungai Ipuh ini kecenderungan mirip sistem lokal masyarakat Minangkabau Sumatera Barat, tetapi dalam sistem komunal lebih bersifat geneologis matrialinistik dan tidak mengenal siatem tenurial community, sampai saat ini sistem kelembagaan Kaum di dalam Lauk tertentu masih mengacu pada falsapah lalu kemekah sutan sidi, lalu bekudo jalan darek, dulu allah kemudian nabi, dulu lembago kemudian adat, pepatah ini menyepakati antara sistem adat dan sistem syara’ dan sistem kelembagaan adat yang utuh.

Pertambahan penduduk juga berimlikasi dengan bertambahnya Kaum di Sungai Ipuh, saat ini terdapat 13 Kaum yang merupakan pecahan dari 3 kaum yang disebut terdahulu, Menurut Barlian (ketua Perkumpulan Gerakan Pemuda Sungai Ipuh/GENESIS) boleh saja para pihak membuat kaum baru tentunya dengan beberapa prasyarat, seperti punya anggota kaum, kepengurusan kaum dan yang terpenting adalah membayar beras 20 kulak (4 cupak) dan melaksanakan prosesi potong kambing yang akan diberikan kepada para kepala Kaum yang sudah ada, tentunya dengan study kelayakan dengan persfektif adat yang dilakukan oleh para sesepuh dan kepala kaum yang sudah eksis lebih dahulu.

Komunitas Kaum di Sungai Ipuh dikepalai oleh Kepala Kaum, kepala kaum ini dipilih oleh Warga Kaum beserta para sesepuh kaum, dalam sejarah adat Kepala Kaum berfungsi sebagai medisai beberapa persoalan yang ada baik didalam kaum maupun dengan kaum dengan yang lain, persoalan ini biasanya diselesaikan dengan mengacu pada adat pegang pakai. Secara politik Kepala Kaum berperan sebagai negosiator dengan pihak lain misalnya dengan Pemerintahan Desa, dan bertanggung jawab penuh atas anak-anak atau warga kaumnya serta bertanggung jawab atas pinta pento, kesepakatan atas sistem hubungan keluarga/clan yang mengacu pada naik setakik tanggo turun setakik tanggo atau naiknyo pado adat turunyo pado baso.

Masing-masing kaum yang ada di Sungai Ipuh biasanya memiliki 1 buah Surau yang berfungsi sebagai tempat kenduri dah nuai (pesta panen), rapat kaum dan tempat belajar agama, sistem sosial yang masih dilakukan sampai saat ini adalah gotong royong, sistem ini biasa dilakukan dalam kaum disebut nyerayo atau gotong royong kaum, sedangkan gotong royong antar kaum gotong royong negeri dan biasanya di komandoi oleh Kepala Desa.

Pada dekade 1970-an Sungai Ipuh pernah menjadi lumbung padi di Kabupaten Mukomuko, ketika itu jenis padi yang ditaman adalah varietas lokal seperti padi umbut, belang bujuk dalam pengelolaan SDA bisanya dilakukan menjemput semangat padi (ritual adat dalam mengumpulkan yang teserak tesirai) dalam menanam padi, dan ketika padi berumur 1 bulan masyarakat warga biasanya melakukan ritual dengan membaca Surat Yasin, kemudian ketika padi berumur 2 bulan biasanya di lakukan pembacaan Yasin kembali, pada saat jemput semangat padi menjelang panen kembali dilakukan ritul adat biasanya dilakukan tarian adat enteak-enteak yang disertai dengan ritual sebagai penghatam rampung semangat padi dengan lagu-lagu hak-huak-hak-huak kemudian dilanjutkan dengan acara makan-makan atau ngadap jambar.

Terhadap hak kepemilikan atas sumber daya di atas lahan biasanya dipasang tanda besawah (dibersihkan), berebo (tanda-tanda tertentu), sementara sistem bagi hasil biasanya dikenal dengan buah adat dihadang dan ditutuh pada masa-masa panen biasanya ada larangan negeri, dimana masing-masing pihak bergiliran memanen yang di koordinir oleh Kepala Kaum dan Pemerintahan Desa ini merupakan aplikasi atas apresiasi warga kaum kepada pengurus kaum.

Masyarakat Sungai Ipuh masing meyakini adanya kekuatan gaib diluar kemampuan manusia sehingga dalam membuka hutan dilakukan rutual untuk meminta izin kepada penguasa gaib di hutan terutama untuk mendapatkan keselamatan dalam mengelola lahan dalam bahasa lokal disebut kalau tepat minta sipih, kalau sipih minta lepeh, aktivitas yang dilakukan ini disebut do’a buka rimbo.

Pada saat ini ada pergeseran pada tataran implementasi atas penyesuain intervensi dari sistem luar misalnya Pemerintahan Desa, dimana Kepala Desa merangkap sebagai Kepala Adat yang diawali dengan ritual pemberian gelar adat berdasarkan atas pilosofi lapuk li berganti li lapuk pauh jelipung tumbuh, kemudian dilanjutkan dengan recik tepung gelar adat yang diberikan kepada yang bersangkutan berdasarkan atas kesepakatan kaum dari mana dia berasal, ritual ini tidak hanya dilakukan oleh Luak yang bersangkutan tetapi juga dilakukan oleh masing-masing Luak yang ada di Sungai Ipuh.

Dalam sistem pemerintahan ada pembagian wewenang antara pemerintahan adat dengan Pemerintahan Desa, tetapi ada wewenang lebih Kepala Desa atas konsekwensi pemberian gelar atas dasar Kepala Desa sebagai kunci adat seperti dalam pepatah adat sutan hidayat mudik bekudo, kudo tuanku pagaruyung, lubuk adat gedung lembaga, urang tuo kepalo kaum.

Sangsi-sangsi adat bisanya mengacu pada kesepakatan antar kaum seperti yang tercantum dalam aturan adat, do’a punjung putih dan punjung kuning adalah bentuk sangsi yang paling berat yang diberikan terhadap konsekwensi suatu perbuatan yang dianggap tercela, dalam penyelesaian sengketa yang terjadi Kepala Kaum bertindak sebagai pembela bagi warga kaumnya, dan kepala desa sebagai payung adat dalam kasus adat sering bertindak sebagai mediasi yang ditemani oleh sesepuh adat sebagai tempat konsultasi dalam memberikan keputusan adat.

Akankah sistem lokal ini bertahan ditengah intervensi globalisasi, penghancuran struktural oleh kebijakan yang cenderung mengenalisir struktur sosial, namun Komunitas Kaum Sungai Ipuh tentunya memiliki daya adaptasi yang luar bisa menghadapi ‘gempuran’ dan ‘intervensi’ pihak luar, kami akan bertahan di sini dengan semua kekuatan yang ada dikami jelas Barlian dengan semangat, regenerasi akan tumbuh disini ditambah Barlian, semoga saja semangat juang dalam mempertahankan eksistensi struktur lokal akan terus mengalir ke generasi berikutnya bagaikan Sungai Selagan yang tak hentinya mengalir dengan derasnya.

Jelajah Alam Komunitas (JEJAK): 1

Kebun Desa: Manfaat atau Mudarat…?

Oleh Erwin S Basrin

Juni 9 2008, agenda yang sudah direncankan dengan Team Riset AKAR Foundation adalah melakukan diskusi-diskusi dan kunjungan lapangan di Kabupaten Mukomuko untuk melihat lebih jauh dampak dan manfaat perkebunan sawit terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat baik masyarakat sekitar maupun masyarakat yang menjadi buruh di beberapa perkebunan swasta. Dalam perlajalan Bengkulu-Mukomuko ada banyak hal yang mengelitik ketika melihat penomena di sepanjang jalan ‘sepertinya negara ini numpang buat jalan di dalam perkebunan, dan bisa saja kita tak akan sampai di Mukomuko jika pihak perkebunan melarang kita lewat’ celoteh Hadiyanto (Deputi Direktur) AKAR Foundation, yang juga ikut dalam perjalanan ini melihat banyaknya perkebunan sawit di sisi kiri kanan jalan.

Jika dilihat peta wilayah Administratif Kabupaten Mukomuko, hampir mencapai 60% dari luas wilayah tersebut adalah wilayah yang oleh Pemerintah ‘digadai’ dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) kepada pihak swasta umumnya diperuntukan untuk perkebunan Besar Sawit dan Karet, data dari Perkebunan Propinsi Bengkulu pada tahun 2007 saja penerimaan dari perkebunan skala besar ini mencapai Rp. 1.033.685.900.000, jumlah ini merupakan penerimaan atas pajak dan beberapa distribusi, bayangkan berapa jumlah yang diterima oleh masing-masing perkebunan besar tersebut.?

Di Kabupaten Mukomuko PT Agro Muko adalah perusahaan perkebunan yang paling besar dan hampir tersebar di masing-masing kecamatan di lingkup Kabupaten Mukomuko, Desa kami telah dikepung oleh Perkebunan Sawit, Jelas Asra (28 th) Sekdes Desa air Berau, ‘coba bayangkan di Utara Desa kami ada perkebunan PT DDP, Barat Agrisinal, Utara PT Agro Muko dan Selatan DDP’, sebagain besar warga Desa Air Berau ini adalah buruh perkebunan, dan sebagain besar mencoba ‘mencaplok’ wilayah yang berada di dalam kawasan perkebunan dan ada yang nekat membuka lahan HPT Air Ipuh 1 demi mempertahankan hidup, ditambah Pak Asra yang juga sehari-hari sebagai uztad ini.

Di Desa Air Berau terdapat juga Perkebunan Desa yang dikelola oleh masyarakat desa bersangkutan tentunya dengan pembagian masing-masing 50% untuk masyarakar, 40% biaya perawatan dan pemeliharaan kebun dan 10 % untuk Perusahaan. Sejauh ini belum ada manfaat secara langsung atas kehadiran perkebunan besar tersebut kepada masyarakat yang berada di sekitar perkebunan, dan ini membantah argumen klasik yang sering digunakan oleh pemerintah bahwa investor akan membawa manfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Penulis menjadi ingat apa yang dikatakan oleh Wakil Kepala BAPEDA Propinsi Bengkulu di suatu kegiatan, dia menyatakan bahwa perkebunan sawit tidak bagus untuk jangka panjang jika berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tapi anehnya ada program 1 juta pohon sawit Gubernur Bengkulu dan banyak keanehan lainnya yang membuka peluang bagi kapital mengimplementasi ideologinya meskipun terjadi banyak pelangaran seperti deforestasi lingkungan, pelangaran HAM dan perampasan hak atas tanah masyarakat tentunya dengan dalil percepatan pembangunan.

Sementara hasil diskusi dengan beberapa perengkat Desa yang dimana desanya dibangun juga Kebun Desa, cerita menarik juga hasil diskusi dengan pengelola Kebun Desa di Sungai Ipuh Selagan Raya (11-Juli 2008) bahwa telah terjadi kebohongan model kapital terhadap masyarakat, bayangkan di Desa ini terdapat Kebun Sawit Desa yang biasanya di kenal dengan Kebun Kas Desa seluas 15 Ha, dari hitungan pihak Investor PT Agro Muko, ongkos tanam sampai produksi menghabiskan dana sebesar Rp. 150 juta/ha, artinya untuk 15 Ha maka akan menghabiskan dana sebesar Rp. 2.250.000.000. Seluruh ongkos ini akan dibebankan menjadi utang masyarakat ke pada pihak investor yang proses pembayarannya dicicil sebanyak 15% dari hasil tiap-tiap penen.

Jika dilihat lebih jauh, terutama pada managemen yang disepakati bahwa semua kebutuhan yang dibutuhkan dalam pembangunan perkebunan tersebut akan di fasilitasi dan dikerjakan oleh pihak ke 3 atau Investor, masyarakat yang dalah hal ini adalah pemilik sah kebun melalui panitian desa hanya bertindak pada proses assistensi kebutuhan yang akan dikeluarkan, menariknya juga bahwa sertivikat milik atas tanah desa ini di pegang oleh pihak ke 3, kesan rekayasa dengan sistem pinjaman, pinjaman ini adalah bahasa halus dari Utang.

Dari menagemen tersebut dengan angsuran 15 % maka sampai batas produksi masyarakat belum akan mampu untuk melunasi pinjaman tersebut, artinya apakah ini kemudian adalah strategi bagi agen kapital dalam menjerat masyarakat sehingga akan terjadi pengalihan hak milik atas tanah atau malah ini aoakan menjadi beban yang nantinya akan di bayar dengan tanah yang lain.?

Jika dilihat motif yang dikembangkan saat ini ketika masyarakat mulai sadar bahwa sistem pekebunanan besar tidak banyak membantu dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, benar apa yang dikatan Kepala Desa Talang Buai ketika di temui di Kediamannya yang hancur akibat gempa, menyatakan bahwa sampai saat ini yang diterima oleh masyarakat atas perkebunan besar adalah kesengsaraan, dia mencontohkan di Desa Tetangganya Desa Lubuk Saung, untuk menjadi kuli atau buruh harianpun masyarakat susah pada hal dulunya di sana adalah tanah mereka yang dijual secara paksa. Masyarakat saya relatif aman, sambung Pak Kades karena kami tidak mau menjual tanah kami ke pihak perkebunan, kita sadar bahwa kebutuahn akan tanah di masa mendatang semakin tinggi. Komitmen yang menarik juga di sampaikan oleh Sekretaris Desa Sungai Ipuh (11-Juli-2008) kepada team Akan di Sekretariat Genesis Sungai Ipuh, jangan sekali-kali memberi peluang kepada pihak perkebunan untuk menancapkan kukunya di wilayah kita, ungkap Pak Sekdes karena sekali mereka menancapkan kukunya maka kecenderungan mereka akan seperti Belanda mintak tanah, masyarakat akan dibujuk untuk menjual dan melimpahkan tanah mereka ke pihak perkebunan tentunya dengan mengunakan berbagai trik dan tipu musihat, lanjut beliau.

Patang Setumang

Oleh Erwin S Basrin

Patang setumang adalah pilosofi dalam sistem peradaban Rejang dalam mengaplikasi sistem komunal yang lebih besar atau sistem pertemanan yang lebih kecil, Patang dalam bahasan Rejang adalah larangan dengan beberapa konsekwensi ketika dilanggar, Setumang adalah berpisah, berpisah ini diterjemahkan secara holistik yang mencakup beberapa dimensi kehdupan dengan berbagai tahapan generasi.

Dalam sehari-hari pepatah ‘pet samo nuwang, mis samo muk’ adalah bagian turunan dari aplikasi Patang Setumang. Jika dilihat lebih jauh dalam sejarah Rejang Patang Setumang ini hampir sama tuanya dengan peradaban Rejang itu sendiri, Dari sistem komunal yang paternalistik, genelogis dan kepercayaan-kepercayaan lokal di Rejang banyak yang mengajari dan menjelaskan kesepakatan adat mengacu pada Patang Setumang, Kesepakatan adat antar 4 Ajai di Lebong Atas adalah awal yang mengclearkan sistem ini dalam bentuk kesepakatan tertulis dalam sejarah turun temurun dikenal dengan prosesi pemotongan Kerbau yang tanduknya diukir, jantung dan hatinya dimakan sebagai simbol kesepakatan tersebut jadi darah dan daging yang akan diturunkan ke generasi berikutnya tentunya melalui perkawinan yang eksogami, tujuannya adalah untuk menyebarkan ajaran Patang Setumang ini lebih luas.

Periode berikutnya dari Aplikasi Patang Setumang adalah kesepakatan yang dilakukan di Gua Kazam Lebong Atas yang lebih rigit menjelaskan bentuk-bentuk kesepakatan-kesepakatan yang akan di sepakati oleh masinh-masinh komunitas Rejang di manapun berada, kesepakatan yang dilakukan ini antara lain disepakati So Samo Kamo Bamo…… sebuah bahasa penyederhanaan dari Patang Setumang, turunan-turunan bahasa Patang Setumang ini kemudian dalam komunitas yang lebih kecil seperti topos tunun puweng kutai donok tunun pelbeak adalah bentuk bahasa dan kesepakatan yang sampai saat ini masih dipercayai oleh warga komunitasnya terutama di kampung-kampung.

Apakah kemudian Patang Setumang ini dalam kontek lebih besar berdampak pada sistem pembangunan komunitas maupun pada pembangunan nurani .? Lebong yang dikenal sebagai pusat dan tempat asal usul suku Rejang dalam sistem Administrasi pemerintahan mengunakan simbol Patang Setumang, tentunya ini membawa konsekwensi yang sangat besar bagi generasi yang saat ini mengunakan paslsafah ini maupun bagi generasi berikutnya , apakah Patang Setumang ini bisa diterjemahkan dalam sistem berkehidupan maupun relasi antar mereka dalam mengkonsolidasi kembagi komunitas-komunitas yang semakin tersebar dan mulai dirasuki globalisasi yang mendistori arti sistem lokal ini.

Dalam perjalanannya Patang Setumang ini hanya sebatas Slogan, namun nilai-nilai yang ada dalam Patang Setumang di tinggalkan dan ini pasti akan berdampak pada komunitas dan generasi berikutnya. Pengingkaran Sistem Patang Setumang ini karena deklarasinya ada tahapan yang terlupakan, misalnya apakah ini lahir dari kesepakatan adat atau memang lahir atas kepentingan politik yang jauh sekali dari nilai-nilai lokal yang mistik. Di Lebong saja sudah mulai mengakumulasi kekuasaan, modal dan penguasaan terhadap tanah-tanah sebagai alat produksi warga komunitas dan ini berakibat adanya ketimpangan sosial, budaya dan modal sehinga yang tampak adalah penguasa di satu sisi dan rakyat yang di tindas di sisi lain dan proses ini jauh sekali dari nilai-nilai Patang Setumang.

Akibat dari distosi pemahaman Patang Setumang dan Aplikasinya akan ada konsewensi secara psikologis misalnya masyarakat Rejang ‘patang merajuk, amen merajuk patang belek, patang mengiak amen mengiak munuak tun’ ini adalah ungkapan ketika terakumulasinya dari akibat pengingkaran terhadap nilai-nilai Patang Setumang, ada banyak pelajaran sebagai gejalah akan terjadinya dampak psikologis tersebut tanda-tanda alam dengan gagalnya panen, munculnya binatang liar di tengah-tengah pemukiman penduduk, dan stigma terhadap kelompok dan perorangan.

Tentunya bagi pegiat dan warga komunitas yang masih memegang teguh sistem lokal yang ada mari Patang Setumang ini kita jadikan sebagai proses konsolidasi ditengah merosotnya eksistensi komunitas Rejang dalam berbagai struktur kemasyarakatan, sistem budaya, sosial dan relasi dengan komunitas yang lebih besar.

Erwin S Basrin adalah Tuntopos

Pelangaran HAM dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat

Ditinjau dari persfektif sejarah instrumen hak azasi manusia secara umum adalah pengakuan yuridis terhadap hak masyarakat hukum adat sebagai suatu komunitas antropologis. Pengakuan negara tentang eksistensi, indentitas budaya dan hak tentang masyarakat adat di dalam hukum nasional secara konstitusional di akui dalam Pasal 18 B ayat (2) dan Pasal 28 I ayat (3) UUD 1945, meskipun dikaitkan dengan empat syarat; sepanjang masih hidup, sesuai dengan perkembangan masyarakat, zaman dan peradaban, sesuai dengan prinsi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di atur dalam undang-undang.

Konsep pengakuan atas keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik originil dari tanah menjadi sangat penting bagi setiap pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan, pada tahun 1989 disepakati ILO Convention No. 169 Concerning The Indigenous and Trinibal Peoples in Independent Countries dan kemudian pada tahun 1993 telah dibuat The 1993 UN Draft Declaration on the Rights of Indigenous Peoples yang menjadi dasar bagi negara-negara termasuk Indonesia untuk mengakui keberadaan hak masyarakat adat. Walaupun demikian produk hukum lainnya justru menunjukan lemahnya pengakuan hak ulayat dan membiarkan kewenangan instansi pemerintah sepenuhnya menentukan dalam memutuskan apakah menghargai hak masyarakat adat/lokal atau tidak.

Ini kemudian menjadi dilematis dimana mayoritas masyarakat Indonesia hidup di pedesaan dan sebagian diantaranya mengantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Dengan demikian status tanah menjadi bagian sangat penting bagi kehidupan mereka termasuk dalam kerangka persfektif hubungan sosial dan spiritual dan status tanah di mana terdapar sumber-sumber daya alam di atasnya akan berfungsi sebagai pengontrol perilaku masyarakat.

Sementara system penguasaan tanah ini menjelaskan hak-hak yang dimiliki atas tanah, dalam sejarah agraria di Indonesia hak atas tanah jarang di pegang oleh satu pihak saja. Pada saat yang sama di bidang tanah yang sama, bisa saja terdapat sejumlah pihak yang memiliki hak penguasaan atas tanah tersebut secara bersamaan tetapi dengan sifat hak yang berbeda-beda (bundle of rights).[1]

Di Propinsi Bengkulu persoalan budle of right ini merupakan pemicu utama bagi pelangaran hak azas masyarakat lokal. Dimana konplik tenurial sebenarnya juga dapat di angap sebagai konplik antar system, yaitu system pengelolaan sumber daya agraria, dalam konplik ini dominasi Negara dan pemodal sangat kuat bahkan sering disertai dengan kekerasan structural (structural violence). Konplik antar system ini juga diwarnai oleh upaya-upaya dominasi melalui proses hegemoni pegetahuan dalam system pengelolaan sumber daya alam.[2]

Konplik tenurial yang berdampak pada masyarakat adat di akibatkan dan dimulai oleh Kebijakan-kebijakan sektoral, UU No 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa adalah awal dari proses memarjinalisasikan hak-hak masyarakat adat, UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang seyogjanya memberikan peluang yang lebih besar bagi komunitas lokal untuk lebih eksis dalam mempertahankan hak dasar adat, kenyataannya hanya merupakan ekspektasi kekuasaan dari Pemerintahan Pusat kepada Pemerintahan di Daerah yang secara langsung lebih membatasi ruang dan gerak bagi komunitas-komunitas adat dalam mewujudkan demokratisasi pengelolaan wilayah adanya secara berkelanjutan.[3]

Kontroversi tata batas wilayah adat (Tenurial Geneologis) dengan wilayah konservasi, dan beberapa peruntukan lahan yang izinya di keluarkan oleh Pemerintah merupakan sebuah gambaran adanya koptasi wilayah adat oleh Negara. Kondisi ini semakin mempersempit ruang kelola Masyarakat Adat yang pada akhirnya secara paktual menghilangkan identitas dan integritas komunitas adat sebagai satu persekutuan masyarakat yang pada dasarnya telah terbukti mampu mengelola wilayahnya secara berkelanjutan. Marjinalisasi peran dan fungsi yang di miliki oleh masyarakat adat tidak hanya di lakukan oleh Pemerintah secara fisiologis melalui kewilayahan adat, akan tetapi juga dilakukan melalui penghancuran secara terstruktur melalui sistem dan tata aturan kelembagaan adat.[4]

Dari beberapa dokumentasi dampingan dn kajian yang dilaksanakan AKAR, penyimpangan dan pelangaran Hak Azas masyarakat lokal/adat terutama di Bengkulu di dapat beberapa persoalan utama, antara lain;

  1. Hak Ulayat tidak diakui
  2. Informasi terhadap objek pembangunan tidak di berikan kepada komunitas
  3. Kesepakatan untuk mupakat tidak dirundingkan
  4. Pemuka adat dimanfaatkan untuk memaksanakan penjualan tanah
  5. Pembayaran konvensasi tidak dilaksanakan
  6. Keuntungan yang dijanjikan tidak diberikan
  7. Lahan tidak dikelola dalam waktu yang ditentukan
  8. Penolakan masyarakat ditekan melalui kekerasan dan pengerahan aparat dan premanisme

Dari beberapa persoalan yang terjadi tersebut, revitalisasi serta penyedaran yang lebih di tingkat masyarakat dalam melihat lebih jauh atas hak azasinya merupakan bagian dari proses penyelesaian yang adil terhadap konflik-konflik agraria dan merupakan satu keharusan bagi upaya pemecahan atas persoalan-persoalan sosial yang komplek melalui beberapa hal antara lain;

  • Menilai kembali status hukum kawasan hutan dan batas-batas konversi untuk menentukan kawasan mana yang sesunggunya adalah tanah-tanah masyarakat
  • Membuat undang-undang bagi perlindungan masyarakat adat untuk menjamin hak-hak konstitusi yang belum dijamin oleh undang-undang lainnya
  • Menerapkan prosedur yang mewajibkan persetujuan bebas, didahulukan dengan penyampaian informasi yang benar (free, prior informed concent) dari masyarakat lokal/hukum adat sebagai prayarat perizinan pembagunan di wilayah adat.

[1] AKAR Foundation: Laporan Workshop Bundle of Right, AKAR-KOMNAS HAM 2007

[2] Mengugat Posisi Masyarakat Adat Terhadap Negara , AMAN 1999

[3] Rekomendasi Workshop “Partisipasi Politik” Masyarakat Adat Rejang Lebong, AKAR Foundation 2006

[4] Laporan Workshop “Refleksi Wacana Kabupaten Konservasi di Kabupaten Lebong”, Akar Foundation 2006

Bdikar Anumtiko Ling Kricas

Bdikar Anumtiko Ling Kricas, bukan sebuah nama tanpa arti atau serangkaian kata yang tak bermakna, Bdikar adalah penyebutan dalam Bahasa Rejang bagi seseorang yang mempunyai kekuatan batin dan darah juang yang mengutamakan keselamatan rakyat ‘PENDEKAR’ demikian jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Anumtiko adalah Gelar Bangsawan Rejang secara filosopis melindungi empat penjuru pintu dan melindungi rakyatnya di waktu-waktu yang dipercayai bisa membawa bencana bagi rakyatnya, Ling diambil dari singkatan dari Lingkaran dalam bahasa Indonesia sedangkan Kricas adalah penyebutan bagi orang Rejang agresif, lincah dan pintar. Jika dirangkai Bdikar Anumtiko Ling Kricas adalah Pendekar berdarah bangsawan yang berada di sekitar orang-orang yang pintar, agresif dan lincah.

Bdikar ini adalah seorang putra yang dilahirkan di Klinik Tiara Zella di pertengahan tahun 2005 yang merupakan buah cinta dari Erwin S Basrin dengan Susi Ekayanti. Dia dilahirkan ketika kedua orang tuanya tidak punya apa-apa buat masa depannya, tangisan pertamanya adalah tangisan pemberontakan dimana dominasi imprialisme, penetrasi kapital mulai merasuki sel-sel sosialisme komunal di mana mulai melakukan penghancuran stuktur-struktur sosial.

Tangisan pertamanya merupakan tangisan betapa susahnya kedua orang tuanya membeli susu yang merupakan produk kapital, harga pangan yang meningkat tajam, keluarganya dikampung selalu menjadi korban atas kepentingan kapital, politik sesaat dan korban atas nama pembangunan yang tentunya tidak diperuntukan oleh rakyat yang kelak di kemudian hari akan di pimpin oleh Bdikar Anumtiko Ling Kricas.

Ciuman pertama dari Ibunya adalah ciuman kasih dan restu untuk bergerak Lincah (Kricas) dalam membela atas penindasan, Ciuman pertama dari Neneknya adalah ciuman yang menandai bahwa hidup bukan berbanga atas kondisi leluhur tapi bagai mana berjuang mempertahankan sumber-sumber penghidupan rakyat, Air Susu pertama dari ibunya adalah sumber kekuatan dan kemurnian nurani untuk berjuang, Ciuman dari Kaka Sepupunya Reynaldi Ananda Qhibal Azhora adalah pertanda perjuangan tidak akan dilakukan oleh Bdikar sendiri tapi didukung penuh oleh keluarga dan sahabat.

Anakku selamat datang di Dunia nyata di sini banyak tipu, banyak daya, banyak intrik, pertentangan-pertentangan hadapi dengan kekuatan yang bernurani, jangan takut darah yang mengalir ditubuhmu adalah darah perjuangan yang bersumber dari unsur pembentuk bumi dan dari cinta murni kedua orang tuamu. Tegakkan kepalamu, usungkan dadamu, tatap mata mereka yang tak tunduk dengan mu sampai mereka bertekuk lutut, Sinar matamu adalah sinar Ulubalang 9, di dadamu ada Asma Allah, dan tubuhmu di lingkupi oleh sinar dan taburan kekuatan 4 dewa dari Mekedum Rajo Diwo dan 4 dewa penjaga Kutai Nated, Gelegar darahmu seperti derasnya sungai Ketahun yang mampu menembus gunung Karang di Muara Sulit.

Anakku kau tak perlu takut semua kekuatan yang ada di bumi dan di langit ada bersamamu jangan pernah jadi pencundang dan pastikan jika katamu tak bisa didengarkan hantam tanganmu karena disana ada kekuatan Rajo Tiak Ketiko yang bersumber dari kekuatan Petir dan mempunya daya hantam secepat kilat, mereka tidak akan mampu untuk mengelaknya. Anakku jangan takut dengan apapun di dunia ini kecuali kebenaran tetaplah tegak di sana, taburan restu dan karomah leluhurmu pasti bersamamu patikan mereka bangga padamu.

Bapak bangga atas adanya kamu…..

Orang Rimba adalah Kita

Oleh Sri Palupi

Kenapa orang-orang itu berdesak-desakan di kendaraan roda empat sampai sulit bernapas? Kenapa orang yang lain naik mobil kosong sendirian? Kenapa tidak mengajak yang lain? Orang-orang kota tidak adil. Saya lebih suka di hutan. Itulah ungkapan sedih orang Rimba ketika melihat kota.

Meskipun hutan satu-satunya tempat nyaman bagi mereka, di hutan yang sama orang Rimba kini tak lagi merdeka. Hutan dan kota kini tak jauh beda. Keduanya adalah penjara bagi warga yang kehilangan hak asasinya. Enam puluh tiga tahun kita mengklaim diri merdeka, tetapi nasib bangsa ini tidak lebih baik daripada nasib orang Rimba.

Orang Rimba

Orang Rimba, yang oleh orang luar disebut masyarakat terasing, dulu merasa dimanjakan oleh alam. Alam memberi mereka makan sekaligus membentengi mereka dari pengaruh luar. Kenyamanan itu telah lama berubah menjadi kecemasan sejak orang luar melakukan intervensi atas kehidupan mereka.

Kecemasan orang Rimba berawal dari hadirnya program transmigrasi. Program yang butuh lahan luas itu mencaplok wilayah hutan yang dianggap tak berpenghuni. Kecemasan berkembang menjadi bencana ketika proyek HPH, HTI, legal dan illegal logging, pertambangan dan perkebunan sawit skala besar mengapling-ngapling wilayah mereka. Mereka tersingkir, tak terlibat, dan tak ikut menikmati eksploitasi wilayahnya. Apa yang selama ini disebut pembangunan oleh orang luar, bagi orang Rimba adalah penyingkiran.

Ketika orang Rimba dihadapkan pada relasi yang tidak adil dengan dunia luar, pendidikan menjadi tumpuan harapan. Pendidikan diharapkan mampu menjawab kebutuhan mereka yang hidupnya diporak-porandakan oleh orang luar. Sayangnya, jauh panggang dari api, pendidikan formal yang sentralistis itu justru diarahkan pada tafsir tunggal dunia luar yang mengasingkan peserta didik dengan dunia nyata mereka.

Seperti halnya pembangunan, kurikulum dan pranata pendidikan formal menjadi mesin yang memarjinalkan orang Rimba. Tradisi orang Rimba yang mengakui halom sekato rajo atau alam diatur oleh pemerintah membuat mereka tak pernah melawan kekuatan luar. Ketika pemerintah dan orang- orang luar memaksa mereka menjadi petani dan keluar dari hutan, mereka tak punya pilihan. Padahal, mereka tak biasa mengolah tanah.

Dikuasai korporasi

Sejarah kita adalah sejarah orang Rimba. Dulu kita pun dimanjakan oleh alam. Seperti orang Rimba, kita pun semakin tersingkir dari alam kita sendiri. Proklamasi yang 63 tahun lalu dikumandangkan tidak serta-merta identik dengan kemerdekaan. Nyatanya, negeri yang memiliki lebih dari 17.000 pulau itu telah lama dijadikan kawasan penyedia bahan baku murah oleh negara-negara industri maju.

Pemerintah, dari zaman Soekarno sampai SBY, yang dimandatkan untuk mengurus negeri ini, banyak berkhianat pada konstitusi. Kuasa politik, ekonomi, dan kekuatan militer telah digunakan untuk mendukung operasi pengurasan aset-aset alam Nusantara oleh kekuatan korporasi. Aset alam yang semestinya menyejahterakan telah lama mengalami salah kelola. Beragam regulasi negara telah membuat aset alam itu seolah menjadi kutukan.

Sejarah negeri kini memasuki babak baru. Babak kebangkrutan dan bencana ekologis. Ini bisa dinilai dari dua fakta berikut. Pertama, aset-aset alam kita tidak lagi dikuasai negara, sebagaimana anggapan orang Rimba, tetapi ada di bawah kendali korporasi. Korporasi global telah menguasai lebih dari 90 persen ladang-ladang minyak dan gas bumi Indonesia. Sekitar 60 persen produk gas bumi dan 80 persen batu bara setiap tahun dikirim ke negara-negara maju. Anehnya, kita sendiri krisis listrik akibat langkanya pasokan batu bara.

Data Walhi dan Jaringan Pertambangan (Jatam) tahun 2005 menunjukkan, sekitar 35,1 juta hektar kawasan hutan kita telah dikuasai oleh korporasi pemegang HPH, 35 persen daratan kita dikuasai oleh 1.400-an korporasi pertambangan. Freeport sendiri menguasai hampir dua juta hektar. Apakah kemudian mereka berkontribusi untuk kesejahteraan rakyat? Data resmi membuktikan, sentra-sentra kemiskinan dan busung lapar justru berada di lokasi-lokasi strategis itu. Laju penggundulan hutan mencapai 2,72 juta hektar per tahun. Dalam lima tahun terakhir terjadi pembakaran hutan dengan 40.000 titik panas per tahun dan 87 persen di antaranya berada di wilayah konsesi perkebunan sawit, HTI, dan HPH. Tak satu korporasi pun yang ada di wilayah titik panas itu dijerat hukum sebagai pelaku pembakaran hutan.

Kedua, meskipun aset-aset alam kita terus dikuras, toh pengurasan itu tidak mengurangi beban utang negara. Bahkan, anehnya beban utang itu justru bertambah. Hingga Januari 2008, untuk outstanding Surat Utang Negara (SUN) saja sudah mencapai angka Rp 900 triliun. Belum lagi utang luar negeri yang pada triwulan 2007 tercatat sebesar 79 miliar dollar AS. Lalu, ke mana larinya hasil pengurasan aset dan uang hasil utang itu kalau 37 juta warga masih tergolong miskin, 20-40 persen anak di 72 persen kabupaten masih kurang gizi dan 10 persen penduduk masih belum memiliki pekerjaan? Negeri ini dibuat bangkrut oleh kekuasaan korporasi dan birokrasi yang sama-sama korup.

Negeri bencana

Eksploitasi alam oleh korporasi dan birokrasi yang korup itu telah mengubah negeri kaya menjadi negeri bencana. Dari tahun ke tahun, bencana ekologis mengalami peningkatan. Pada tahun 2006/2007 tercatat 840 kejadian bencana yang menelan 7.303 jiwa meninggal dunia. Dalam lima tahun terakhir, 83 persen wilayah Indonesia rawan bencana dan 98 persen penduduk Indonesia rawan jadi korban. Walhi mencatat, kian luas dan intensifnya bencana membuat sumber daya Indonesia selama sembilan bulan dalam satu tahun habis untuk mengurus bencana.

Seperti orang Rimba, ketika hidup kita diporak-porandakan orang luar, mestinya kita bisa berpaling pada pendidikan yang mengajarkan bagaimana cara bertahan. Sayangnya, di bidang ini pun kita masih kedodoran. Sistem pendidikan tidak membangun kesadaran dan kecerdasan kritis peserta didik, tetapi untuk sekadar lulus ujian.

Kondisi ini diperburuk oleh media kita yang terus-menerus melakukan pembodohan dan pendangkalan dengan tayangan kekerasan, sinetron, dan teror segala rupa hantu. Lengkap sudah penjajahan yang diderita bangsa ini. Bukan saja alam fisik negeri ini yang dikuasai korporasi, bahkan pikiran anak-anak kita pun telah dikendalikannya.

Jalan baru

Sekelam itukah potret bangsa ini? Tidak sepenuhnya demikian. Di depan masih terpampang jalan pembebasan, jalan baru menuju Indonesia baru. Jalan baru itu menuntut kesepakatan untuk kembali pada cita-cita hidup bersama dengan nama Indonesia.

Mengganti kepemimpinan nasional saja tidaklah cukup bila tidak didukung oleh tumbuhnya massa kritis (critical mass) rakyat yang sadar tengah hidup dalam ancaman bencana ekologis, siap berbuat untuk keselamatan kolektif, berani membangun kekuatan politik alternatif, dan berani mengubah model ekonomi nasional ke arah yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Sri Palupi Ketua Institute for Ecosoc Rights

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/28/01390351/orang.rimba.adalah.kita

Teori Revolusi Permanen

Dalam krisis politik di Indonesia selama 4-5 tahun ini telah bermuncul perdebatan-perdebatan yang luas dan kaya tentang strategi dan taktik mana yang bisa memajukan perjuangan rakyat untuk melawan penindasan dan penghisapan. Di antaranya kita sering memperdebatkan masalah revolusi; apakah sebuah revolusi diperlukan, dan apakah sifat-sifat revolusi tersebut. Konsep yang paling umum di kalangan revolusioner adalah strategi “revolusi demokratik” yang dianggap harus mendahului revolusi sosialis, kadang-kadang dengan referensi tulisan Lenin “Dua Taktik Sosial-Demokrasi Dalam Revolusi Demokratik”.

Kami sudah menyinggung masalah ini dalam teks “Dua Taktik Atau Strategi Sosialis Revolusioner” dan dalam beberapa tulisan lain, tetapi belum secara menyeluruh. Sekarang kita kembali ke topik tersebut dengan argumentasi lebih lanjut. Teks ini akan mengulangi beberapa rumusan yang sudah dimuat dalam bahan lain, dengan konteks yang sedikit berbeda.

Pandangan Marx tentang perkembangan revolusioner

Setiap perkembangan sosial harus melalui berbagai tahapan. Sosialisme hanya mungkin berdasarkan produktivas kerja yang tinggi, dan produktivitas tinggi tersebut adalah sebagai akibat dari pertumbuhan ekonomi secara dahsyat yang dijalankan oleh kapitalisme. Selain itu, kapitalisme menimbulkan kelas buruh, serta menerapkan demokrasi parlementer dan menciptakan kondisi di mana kelas buruh itu bisa berorganisir dan berjuang. Sehingga di tingkat global, umat manusia jelas harus melewati tahap kapitalis (yang sekaligus merupakan tahap demokratis-borjuis) sebelum masyarakat sosialis dapat tercapai.

Dalam karya Marx kita sering mendapati asumsi bahwa revolusi sosialis harus didahului oleh revolusi borjuis, yang juga disebut sebagai revolusi demokratik. Bukan karena sosialisme tidak demokratik. Sebaliknya, sistem sosialis akan membawa demokrasi ke semua pelosok masyarakat, terutama ke tempat kerja. Namun di masa Marx, penguasaan kelas borjuis memang untuk pertama kalinya menimbulkan demokrasi (walau secara terbatas). Di negeri seperti Inggeris dan Perancis demokrasi tersebut membuka jalan untuk perkembangan gerakan buruh.

Seperti dijelaskan oleh John Rees:

Sebelum pecahnya revolusi 1848, Marx dan Engels telah jelas dalam dua hal. Yang pertama, bahwa revolusi yang akan datang adalah revolusi borjuis yang akan bermuara pada suatu negara kapitalis, dengan harapan negara itu akan mengambil bentuk dari sebuah republik demokratis. Yang kedua, bahwa kaum borjuasi harus didorong kepada suatu penyelesaian yang menentukan dengan sistem yang lama, karena pertumbuhan kekuatan dari kelas pekerja membuat mereka takut bahwa mengobarkan kekuatan yang penuh dari revolusi akan menyapu mereka ke pinggir bersama-sama dengan negara feodal. Untuk Marx dan Engels, revolusi di Jerman akan “dilaksanakan di bawah kondisi peradaban Eropa yang jauh lebih maju, dan dengan lebih banyak jumlah proletariat yang sudah berkembang, daripada di Inggeris pada abad ke tujuh belas, dan Perancis pada abad ke delapan belas” dan oleh karena itu akan menjadi “pembukaan kepada revolusi proletariat yang akan menyusul sebentar lagi.”

Dengan demikian di dalam tahap awal revolusi, Marx dan Engels berjuang sebagai sayap yang paling kiri dari revolusi demokratik. Tetapi Manifesto Komunis, yang ditulis sebelum pecahnya revolusi, sudah menyerukan bahwa walaupun kelas buruh harus “berjuang dengan kaum borjuis, selama mereka bertindak dalam cara yang revolusioner” kaum sosialis harus juga “menanamkan kepada kelas buruh pengenalan sejelas-jelasnya mengenai pertentangan yang antagonistik antara borjuasi dan proletariat”. Pendekatan Marx dan Engels pada saat permulaan revolusi adalah “untuk memacu kaum borjuis dari basis kiri yang independen, mengorganisir kelas bawah terpisah dari kaum borjuis untuk menyerang secara serempak rezim yang lama, dan untuk menyiapkan blok proletariat, borjuis kecil dan petani yang demokratis ini untuk melangkah secara sementara ke dalam barisan pelopor, apabila kaum borjuis memberikan tanda-tanda ketakutannya, dengan analogi pemerintahan Jacobin di Perancis pada tahun 1793-4.”

Pendek kata: Marx dan Engels mengharapkan revolusi borjuis-demokratik, sekaligus yang sama memperingatkan kaum buruh agar mereka mengambil sikap independen dari kelas borjuis. Sikap mereka itu berubah secara berarti ketika revolusi 1848 berkembang.

Selama tiga bulan pertama dari revolusi Jerman, kelihatan seakan-akan kaum borjuis, walaupun kurang mantap, dapat didorong ke dalam tindakan yang menentukan. Tetapi semakin lama revolusi berlangsung, kaum borjuis menjadi semakin takut dan lumpuh. Pada hari-hari bulan Juni semua kelas pengeksploitir, termasuk kaum borjuis dan sebagian besar dari juru bicara mereka yang demokratis, berbaris di pihak yang reaksioner. Marx dan Engels berkesimpulan bahwa hanya kelas yang dieksploitasi, kaum pekerja dan petani, yang dapat mendorong revolusi ke depan. Seperti yang Marx tulis dalam surat kabarnya, “Rheinische Zeitung”, yang mana para pendukung borjuisnya meninggalkannya, karena pendiriannya yang radikal:

“Kaum borjuasi Jerman berkembang dengan begitu melempem, sangat kecut hati, dan sangat lamban, sehingga merasa semakin terancam konfrontasi oleh kaum proletariat, dan segala bagian dari masyarakat kota yang berhubungan dengan proletariat…, sementara dirinya sedang mengancam konfrontasi dengan feodalisme dan absolutisme…Kaum borjuasi Prussia adalah bukan, seperti kaum borjuasi Perancis di tahun 1789, sebuah kelas yang mewakili keseluruhan dari masyarakat modern…Ia telah tenggelam ke dalam tingkatan semacam kelas yang egois dan sempit (estate)…yang dari permulaan cenderung mengkhianati rakyat…”

Dihadapkan dengan pengkhianatan kaum borjuis yang jauh lebih besar dari yang mula-mula diperkirakan, Marx dan Engels merubah analisis strategis mereka. Marx dan Engels sekarang berkesimpulan bahwa aksi yang independen dari kelas pekerja, dan sebuah pendirian yang lebih kritis mengenai isu-isu taktis dan juga teori, terhadap kaum borjuasi demokrat, adalah essensial. Penjelasan Marx mengenai sikap para pekerja kepada para demokrat adalah benar-benar relevan dengan situasi sekarang di Indonesia, sehingga perlu untuk dikutip secara penuh:

Para pekerja “harus mendorong usulan-usulan dari para demokrat kepada logika ekstrem mereka (kaum demokrat akan, dalam segala hal, bertindak idengan cara yang reformis dan tidak revolusioner) dan merubah usulan-usulan tersebut menjadi sebuah serangan langsung kepada hak milik pribadi. Kalau, sebagai misal, kaum borjuasi kecil mengusulkan pembelian perusahaan kereta api dan pabrik-pabrik, kaum pekerja harus menuntut agar perusahaan kereta api dan pabrik-pabrik ini secara langsung disita saja tanpa konpensasi sebagai milik dari kaum reaksioner. Kalau para demokrat mengusulkan sebuah pajak proporsional, maka para pekerja harus menuntut sebuah pajak progresif; kalau para demokrat mengusulkan suatu pajak progresif yang moderat, maka para pekerja harus menuntut sebuah pajak yang mana tarifnya begitu tinggi sehingga kapital yang besar akan hancur karenanya; kalau para demokrat menuntut adanya pengaturan dari hutang-hutang negara, maka para pekerja harus menuntut penghapusan hutang-hutang nasional. Tuntutan kaum pekerja, dengan demikian harus meradikalisasi ukuran dan konsesi dari kaum demokrat.”

Marx dan Engels tidak lagi puas dengan revolusi borjuis-demokratik. Mereka sudah mengajukan strategi transisional, yang mendorong revolusi demokratik beralih ke arah revolusi sosialis:

“Kaum pekerja Jerman…harus memberikan kontribusi sepenuhnya untuk kemenangan akhir mereka sendiri, dengan memperjelas apa kepentingan kelas mereka, dengan mengambil posisi politik mereka yang independen secepatnya, dengan tidak membiarkan diri mereka tersesat oleh omongan munafik kaum demokrat borjuis kecil yang dapat membuat mereka meragukan pentingnya organisasi partai yang independen dari kaum proletariat. Semboyan-tempur mereka haruslah: Revolusi Permanen.” (Bahasa Jermannya: Die Revolution in Permanenz.)

Lenin dan Trotsky dalam Revolusi Rusia

Dari argumentasi John Rees berdasarkan kutipan dari Marx, kita melihat bahwa konsep revolusi permanen tidak berasal dari Trotsky melainkan dari analisis Marx sendiri, berdasarkan pengalaman revolusi tahun 1848.

Semenjak peristiwa-peristiwa itu, umat manusia terus menyaksikan bahwa sistem kapitalis selalu berkembang secara sangat tidak merata. Demokrasi parlementer dan kemakmuran (relatif) buat kelas buruh di barat berjalan disamping penindasan imperialis, kediktatoran dan kesengsaraan di banyak negeri lainnya. Para kapitalis menanam modal mereka di negeri yang masih sedang berkembang seperti Indonesia, dan investasi itu telah memunculkan kelas buruh secara luas, tetapi di saat yang sama mereka menopang rezim-rezim represif.

Tapi disamping fenomena perkembangan tidak merata, kita juga menyaksikan fenomena perkembangan gabungan. Di tingkat global, kapitalisme sudah mencapai produktivitas kerja yang begitu tinggi dan alat-alat produksi yang begitu canggih sehingga secara obyektif sosialisme sudah mungkin diterapkan secara internasional. Namun di saat yang sama, tidak sedikit negeri yang masih hidup melarat — dan bahkan di barat tidak sedikit buruh yang juga hidup miskin. Dan unsur-unsur ilmu, tehnologi dan budaya dari barat masuk dunia ketiga secara terus-menerus, seperti internet misalnya.

Pada awal abad XX sebuah perkembangan yang kontradiktif semacam ini makin marak dalam kasus Rusia. Investasi dari luar menciptakan industri modern di beberapa tempat, terutama di ibukota Petrograd dan kota Moskow. Bahkan beberapa pabrik di sana lebih besar dan modern daripada banyak pabrik di barat, karena lebih baru dibangun. Dan kelas buruh di Rusia sempat belajar Marxisme dari sumber barat sehingga kaum buruh di Rusia tergolong yang paling sadar dan militan di seluruh dunia. Namun di samping unsur-unsur modern ini ada juga unsur-unsur feodal. Negara birokratik feodalis mencekik perekonomian dan masyarakat madani. Tuan tanah masih kuat, dan yang lebih celaka lagi, banyak wiraswastawan kapitalis harus meminjam modal dari tuan tanah sehingga bergantung kepada mereka, di samping ketergantungan pada sumber modal asing. Makanya kelas buruh yang agak modern dan sangat berpotensi untuk menghadapi kelas borjuis yang lemah dan pengecut, seperti kaum borjuis Jerman yang dilukiskan oleh Marx dan Engels pada tahun 1848.

Warga Rusia kebanyakan petani. Mereka menginginkan tanah. Melalui reform agraria yang seharusnya menjadi tujuan klasik dari revolusi borjuis-demokratik. Namun borjuasi sendiri tidak bisa diandalkan untuk melakukan reform semacam itu, karena justeru bergantung pada tuan-tuan tanah sebagai sumber modal.

Hampir semua orang sosialis di Rusia mengembangkan strategi tahapan, bahwa Rusia masih feodal dan belum membangun sistem kapitalis, oleh karena itu revolusi yang mereka cita-citakan harus menjadi revolusi demokratis bukan sosialis. Tetapi terdapat banyak perbedaan pendapat tentang strategi persis yang harus dijalankan. Kelompok Menshevik cenderung menyerahkan peran pemimpin dalam revolusi kepada pihak borjuis. Kelompok Bolsehvik mengajukan pendekatan yang lebih radikal: bahwa revolusi borjuis-demokratis tidak bisa dipimpin oleh borjuasi sendiri karena kelas kapitalis di Rusia terlalu lemah dan pengecut. Menurut mereka, kelas-kelas tertindaslah yang harus melakukan revolusi. Sehingga Lenin menajukan slogan: “diktatur demokratis-revolusioner kaum proletariat dan kaum tani” dan kedua kelas itu jelas akan menerapkan reformasi yang sangat luas (seperti “reformasi total” di Indonesia sekarang ini). Walaupun begitu, menurut Lenin revolusi yang radikal ini masih akan tetap bertahan dalam batasan kapitalis dan akan membuka jalan untuk perkembangan kapitalisme bertahun-tahun.

Dalam tulisannya “Dua Taktik Sosial-Demokrasi di dalam Revolusi Demokratik” Lenin mengutuk sebagai “reaksioner” segala upaya untuk “mencari keselamatan kelas buruh selain melewati perkembangan lebih lanjut dari kapitalisme.” Menurut dia (waktu itu) “Kaum Marxis yakin sekali bahwa revolusi Rusia harus bersifat borjuis. Artinya apa? Bahwa tuntutan-tuntutan demokratik implikasinya tidak merongrong kapitalisme atau merongrong kekuasaan borjuis; sebaliknya, mereka akan untuk pertama kalinya memberi jalan bagi borjuasi untuk … menjadi kelas penguasa.”

Tak pelak lagi bahwa yang dimaksudkan di sini adalah tahapan historis yang cukup panjang. Lenin tidak mengharapkan revolusi sosialis di Rusia sebelum terjadi perkembangan kapitalis yang luas.

Kedua pendekatan ini memusatkan perhatian terutama kepada perkembangan kapitalisme di dalam Rusia, di mana mode produksi kapitalis memang belum matang (secara keseluruhan). Hanya Trotsky yang mendesakkan cakrawala berpikir secara lebih luas dan yang betul-betul menyimak keadaan Rusia dalam konteks internasional. Berdasarkan pengalaman konkrit dalam revolusi tahun 1905 (di mana Trotsky muncul sebagai ketua dewan buruh di ibukota dan pemimpin terkemuka kelas buruh) dia melihat bahwa kelas buruh di Rusia sudah sangat maju organisasi dan kesadarannya karena dampak pertumbuhan industri (yang didorong oleh investasi asing) dan dampak teori Marxisme (yang juga berasal dari luar negeri). Sedangkan kelas borjuis sangat lemah dan pengecut (juga karena faktor internasional, yaitu mereka sangat bergantung pada modal asing). Sehingga kaum buruh dengan dukungan kaum tani memang harus merebut kekuasaan sendiri melalui jalan revolusi, seperti dikatakan Lenin. Tetapi setelah kelas buruh mulai berkuasa mereka tidak mungkin bisa merasa puas dengan reformasi yang masih dalam kerangka kapitalis, melainkan mereka pasti akan mengadakan perubahan yang mengarah ke sosialisme.

Apakah sosialisme itu bisa dibangun dalam sebuah negeri seperti Rusia, yang industri dan tatatan sosialnya masih separuh feodal? Menurut Trosky memang bisa, tapi dengan satu syarat yang sangatlah penting: revolusi harus meluas ke negeri-negeri barat supaya kelas buruh di barat bisa menolong kaum buruh Rusia untuk menjalankan sosialisme.

Persilihan antara para anggota Menshevik, Bolshevik dan Trotsky bertahan sampai di awal revolusi tahun 1917. Pada bulan Februari sebuah pemberontakan kelas buruh menjatuhkan Tsar dan menyalakan krisis politik yang menonjolkan beberapa sifat yang mirip dengan situasi di Indonesia saat ini. Yaitu kepala negara ditumbangkan, tetapi disusul oleh sebuah pemerintahan yang masih reaksioner walau berpura-pura demokratis. Setelah tumbangnya Tsar, ketiga teori tentang jalannya revolusi teruji dalam praktek. Kelompok Menshevik terus mengajukan strategi tahapan, bahwa kaum borjuislah yang harus memimpin revolusi. Sehingga mereka bersedia untuk mentolerir keberadaan pemerintahan transisi, walau dengan menuntut dilangsungkannya pemilu dan beberapa reform.

Sikap kelompok Bolshevik ternyata hampir sama. Saat itu Lenin belum kembali dari pengasingan, dan partai Bolshevik dipimpin oleh orang lain seperti Stalin. Mereka juga terus mempertahankan strategi tahapan, dengan menganggap revolusi yang tengah berjalan adalah revolusi demokratis saja. Sehingga para pimpinan Bolshevik itu mulai merenungkan apakah harus bersatu dengan partai Menshevik.

Pada bulan April Lenin akhirnya berhasil pulang ke Petrograd. Dan golongan Bolshevik sangat terperangah mendengar pendapatnya tentang apa yang harus dilakukan. Dalam beberapa surat dari luar negeri (”Surat-surat dari Jauh”) Lenin sudah mendesak agar kelas buruh harus mempersiapkan diri untuk merebut kekuasaan. Setibanya di Rusia, Lenin disambut oleh para pemimpan Bolsehevik setempat tidak hanya dengan salam hangat, tetapi juga dengan kerisauan yang besar. Para pemimpin Bolsehvik itu tampil berbicara dengan mengucapkan selamat datang, kemudian segera memperingatkan bahwa revolusi di Rusia adalah revolusi demokratis saja. Lenin saat itu sedang berdiri di atas sebuah balkon. Lenin tidak membalas komentar mereka sama sekali, malahan dia berpaling kepada massa buruh dan prajurit-prajurit yang berdiri di halaman di luar gedung, dan segera melontarkan argumentasi bahwa mereka harus mempersiapkan diri untuk mengambil alih kekuasaan dengan slogan “Semua kekuasaan kepada soviet (dewan-dewan buruh)”.

Karena argumentasinya, Lenin dituduh menjadi “Trotskis”. Tetapi secara lambat-laun dia berhasil meyakinkan para kader Bolshevik. Begitu Trotsky sendiri balik ke Petrograd, dia segera diundang untuk bergabung dalam partai Bolsehvik. Dan kedua tokoh terkenal itu bersekutu erat dalam sebuah revolusi yang betul-betul menempuh jalan sosialis.

Argumentasi Lenin itu dirumuskan secara ringkas dalam “Tesis-tesis April” yang menjadi sebuah dokumen historis dalam sejarah revolusi. Tulisan pendek ini merupakan pembetulan yang penting terhadap argumentasi lama yang dimuat dalam “Dua Taktik”. Walau Lenin masih memakai istilah “tahap pertama” dan “tahap kedua”, implikasinya jauh berbeda:

Sifat utama situasi Rusia saat ini adalah bahwa negara ini sedang beralih dari tahapan pertama revolusi — yang, disebabkan oleh kurangnya kesadaran-kelas dan organisasi kaum proletariat, telah menempatkan kekuasaan di tangan kaum borjuis — menuju tahapannya yang kedua, yang harus menempatkan kekuasaan di tangan kaum proletariat dan golongan-golongan termiskin kaum tani.

Revolusi memang sedang melalui dua tahapan, tetapi peralihannya ke tahapan sosialis sudah mulai dalam kurun waktu beberapa bulan. Tahap demokratis tidak lagi dianggap berkaitan dengan tahap panjang kapitalis yang tak terhindari. Sebaliknya, tahap demokratis ini hanya terpisah dari tahap sosialis karena “kurangnya kesadaran-kelas dan organisasi kaum proletariat” – yang sebagian besar tentunya disebabkan oleh kesalahan kaum revolusioner dengan strategi “dua taktik” mereka. Inilah yang memungkinkan para liberal borjuis untuk mengambil alih kekuasaan. Seandainya Partai Bolshevik memiliki strategi yang lebih tepat, akibat buruk itu bisa dihindari.

Lenin menegaskan pendapatnya ini dengan amat jelas. Dalam sebuah diskusi dia bertanya kepada para Bolshevik: “Kenapa kalian tidak merebut kekuasaan [pada bulan Februari]?” Ketika mereka menjawab dengan rumusan tradisional mengenai “”tahap pertama … tahap demokratis”, Lenin membalas dengan ketus: “Ini omong kosong. Sebabnya karena proletariat masih kurang sadar dan kurang terorganisir. Itu harus kita akui. Kekuataan materiil sudah berada di tangan proletariaat saat itu, tetapi borjuasilah yang sudah sadar dan siap. Itu kenyataan yang mengerikan. Fakta ini harus kita akui secara tulus, dan kita mesti menjelaskan kepada rakyat dengan terus-terang bahwa kita tidak merebut kekusaan karena tak terorganisir dan tak sadar.”

Yang harus diperjuangkan “bukanlah sebuah republik parlementer — untuk kembali dari soviet-soviet (dewan-dewan buruh) ke sebuah republik parlementer akan merupakan sebuah langkah mundur yang buruk — melainkan sebuah republik Soviet…” dan ini memang menjadi semboyan utama Partai Bolshevik menjelang Oktober.

Oktober 1917: Revolusi macam apa?

Tak pelak lagi bahwa secara garis besar, revolusi sosialis Oktober 1917 membenarkan teori Revolusi Permanen. Namun baru-baru ini muncul argumentasi baru dalam buku Doug Lorimer berjudul “Trotsky’s Theory of Revolution: A Leninist Critique”. Dalam buku tersebut Doug Lorimer berusaha menyelamatkan teori tahapan dengan beragumen bahwa Revolusi Oktober bukan revolusi sosialis melainkan revolusi demokratik, karena sampai bulan Oktober 1918 kaum tani masih menuntut bidang-bidang tanah swasta. Trotsky juga dituduh kurang memperhatikan peranan kelas petani dalam revolusi.

Ini tidak benar. Dalam tulisan utamanya tentang revolusi permanen Trotsky menulis:

Proletariat yang berkuasa akan berdiri di depan kaum tani sebagai pembebas. Dominasi kaum proletariat akan berarti bukan hanya persamaan hak demokratik, pemerintahan bebas, peralihan seluruh beban perpajakan ke bahu kelas-kelas kaya … tetapi juga pengakuan akan semua pengambil-alihan tanah yang dilakukan kaum tani. Proletariat akan membuat perubahan itu sebagai landasan untuk langkah-langkah lebih lanjut yang akan dilakukan oleh negara di bidang pertanian. Dalam keadaan semacam ini kaum tani Rusia, dalam periode pertama revolusi yang paling sulit, akan berkepentingan untuk mempertahankan rezim proletarian …

Trotsky memang berpendapat bahwa kelas petani tidak bisa memainkan peranan *independen*. Dalam hal ini dia sependapat dengan Marx dan Engels. Kaum tani selalu dipimpin oleh unsur-unsur urban. Bahkan dalam revolusi Maois di Cina, yang biasanya dianggap sebagai “revolusi petani”, sebenarnya yang menjadi kelas penguasa baru adalah unsur-unsur urban. Dalam revolusi Oktober di Rusia kaum tani dipimpin oleh kelas buruh, yang mendominasi soviet-soviet (dewan-dewan revolusioner).

Trotsky juga berpendapat bahwa kelas petani tidak bisa diandalkan secara keseluruhan, melainkan kaum buruh harus terutama berupaya untuk mengambil hati unsur-unsur proletarian (buruh tani, tani miskin) di pedesaan. Sedangkan Lenin (sebelum tahun 1917) percaya, kelas petani sebagai kelas independen akan bersekutu dengan kelas buruh. Doug Lorimer menganggap teori Lenin yang lama itu benar. Tapi teori ini justeru ditinggalkan oleh Lenin sendiri dalam Tesis-tesis April yang senada dengan pendapat Trotsky. Dalam tesis-tesis tersebut Lenin mengusulkan:

Nasionalisasi terhadap seluruh tanah di dalam negeri, tanah harus diatur oleh Soviet-soviet lokal yang terdiri atas Utusan-utusan Buruh Tani. [Kita memerlukan] organisasi terpisah Soviets yang terdiri atas Utusan-utusan Tani Miskin.

Doug Lorimer menuduh Trotsky meremehkan kelas petani, dan Doug Lorimer mengutip sebuah tulisan di mana Trotsky mengatakan, kelas petani akan “memalingkan wajahnya yang bermusuhan kepada proletariat” karena dalam revolusi sosialis, kolektivisme akan menjadi agenda utama dan kaum petani memiliki mentalitas borjuis kecil. Sedangkan waktu Revolusi Oktober kaum Bolsyevik masih menjunjung tinggi tuntutan kaum tani untuk mendapatkan bidang-bidang swasta. Sehingga Revolusi Oktober (menurut Doug Lorimer) bukanlah sebuah revolusi sosialis melainkan revolusi demokratik, dan baru beberapa waktu kemudian beralih ke tahap sosialis.

Argumentasi ini membingungkan. Tentu saja sebuah revolusi sosialis tidak akan menjungkirbalikkan semua tatanan sosial dalam sekali pukul. Ini sudah jelas dalam Manifesto Komunis, di mana Marx dan Engels menuliskan bahwa:

… langkah pertama dalam revolusi kelas buruh, adalah mengangkat proletariat pada kedudukan kelas yang berkuasa, memenangkan perjuangan demokrasi. Proletariat akan menggunakan kekuasaan politiknya untuk merebut, selangkah demi selangkah, semua kapital dari borjuasi, memusatkan semua perkakas produksi ke dalam tangan Negara, artinya, proletariat yang terorganisasi sebagai kelas yang berkuasa; dan untuk meningkatkan jumlah tenaga-tenaga produktif secepat mungkin.

“Selangkah demi selangkah…” Untuk perubahan secara bertahap ini, Marx dan Engels mengajukan 10 reform radikal yang belum merupakan program sosialis lengkap, namun langkah-langkah ini jelas dimaksudkan sebagai tahap-tahap awal transformasi sosialis. Jadi fakta bahwa revolusi Bolsyevik bermula dengan langkah-langkah “transional” hanya membuktikan bahwa revolusi itu konsisten dengan perkembangan revolusi sosialis yang diharapkan oleh Marx sendiri.

Yang diramalkan Lenin pada tahun 1905 dalam tulisan “Dua Taktik” bukanlah tahapan-tahapan berukuran beberapa bulan melainkan sebuah tahapan historis. Dalam tulisan lama itu cukup jelas bahwa Lenin meramalkan tahapan panjang — antara revolusi demokratik borjuis yang akan “memberi jalan bagi borjuasi untuk menjadi kelas penguasa”, dan revolusi sosialis yang baru mungkin berdasarkan perkembangan kapitalis yang panjang. Sedangkan yang terjadi pada tahun 1917-1918 adalah peralihan cepat dan organik antara fase demokratik dan fase sosialis, secara “permanen” (atau “tak terinterupsi” jika kita memakai terminologi Lenin sendiri dalam pamfletnya “Revolusi Sosialis dan Kautsky si Pengkhianat” yang terbit pada tahun 1918). Justeru inilah yang diramalkan Trotsky. Dalam kurun waktu yang pendek, kolektivisasi memang menjadi agenda utama di Rusia, dan ketegangan antara kelas buruh dan kelas petani semakin meningkat. Sampai dalam perang sipil, sebagian besar dari kelas petani memang “memalingkan wajahnya yang bermusuhan kepada proletariat”.

Bagaimana menurut hemat para peserta revolusi sendiri? Di sini kita mempunyai bukti yang luar biasa bernilai, dalam buku seorang saksi mata, yaitu “Sepuluh Hari Yang Menggoncangkan Dunia” (Ten Days That Shook the World) oleh John Reed. Menurut Lenin sendiri (dalam kata pengantar yang ditulisnya untuk edisi pertama) buku ini memberi “eksposisi yang benar dan hidup tentang peristiwa-peristiwa yang begitu signifikan untuk mengerti apa sebenarnya Revolusi Proletarian dan Diktatur Proletariat.”

Kita mencatat: Lenin menyebut “diktatur proletariat”, bukan “diktatur demokratik kaum proletariat dan kaum tani”. Sekarang mari kita melihat isi dari “eksposi yang benar” ini. Pas setelah pemberontakan yang mengambil alih kekuasaan, Lenin tampil di soviet Petrograd:

Pukul 8:40 datangnya para presidium disinyalir dengan gelombang sorak-sorai yang bergemuruh. Di antara mereka datang Lenin — si Lenin yang besar … Mata kecil Lenin berkedip sambil mengelilingi massa, dia memegang pinggiran mimbar dan menunggu, tampaknya tidak menghiraukan sorak-sorai gemuruh panjang selama beberapa menit. Ketika tepuk tangan berhenti, dia mengatakan secara sederhana: ‘Sekarang kita akan maju membangun tatanan sosialis!’ Dan sekali lagi didengar sorak sorai massa…

Sepuluh hari kemudian, di pertemuan Komite Eksekutif Pusat Soviet Petrograd, Lenin mengatakan bahwa “Kita sudah melepaskan belenggu kapitalisme”. Kaum buruh sendiri memiliki harapan yang sama: misalnya Konferensi Se-Rusia Komite-Komite Pabrik menyatakan dukungan mereka terhadap soviet-soviet serta menegaskan:

Setelah membebaskan diri dari Tsarisme, kelas buruh ingin melihat rezim demokratik berjaya di bidang kegiatan produktif. Ini bisa diekspresikan dengan paling baik melalui kontrol kaum buruh atas produksi industrial…

Demokrasi di tempat-tempat kerja jelas memiliki implikasi sosialis.

Dan kaum tani? Walau harapan mereka untuk jangka pendek memang diarahkan untuk membagi-bagi tanah, namun mereka juga mengakui prinsip sosialis dalam revolusi. Kongres Petani di pertengahan bulan November menyetujui sebuah resolusi dengan suara bulat bahwa “persatuan bersahabat semua kaum pekerja dan tertindas … akan menkonsolidasi kekuasaan yang telah mereka menangkan … dan menjamin pencapaian perdamaian yang adil serta kemenangan sosialisme.”

Kemenangan sosialisme! Argumentasi Doug Lorimer tidak disokong fakta-fakta sejarah.

Bukti negatif: tragedi revolusi Cina tahun 1920-an.

Sejak wafatnya Lenin inti pelajarannya terlupakan. Hal itu berkaitan dengan nasib revolusi di Rusia, yang tidak berhasil meluas ke negeri-negeri yang lain, walau rezim Bolshevik serta partai-partai Komunis di Eropa barat memang melakukan banyak upaya ke arah itu. Sebagai akibatnya, rezim itu mengalami sebuah degenerasi yang parah, dan kekuasaan demokratis kelas buruh diganti dengan sebuah diktatur birokratis yang dipimpin oleh Stalin. Rezim Stalin pada gilirannya meninggalkan orientasi internasionalis Lenin dan Trotsky, dan partai-partai Komunis di mancanegara dijadikan alat pasif kebijakan luar negeri rezim Soviet. Sifat utama kebijakan luar negeri itu adalah untuk mencari aliansi dengan negara-negara lain — dengan rezim-rezim borjuis.

Maka Stalin menghidupkan kembali strategi tahapan, namun dengan alasan baru: partai-partai Komunis disuruh bersekutu dengan golongan borjuis tertentu (yang dianggap lebih “demokratis” atau “progresif”) demi kepentingan negara Soviet itu. Strategi lama Lenin itu dimanfa’atkan Stalin untuk membenarkan pendekatan yang sama sekali tidak revolusioner. Marxisme dan Leninisme telah diganti dengan “Stalinisme” kontra-revolusioner. Dan karena citra negara Rusia dan gerakan Komunis saat itu masih sangat tinggi, teori-teori stalinis sayangnya juga sangat berpengaruh pada orang lain yang bukan kontra-revolusioner.

Akibatnya tragis. Tahun 1927 terjadi pemberontakan kelas buruh di Cina, dan kaum buruh bersenjata di bawah pimpinan Komunis berhasil merebut seluruh kota Shanghai dari tangan golongan reaksioner. Tetapi mereka segera disuruh menyerahkan kekuasaan mereka kepada pihak nasionalis (borjuis), dengan argumentasi “tahap demokratis dulu”. Begitu mereka menyerahkan senjata-senjata kepada pemimpin nasionalis Ciang Kai-shek, kesatuan-kesatuan Komunis diserang dan dibantai oleh pasukan nasionalis.

Hal yang mirip juga terjadi di Spanyol pada tahun 1930-an, di Indonesia tahun 1965, dan di beberapa tempat lain. (Lihat tulisan Tony Cliff, “Revolusi dan Kontrarevolusi”.)

Revolusi permanen yang “terbelok”

Peristiwa tahun 1920-an di Cina mengkonfirmasikan kebenaran argumentasi Trotskys waktu itu. Akan tetapi, revolusi tahun 1949 juga melontarkan sejumlah masalah baru yang rumit. Teori Trotsky (seperti pandangan semua kaum Marxis sebelum Perang Dunia II) berdasarkan asumi bahwa kapitalisme tidak lagi mengandung potensi untuk berkembang. Jika kelas buruh tidak berhasil menumbangkan sistem kapitalis, umat manusia tidak bisa mengharapkan banyak kemajuan lagi. Di barat, ekonomi kapitalis akan terus tersesat. Di dunia ketiga, kemerdekaan nasional untuk rakyat-rakyat tertindas tidak bisa tercapai, masalah-masalah reform agraria tidak bisa dipecahkan, dan pada umumnya tugas-tugas revolusi borjuis-demokratik tidak bisa dilaksanakan. Ramalan-ramalan ini jelas terbukti salah.

Di Cina, sebuah revolusi memang terjadi, tapi jangankan dipimpin kaum buruh, revolusi itu malah terjadi tanpa partisipasi kelas buruh. Reform-reform agraria memang terjadi, dan Cina menjadi merdeka. Revolusi Indonesia juga bisa melaksanakan sebagian dari apa yang biasanya dianggap revolusi borjuis demokratik. Tapi revolusi-revolusi semacam ini di dunia ketiga juga tidak dipimpin oleh kelas borjuis, melainkan oleh unsur-unsur dari kelas menengah seperti kaum intelektual, perwira-perwira militer, dan lain sebagainya.

Revolusi Indonesia tidak dipimpin oleh kaum kapitalis, juga tidak dipimpin oleh kelas buruh, melainkan oleh kaum terpelajar elit dan militer. Di masa paska revolusi, pemerintahan berada di tangan klik-klik politikus bourjuis-kecil yang korup, dan pemerintahan saat itu kurang stabil karena kelas kapitalis Indonesia terlalu lemah. Strategi ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk membangun perusahaan-perusahaan pribumi yang tangguh (seperti program “Benteng”) hanya dipermainkan oleh faksi-faksi sempit di Jakarta guna memperkaya diri sendiri. Akhirnya Soekarno memutuskan untuk menghilangkan demokrasi parlementer serta menggunakan aparatus negara untuk mendorong akumulasi modal. Perusahaan-perusahaan asing diambil alih, dan di bawah sistem “Demokrasi Terpimpin” para perwira militer ikut mengelola perusahaan-perusahaan tersebut. Partai-partai yang paling berasosiasi dengan pasar bebas dan para pedagang pribumi (PSI dan Masyumi) dilarang, dan Soekarno mengembar-gemborkan “Sosialisme ala Indonesia”. Sebetulnya “sosialisme” itu hanya semacam kapitalisme-negara.

(Meski begitu, PKI cenderung mendukung Soekarno dan menaruh harapan pada Soekarno. Karena PKI, berdasarkan strategi “revolusi demokratik”, menganut front persatuan bersama unsur-unsur borjuis yang dikira progresif. Akibatnya, militer semakin kuat dan PKI kehilangan independensinya. Ketika militer menyerang pada tahun 1965, PKI seperti lumpuh dan dihancurkan.)

Kapitalisme memang lemah di dunia ketiga, sehingga kelompok-kelompok elit borjuis-kecil suka menggunakan aparatus negara dan meminjam anasir-anasir dari sistem perencanaan ekonomi Soviet demi kepentingan pembangunan nasional. Mereka juga suka memakai retorika sosialis — dan ini tampaknya logis, bukankah Uni Soviet itu memang dikira “sosialis”? Di hadapan fenomena-fenomena ini, mayoritas kaum pendukung Trotsky mengambil kesimpulan menjelang tahun 1950, bahwa revolusi di Cina dan Vietnam merupakan semacam “revolusi permanen” walau dipimpin oleh orang-orang non-trotskyis — bahkan stalinis.

Tony Cliff putus dengan pendekatan “ortodoks-trotskyis” itu dan merumuskan analisis baru, yang disebutnya “deflected permanent revolution”. Intinya adalah, selama kelas buruh sendiri belum memiliki kesadaran revolusioner dan belum membangung partai-partai revolusioner berbasis massa, revolusi-revolusi anti-imperialis tidak bisa mencapai sosialisme. Tentu saja kita harus mendukung semua perjuangan anti-imperialis, namun kita juga harus membedakan antara revolusi nasional (seperti misalnya di Indonesia tahun 1940-an) yang mungkin menggunakan retorika sosialis, dengan revolusi sosialis yang sebenarnya.

Revolusi permanen dalam konteks Indonesia modern

Dewasi ini para penganut strategi tahapan di Indonesia bukanlah stalinis. Mereka adalah kawan-kawan revolusioner yang bersungguh-sungguh ingin memperjuangkan nasib rakyat dan kelas buruh. Tetapi sudah saatnya untuk meninjau kembali masalah-masalah strategis ini dan meninggalkan strategi tahapan yang telah menyebakan sejumlah kekalahan yang mengerikan.

Setiap proses revolusioner jelas berbeda, dan setiap revolusi akan melalui sejumlah tahapan. Pertanyaan yang kontroversial di sini adalah: apakah selalu harus ada dua tahapan yang tetap dan terpisah, atau sebuah proses berkesinambungan yang berkembang secara terus-menerus.

Pendapat bahwa setiap revolusi di dunia ketiga harus melalui dua tahapan yang tetap, sering berdasarkan wawasan bahwa perkembangan kapitalisme tidak merata. Negeri-negeri barat ekonominya serta sistem politiknya relatif maju, sedangkan ekonomi di Indonesia (umpamannya) masih melarat dan sistem politiknya korup. Perkembangan kapitalis memang tidak merata. Namun seperti diungkapkan oleh Trotsky dalam konteks Rusia masa lampau, wawasan tentang perkembangan tidak merata itu harus dilengkapi dengan konsep *perkembangan gabungan*. Menurut Trotsky:

Para makhluk hidup, tentu saja termasuk manusia, melalui tahapan-tahapan yang serupa sesuai dengan usia mereka. Untuk seorang anak normal yang berusia 5 tahun kita temukan sebuah korespondensi yang pasti antara berat badan, ukuran, dan organ-organ dalam. Tetapi sama sekali lain dengan kesadaran manusia. Berlawanan dengan anatomi dan fisiologi, psikologi — baik individual ataupun kolektif– dibedakan oleh kapasitas penyerapan yang luar biasa, fleksibilitas dan elastisitas … Psyche yang absortif dan fleksibel ini menganugerahkan atas para “organisma” sosial (lain daripada organisma nyata, yaitu biologis) sebuah variabilitas struktur internal yang luar biasa, sebagai prasyarat yang diperlukan bagi kemajuan sejarah. Dalam perkembangan bangsa-bangsa dan negara-negara, terutama yang kapitalis, tidak ada kesamaan maupun keteraturan. Tahapan peradaban yang berbeda, bahkan sama sekali berlawanan, saling mendekat dan bercampur baur dalam kehidupan bangsa dan negara yang sama.

Jangan kita lupakan bahwa keterbelakangan historis adalah sebuah konsep relatif. Di mana terdapat negara-negara yang terbelakang dan juga negara-negara yang progresif, terdapat pula saling mempengaruhi antara yang satu dengan lainnya; ada tekanan dari negara-negara progresif terhadap negara-negara terbelakang, ada kebutuhan bagi negara-negara terbelakang untuk menjajari negara-negara progresif, untuk meminjam pengetahuan dan teknologi mereka, dan lain-lainnya. Dalam cara ini muncullah tipe gabungan dari perkembangan: ciri-ciri keterbelakangan digabung dengan kata terakhir dalam teknik dan pemikiran dunia. Akhirnya negara-negara yang secara historis terbelakang, supaya lepas dari keterbelakangannya, seringkali terpaksa mendahului negara lain.

Walau ekonomi Indonesia pada umumnya melarat (di barat mana ada orang yang harus bekerja sebagai tukang becak), namun ada juga unsur-unsur yang modern: pesawat terbang, TV satelit, internet. Kedua fenomena ini bercampur baur pula: bukankah kita menyaksikan becak-becak di jalanan di depan warung internet, pedagang kaki lima di depan bandara? Walau demokrasi di Indonesia hanya bersifat demokrasi semu, namun setidaknya aspirasi demokratik dipegang oleh ratusan ribu warga Indonesia yang berani turun ke jalan untuk memperjuangkan demokrasi riil. Sedangkan di Amerika Serikat kemarin-kemarin ini, kita saksikan kepasifan para pemilih di depan gagalnya demokrasi dalam pemilihan presiden. Walau kelas buruh Indonesia masih lemah organisasi dan kesadarannya, namun perjuangan kaum buruh itu cukup eksplosif, sedangkan perjuangan buruh di barat seringkali berlangsung dalam jalur tradisional yang didominasi oleh kaum pejabat serikat buruh yang konservatif.

Kapitalisme di Indonesia masih lemah. Fakta ini mengakibatkan konsekuensi negatif tetapi juga positif. Jika disimak dari segi internasional, Indonesia merupakan mata yang terlemah dalam rangkaian kapitalis. Menurut Lenin, dalam kasus revolusi Rusia, “rantai putus pada sambungannya yang terlemah.” Itu bisa terjadi di Indonesia pula.

Jadi tidaklah benar bahwa masyarakat Indonesia kurang “matang” untuk memperjuangkan sosialisme dibandingkan dengan masyarakat barat. Kedua tipe masyarakat itu bersifat kontradiktif. Kontradiksi di dalam masyarakat Indonesia sudah menghasilkan sebuah gerakan mahasiswa yang menggoncangkan rezim Orde Baru. Kontradiksi itu juga membuka peluang untuk memasukkan unsur-unsur sosialis di dalam perjuangan rakyat. Namun sayangnya pendekatan kebanyakan kaum kiri Indonesia, yang ngotot pada konsep “revolusi demokratik dulu”, cenderung menghalangi penyuntikan tersebut.

Perbedaan pendapat antara (misalnya) Suara Sosialis dan PRD mengenai rangka teoretis untuk dunia ketiga pada umumnya. Logika teori dua tahapan yang diajukan oleh banyak kawan di Indonesia kira-kira sebagai berikut:

1. Kita berada dalam sebuah negeri yang belum demokratik, karena tugas-tugas revolusi borjuis belum diselesaikan.

2. Sebelum tugas-tugas itu diselesaikan, kelas buruh belum bisa memperjuangkan sosialisme, karena militer masih terlalu kuat dsb.

3. Maka kita harus membatasi kegiatan kita dalam rangka perjuangan demokratik. Begitu demokrasi tercapai, militer tidak lagi menjadi masalah. Dus menurut makalah kawan Wilson dari PRD di seminar di Solo pada bulan April 1999 (dikutip dari versi tulisan): “Ada beberapa hal yang positif bagi ABRI/TNI bila Dwi Fungsi dicabut, yaitu … ABRI/TNI tidak lagi akan berhadapan dengan rakyatnya sendiri karena ia mengabdi pada golongan atau kekuasaan tertentu.” [2] Implikasinya, militer bisa bersikap netral dalam konflik sosial di bawah sistem kapitalis.

4. Jadi kita akan cenderung mendukung para politikus borjuis-demokratik seperti Gus Dur. Itu sebabnya Ketua PRD, Budiman Sudjatmiko, pernah bilang: “Waktu ketemu Gus Dur, saya mengatakan mendukung pemerintahan Gus Dur”. Menurut dia, Gus Dur dan Mega “merupakan pemerintah legitimate karena terpilih secara lebih demokratis”. [3]

Artinya, kaum penganut stategi dua tahapan selalu dalam bahaya kompromi dengan para “reformis gadungan” bahkan dengan militer. (Bukan hanya PRD. Sebelum Lenin kembali ke Rusia pada bulan April 1917, kelompok Bolsyevik cenderung mendukung pemerintahan transisi dan mulai merenungkan apakah harus bersatu dengan kelompok Mensyevik.) Yang berpegang pada fakta bahwa kaum “reformis gadungan” adalah musuh bisa dituduh sebagai seorang “Trotskyis”, seperti Lenin waktu itu, dan kawan Muhammad Ma’ruf baru-baru ini. [4] Untunglah Lenin berhasil meyakinkan para kader Bolsyevik bahwa mereka harus menempuh jalan “revolusi tak terinterupsi” yang dalam praktek kurang-lebih sama dengen pendekatan Trotsky. Dan Lenin mengajak Trotsky bersatu dengan partai Bolsyevik.

Pada hemat kami:

1. Kita berada dalam masyarakat kapitalis. Masyarakat itu memang tidak demokratik, karena kapitalisme hanya menyajikan demokrasi semu. Tumbangnya Suharto memang harus diperjuangkan, tetapi itu tidak cukup untuk menyelesaikan tugas-tugas demokrasi.

2. Demokrasi ala barat memang merupakan cara penindasan yang lebih halus, tetapi penindasan yang halus itu juga tidak mungkin di dunia ketiga, karena dunia ketiga tertindas oleh imperialisme. Militer bisa saja duduk di barak selama kekuasaan kaum borjuis tidak terancam, tapi militer itu akan segera bertindak jika perjuangan rakyat terlalu efektif — itu sudah kita saksikan di Chile pada tahun 1973. Sekarang ini, militer Australia sedang diberikan kewenangan untuk memeriksa warga-warga dalam kasus sipil tertentu.

3. Jadi tidak ada gunanya mengharapkan suatu “revolusi demokratik” di dalam sistem kapitalis. Perubahan-perubahan demokratik yang mungkin dalam rangka kapitalisme kebanyakan sudah terjadi pada tahun 1998-1999. Yang beruntung terutama kaum “reformis gadungan”. Tentu saja kita belum mampu melakukan revolusi sosialis, maka kita harus bertolak dari perjuangan demokratik dan normatif yang ada, tapi kita harus berusaha memasukkan unsur-unsur sosialis ke dalam propaganda kita.

4. Sehingga kita tidak boleh mendukung pemerintahan borjuis Gus Dur. Kita memang harus membela demokrasi (semu) yang ada, karena di dalam ruang gerak itu kita bisa berjuang dengan lebih efektif. Jadi, kalau militer mau melakukan kudeta, jelas kita melawan kudeta tersebut. Seperti kaum Bolsyevik melawan kudeta Kornilov di tahun 1917. Tetapi tanpa dukungan apapun terhadap Gus Dur sebagai politikus. Dan tanpa memberikan “legitimasi” kepada dia.

Tampaknya golongan-golangan kiri di Indonesia masih menonjolkan prasangka-prasangka buruk terhadap tradisi Trotskyis dan rumusan-rumusan “revolusi permanen”. Maka tidak perlu kita ngotot pada istilah-istilah tertentu. Mari kita gunakan istilah “revolusi tak terinterupsi” jika terminologi Lenin bisa lebih diterima. Pokoknya, revolusi kita tidak boleh terinterupsi dengan suatu tahapan “demokratik” yang hanya menguntungkan kaum borjuis.

Argumentasi ini tidak ada sangkut-pautnya dengan ketidaksabaran, atau mentalitas ultra-kiri. Strategi kami bisa saja diterapkan dengan cara-cara sabar dan taktik-taktik halus. Tentu saja kita tidak bisa melakukan revolusi apa-apa dalam jangka pendek; yang penting bagi kaum kiri adalah mengembangkan suatu *orientasi teoretis yang tepat*. Tanpa orientasi yang benar, kaum kiri tidak bisa membangun suatu gerakan revolusioner yang efektif.

Metode “transisional” dalam perjuangan revolusioner

Bagaimana unsur-unsur sosialis bisa disuntikkan ke dalam perjuangan demokratik dan normatif?

Pertanyaan ini penting, karena di Indonesia saat ini, kita memang menghadapi sebuah dilema. Dari satu sisi, Indonesia sudah menjadi masyarakat kapitalis, dan telah terjerumus ke dalam krisis ekonomi yang khas kapitalis, sehingga secara obyektif sudah siap untuk revolusi sosialis. Seharusnya kita tidak puas lagi dengan tuntutan minimal tentang demokrasi liberal atau kenaikan upah. Namun di sisi lain, faktor subyektif sangatlah lemah. Kelas buruh dan rakyat pada umumnya takut akan istilah “sosialis” (sekaligus tidak mengerti apa itu sosialisme sebenarnya) dan gerakan revolusioner masih kecil, sehingga untuk mendengungkan slogan-slogan maksimal seperti “Sosialisme sekarang juga” tidak efektif. Kita harus mencari sebuah “jembatan” antara kedua kubu ini, dengan tuntutan-tuntutan transisional antara yang minimal dan yang maksimal.

Dalam revolusi di Rusia tahun 1917, kaum Bolshevik juga menaikkan slogan-slogan seperti “Peace, bread and land” — “Perdamaian [artinya: perang harus segera diselesaikan], pangan, tanah”. Sebuah tuntutan yang sangat konkrit dan bisa masuk akal setiap buruh atau petani, karena mereka sangat menderita dalam perang, sangat lapar, dan kaum tani sangat memerlukan tanah. Tetapi pemerintah borjuis tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut.

Di tahun 1930-an Trotsky merumuskan Program Transisional, yang memang tidak sempurna — dan para pengikut Trotsky kadang-kadang memakai program itu dengan terlalu dogmatis. Tetapi prinsipnya bagus. Sekali lagi kita mulai dari kepentingan konkrit massa rakyat, sekaligus mencari, dalam kepentingan itu, unsur-unsur yang dari satu segi tampaknya sangat logis untuk semua orang — tetapi dari segi yang lain tidak akan dan tidak bisa dipenuhi oleh sistem kapitalis. Kita berjuang bersama massa untuk tuntutan itu. Mereka tidak mulai memperjuangkan tuntutan tersebut karena mau menuju ke sosialisme. Mungkin mereka belum setuju dengan sosialisme atau tidak tahu-menahu. Mereka berjuang demi kepentingan yang di depan mata. Tetapi dari awal kita menjelaskan, bahwa hanya dengan sosialisme tuntutan itu dapat tercapai. Dan dalam perjuangan bersama, kita mendiskusikan hal ini berulang-ulang, sampai mereka melihat dari pengalaman praktis bahwa cita-cita mereka tidak akan dipenuhi oleh Habibie ataupun Megawati, dan hanya bisa tercapai dengan revolusi sosialis.

John Rees sudah memberikan satu contoh dari slogan-slogan yang bisa dimajukan dalam konteks Indonesia:

Sebagai contoh, “Cabut Dwifungsi ABRI” harus selalu dikombinasikan dengan slogan “Potong anggaran militer, beri makan yang lapar”. Slogan yang kedua tetap menjadi sebuah “tuntutan yang demokratik” dalam beberapa hal, tetapi ia juga menaikkan isu-isu yang spesifik terhadap kelas pekerja dan mengkombinasikan mereka dengan suatu serangan terhadap negara, yang mana [para politisi liberal] akan enggan mendukungnya.

Sebagai contoh lain, slogan “Adili Suharto” telah digabungkan dengan slogan-slogan tambahan seperti “Nasionalisi perusahaan Suharto dan kroni-kroninya.” Ini tampaknya logis dan rada moderat, tetapi sebetulnya kebanyakan perusahaan para konglomerat adalah hasil KKN, sehingga tuntutan ini akan mengancam sistem kapitalis. Namun kita tidak boleh puas hanya dengan langkah ke depan ini, melainkan juga harus berusaha untuk terus meradikalisasi tuntuntan baru tersebut, misalnya dengan menambahkan: “nasionalisasi di bawah pengelolaan demokratis kaum pekerja.” Rasanya ini bisa diterima oleh (paling tidak) sebuah minoritas dari kaum aktivis buruh, karena sesuai dengan slogan “demokrasi” yang ada di lidah setiap politisi serta birokrat dewasa ini. Tetapi di saat yang sama, betul-betul mengarah ke revolusi sosialis. Begitu mereka mengaku setuju dengan tuntutan tersebut, kita mulai menjelaskan kepada mereka bahwa inilah yang dimaksudkan dengan istilah “sosialis”.

Makanya konsep-konsep masyarakat sosialis juga bisa disosialisikan dengan cara ini.

Kalau kita berdiri di depan gerbang pabrik dan meneriakkan semboyan-semboyan sosialis, jelas itu tidak ada gunanya sama sekali, bahkan sebaliknya: kaum buruh bisa takut dan kita sendiri bisa diciduk.

Tetapi kalau kita duduk-duduk di warung bersama beberapa buruh, dan kita memulai perbincangan tentang koperasi, mereka tidak akan takut. Koperasi adalah hal yang biasa saja, dan dianggap bagus oleh semua orang, termasuk Amien Rais, Adi Sasono, bahkan Habibie. Kenapa harus takut? Kemudian kita katakan: kalau koperasi itu bagus, kenapa semua ekonomi nasional tidak bisa dirubah menjadi koperasi dalam skala besar?

Bagaimana koperasi yang begitu besar bisa dikelola? Di sini kita mulai sekali lagi dari konsep demokrasi yang sangat populer itu. Mana ada politisi atau tokoh terkenal lainnya yang tidak mengaku pro-demokrasi? Pemerintah nasional harus demokratis. Nah, kalau pemerintah nasional (yang begitu besar dan luas) bisa menjadi demokratis, kenapa ekonomi kooperatif itu tidak bisa menjadi demokratis pula?

Atau mungkin kita berargumentasi begini: Tuntutun demokrasi adalah berkaitan erat dengan pencabutan dwifungsi ABRI. Pemerintahan harus diambil dari tangan para jenderal. Itu pendapat umum. Nah, prinsip itu kita kembangkan secara lebih luas. Para jendral juga memiliki banyak perusahaan. Kepemilikan itu berasal dari KKN. Sehingga logis saja kalau kita mentuntut agar perusahaan itu dinasionalisasi dan menjadi BUMN, artinya menjadi bagian dari pemerintahan. Terus argumentasi ini kita lanjutkan: jalan-jalan tol milik Tutut harus di nasionalisasi, IPTN juga…; Sehingga banyak perusahaan yang harus menjadi bagian dari pemerintahan. Tetapi pemerintahan harus demokratis, ya kan? Kalau begitu, BUMN juga harus demokratis, karena kita semua setuju dengan prinsip demokrasi. Demokrasi dalam sebuah perusahaan — bentuknya bagaimaina? Ya, sebaiknya para karyawanlah yang mengelola perusahaan itu secara demokratis, dengan memilih orang-orang yang dipercaya untuk menjadi “manajer”.

Dengan argumentasi semacam ini kita bisa menjelaskan prinsip-prinsip sosialisme secara konkrit. Balasan para aktivis buruh mungkin begini: “Idenya bagus, tapi pemerintah yang ada tidak akan mentolerir perubahan seperti itu.” Jawab kita: Ya, memang betul. Itu sebabnya kita butuhkan sebuah partai politik kaum buruh yang independen dan revolusioner.

Yang penting di sini bukan rinci-rincinya. Mungkin ada tuntutan lain yang lebih efektif, itu terserah kawan-kawan setempat. Yang penting adalah metodenya. Dalam setiap situasi, para revolusioner harus mencari peluang untuk mengambil tuntutan dan keluhan yang timbul secara spontan, dan melengkapi tuntutan-tuntutan tersebut dengan unsur-unsur tambahan yang membawa perjuangan dan kesadaran kaum aktivis buruh satu langkah ke depan.

Ke depan… tapi ke arah yang mana? Dalam masyarakat ada bermacam-macam pendapat tentang jalan yang harus ditempuh. Ini sebabnya diskusi sosialisme di dalam golongan revolusioner tidak boleh ditunda. Metode transisional dan strategi “revolusi permanen” memang berjalan setindak demi setindak, tapi dari awal menempuh jalan sosialis.

Catatan:

1. Kami tidak ingin mengkhususkan Partai Rakyat Demokratik. Argumentasi tentang “revolusi demokratik” adalah sangat umum di kalangan kiri Indonesia. Keunggulan PRD adalah bahwa organisasi itu telah merumuskan sebuah program politik yang lengkap, sehingga argumentasi mereka bisa dikaji secara lebih persis.

2. Wilson bin Nurtias, Mari Ciptakan Demokrasi Tanpa Dwi Fungsi ABRI, KPP PRD, Jakarta, 26 April 1999.

3. Bagus Kurniawan, “Budiman Sudjatmiko Ingin Buat Poros Jakarta-Beijing”, Detik.com, 4 Maret 2000..

4. Lihat tulisan Muhammad Ma’ruf, Bahaya Reformis Gadungan. Tulisan tersebut ditolak oleh para pemimpin PRD, dan penulis dituduh sebagai seorang “Trotskyis”. Beberapa bulan kelak, Ma’ruf bersama sejumlah kader PRD lainnya dipecat dari kepemimpinan PRD dan ikut mendirikan Perhimpunan Demokratik Sosialis.

Kader: Tulang Punggung Revolusi

oleh: Che Guevara (September 1962)

Tak perlu lagi untuk meragukan watak khas  revolusi kita,tentang hal-ikhwalnya, dengan semangat spontanitasnya, yakni transisi yang berlangsung dari revolusi pembebasan nasional menuju revolusi sosialisme. Dan tak perlu pula meragukan peningkatan pesat dari tahap-tahap perkembangannya, yang dipimpin oleh orang-orang yang sama yang ikut serta dalam peristiwa heroik penyerangan garnisun Moncada, berlanjut melalui pendaratan Granma, dan memuncak pada deklarasi watak sosialis dari revolusi Kuba. Para simpatisan baru, kader-kader, dan organisasi-organisasi membentuk sebuah strukfur organisasional yang pada awal gerakan masih lemah, sampai kemudian berubah menjadi luapan rakyat yang akhirnya mencirikan revolusi kita.

Ketika kemudian menjadi nyata bahwa suatu kelas sosial baru secara tegas mengambil alih kepemimpinan di Kuba, kita juga menyaksikan keterbatasan yang besar dalam menggunakan kekuasaan negara karena adanya kondisi-kondisi yang kita temukan di dalam tubuh negara. Tidak ada kader untuk melaksanakan sejumlah besar pekerjaan yang harus diisi dalam aparat negara, dalam organisasi-oganisasi politik, dan seluruh front ekonomi.

Segera setelah kekuasaan berhasil direbut, pos-pos birokratik hanya diisi dengan cara ‘asal tunjuk’ saja. Tidak menimbulkan masalah yang besar–tidak satupun karena struktur lama belum dihancurkan. Aparat berfungsi lamban dan tertatih tatih seperti sesuatu yang tua dan hampir mati. Tapi ia memiliki organisasi dan di dalam organisasi yang- memadai untuk mempertahankan dirinya melalui kelembaman, melecehkan perubahan-perubahan politik sebagai awal bagi perubahan struktur ekonomi.

Gerakan 26 Juli yang masih disibukkan oleh pertarungan internal sayap kanan dan sayap kiri, tidak bisa mencurahkan dirinya untuk tugas-tugas pembangunan. Dan Partai Sosialis popular yang karena terlampau lama mengalami serangan-serangan keji dan bergerak di bawah tanah selama bertahun-tahun, tidak mampu mengembangkan kader-kader menengah untuk menangani tanggung jawab baru.

Ketika campur tangan negara yang pertama kali dalam ekonomi berlangsung (1), tugas-tugas menemukan kader tidaklah terlalu rumit, dan memungkinkan untuk memilih diantara rakyat yang telah memiliki basis minimum untuk menjalankan posisi-posisi kepemimpinan. Tetapi dengan percepatan proses yang dimulai dengan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Amerika dan kemudian disusul dengan perusahan-perusahaan besar Kuba, kebutuhan nyata untuk teknisi-keknisi administrasi mulai muncul. Di sisi lain, kebutuhan akan teknisi-teknisi produksi dirasakan semakin mendesak. krena larinya banyak teknisi yang tertarik oleh posisi-posisi yang lebih baik yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaaan imperialis di AS atau di negeri Amerika Latin lainnya. Sementara sibuk dengan tugas-tugas organisasional ini, aparat-aparat politik harus melakukan upaya yang gigih untuk memperhatikan masalah ideologi  kepada massa yang bergabung dalam revolusi dan berhasrat besar untuk belajar.

Kita semua telah berusaha menjalankan peran sebaik mungkin, tapi bukannya tanpa ada masalah dan kekecewaan. Banyak kekeliruan yang dilakukan dalam bidang administratif di tingkat eksekutif pusat. Banyak kesalahan telah dibuat oleh para administratur baru di perusahaan-perusahaan yang sarat dengan tanggung jawab besar. Kita juga mengakui adanya-kekeliruan besar dan mahal yang dilakukan oleh aparat-aparat politk, yang sedikit demi sedikit merosot menjadi birokrasi yang melenakan.dan menghanyutkan, yang dijadikan sebagai batu loncatan untuk pos-pos birokratik yang penting atau kurang penting  yang pada akhirnya memisahkan mereka dari massa.

Penyebab utama dari kekeliruan-kekeliruan kita adalah kurang memahami kenyataan yang ada. Selain itu, kita kekurangan perangkat, yang menumpulkan pandangan kita dan membelokkanpartai menjadi sebuah organisasi birokratik, yang membahayakan administrasi dan produksi, kita kekurangan kader-kader maju pada tingkat menengah. Ini merupakan bukti bahwa pengembangan kader sama artinya dengan kebijakan turun ke massa. Semboyannya adalah sekali lagi untuk menegakkan kontak dengan massa, kontak yang dipelihara terus oleh revolusi pada masa-masa awalnya.tapi ini harus ditegakkan melalui mekanisme yang mampu memberikan hasil-hasil yang paling menguntungkan baik bagi kepentingan sentimen massa maupun dalam penyampaian kepemimpinanpolitik, yang di banyak kasus hanya diberikan melalui campur tangan PM Fidel Castro atau beberapa pimpinan revolusi lainnya.

Pada titik ini kita dapat mengajukan pertanyaan : apakah itu kader ? kita harusmenyatakan bahwa seorang kader adalah seorang individu yang telah mencapai perkembangan politik yang cukup mampu menafsirkan petunjuk-petunjuk yang lebih besar berasal dari kekuasaan pusat menjadikanya sebagai miliknyadan memegangnya sebagai suatu orientasi ke massa ; seseorang yang pada saat yang sama harus juga mampu menafsirkan isyarat-isyarat yang dimunculkan oleh massa mengenai keinginan-keinginan dan motivasi mereka yang paling dalam.

Seorang kader adalah seorang yang memiliki disiplin ideologis dan administratif, yang mengetahui dan mempraktekkan sentralisme-demokrasi dan yang mengetahui bagaimana mempraktekkan azas diskusi kolektif dan pengambilan keputusan serta tanggung jawabnya masing-masing. Ia adalah seorang individu yang telah terbukti kesetiaannya, yang keberanian lahiriah dan moralnya telah berkembang seiring dengan perkembangan ideologisnya, yang dengan  demikian ia selalu berkeinginan untuk menghadapi setiap perdebatan dan bahkan menyerahkan seluruh hidupnya untuk kejayaan revolusi. Sebagai tambahan, ia juga seorang individu yang dapat berfikir berdikari, yang mampu membuat keputusan-keputusan yang diperlukan dan melakukap prakarsa kreatif yang tidak bertentangan dengan disiplin.

Karenanya, kader adalah seorang pencipta,  seorang pemimpin yang berpendirian kukuh,  seorang teknisi dengan tingkat politik yang baik,  yang memegang prinsip dialektika untuk memajukan sektor produksinya, atau mengembangkan massa dari posisi kepemimpinan politiknya.

Manusia teladan ini, yang dari luar nampak seolah-olah tingkat kebajikannya itu sulit dicapai, ternyata hadir diantara rakyat Kuba, dan kita menemuinya tiap hari. Hal yang pokok sebetulnya adalah mengambil manfaat dari setiap peluang yang ada guna mengembangkan mereka semaksimal mungkin, untuk mendidiknya, untuk menarik manfaat yang paling besar dari setiap kader dan mengalihkannya menjadi nilai tertinggi bagi kepentingan bangsa.

Pengembangan saorang kader dicapai melalui pelaksanaan tugas-tugas setiap hari. Selain itu, tugas-tugas itu harus dijalankan secara sistematik, di dalam sekolah-sekolah khusus, diajar oleh pengajar yang kompeten–yang memberikan teladan bagi murid-muridnya–akan mendorong kemajuan ideologis yang paling pesat .

Dalam sebuah sistem yang sedang mulai membangun sosialisme, jelas kader harus maju secara politik. Selain itu, bila kita mempertimbangkan perkembangan politiknya, kita tidak hanya memperhitungkan teori Marxist. Kita harus juga menuntut tanggungjawab dari individu terhadap tindakan-tindakannya, sebuah disiplin yang mengendalikan setiap kelemahan dan yang tidak menghambat lahirnya prakarsa Dan kita harus mgnuntut kekhusukkannya yang terus-menerus terhadap semua masalah-masalah revolusi. Untuk dapat mengembangkan seorang kader, kita harus memulai dengan menegakkan prinsip seleksi diantara massa. Di sana lah kita menemukan individu-individu yang berkembang, yang diuji oleh pengorbanan  atau yang baru mulai menunjukkan kepeduliannya dan menugaskan mereka ke tempat-tempat belajar khusus ; atau bila belum ada sekolah-sekolah sedemikian, berikan mereka tanggung jawab yang lebih sehingga mereka teruji dalam kerja praktek.

Dengan cara ini kita telah menemukan sejumlah besar kader-kader baru di tahun-tahun belakangan ini. Tapi perkembanqan mereka tidaklah sama,  ketika kawan-kawan muda itu harus menghadapi kenyataan dimana kemunculan pera revolusioner itu tanpa kepemimpinan partai yang memadai. Beberapa diantaranya memang benar-benar berhasil, tetapi lainnya tidak dapat menyelesaikannya dan terputus di tengah jalan Atau lenyap begitu saja ditelan labirin birokrasi, atau terperosok ke dalam godaan-godaan kekuasaan.

Untuk menjamin kemenangan dan konsolidasi menyeluruh dari revolusi, kita harus mengembangkan berbagai jenis kader yagn berbeda. Kita membutuhkan kader politik yang akan menjadi fondasi bagi organisasi-organisasi massa, dan yang akan memimpin massa melalui aksi Partai Persatuan Revolusi Sosialis (2). (Kita telah mulai meletakkan fondasi ini bersama Sekolah Pengajaran Revolusioner, tingkat nasional dan propinsi dan bersama kelompo-kelompok pengkajian dan studi di semua tingkatan).  Kita juga membutuhkan kader-kader militer.  Untuk mencapai itu kita dapat memanfaatkan proses seleksi selama perang yang dibuat diantara pejuang-pejuang muda kita.  Karena, banyak diantara mereka yang masih hidup tapi tanpa pengetahuan teoritik yang cukup,  tapi mereka teruji di bawah siraman peluru.  Mereka teruji di dalam keadaan perjuangan yang paling su1it, dengan kesetiaan yang telah terbukti kepada rejim revolusioner seJak kelahiran dan perkembangannya, mereka berkait erat semenjak perang gerilya pertama di Sierra Maestra itu. Kita juga mengembangkam kader-kader ekonomi, yang akan mengabdikan dirinya khusus untuk menghadapi perencanaan yang sulit dan tutas-tugas negara sosialis pada masa pembentukannya.

Adalah perlu untuk bekerja dengan kaum profesional, dengan mendesak kaum muda untuk mengikuti salah satu karir teknik yang lebih penting dalam upaya memberikan i1mu pengetahuan, sebuah energi antusiasme ideologis yang menjamin kelajuan pembangunan. Adalah keharusan untuk menciptakan suatu tim administratif yang mengetahui bagaimana menqambi1 manfaat dan_ menyesuaikan pengetahuan teknis khusus lainnya,  serta membimbing perusahaan-perusahaan organisasi negara lainya, untuk membawa membawanya sejalan dengan irama revolusi.

Ukuran umum bagi semua kader ini adalah kejernihan politik. Tapi ini bukan berarti dukungan membabi buta terhadap dalil-dalil revolusi, melainkan suatu dukungan yang beralasan. Hal itu memerlukan kapasitas yang besar untuk berkorban dan satu kapasitas analisis dialekttis yang memungkinkannya untuk memberikan sumbangan yang berkesinambungan pada semua tingkatan, hingga memperkaya teori dan praktek revolusi. Kawan-kawan ini harus diseleksi hanya dengan penerapan prinsip bahwa yang terbaiklah yang akan maju ke depan dan yang terbaiklah harus diberikan kesempatan terbesar untuk berkembang.

Dalam semua situasi ini, fungsi kader adalah sama pada masing-masing front yang berbeda. Kader adalah komponen penting dari motor ideologis dari Partai Persatuan Revolusi. Hal ini adalah sesuatu yang dapat kita sebut sebagai gigi penggerak dari motor itu. Menjadi penggerak lantaran ia merupakan bagian dari motor  yang menjamin agar motor tersebut bekerja dengan benar. Menjadi penggerak karena ia tidak hanya sekedar penyampai slogan atau menuntut kenaikan atau penurunan, tetapi seorang pencipta yang akan membantu dalam pengembangan massa dan penyampai informasi pada para pemimpin serta menjembatani kontak diantara mereka. Kader memiliki misi penting yang melihatnya bahwa semangat besar revolusi tidak terkikis, dan semnagat besar revolusi tidak terbuang percuma dan tidak terlelap atau berkurang ritmenya. Ini merupakan posisi yang rawan. Ia menyampaikan apa yang datang dari massa dan menanamkan orientasi partai pada massa.

Oleh karena itu pengembangan kader sekarang adalah sebuah tugas yang tak dapat ditunda lagi. Pengembangan massa telah dilaksanakan oleh pemerintah dengan tekad yang besar dan dengan program-program bea-siswanya, dengan prinsip seleksi dengan program studi untuk para pekerja yang menawarkan berbegai kesempatan bagi pengembangan berbagai teknologi; dengan pengembangan sekolah-sekolah teknik yang khusus; dengan pengembangan sekolah-sekolah dan universitat-universitas yang membuka karir-karir baru. Pendeknya, hal ini dilakukan dengan pengembangan studi, kerja, dan kewaspadaan revolusioner sebagi semboyan bagi seluruh negeri kita, yang secara fundamental berbasis pada persatuan Komunis Muda, darimana semua jenis kader harus muncul di masa depan. Bahkan kader-kader pimpinan revolusi.

Hal yang berkaitan erat dengan konsep “kader” adalah konsep kapasitas untuk berkorban, untuk memperlihatkannya melalui contoh-contoh pribadi dari kebenaran dan semboyan revolusi. Sebagai pimpinan politik, para kader harus memperoleh penghargaan dari para pekerja oleh tindakan-tindakan mereka. Adalah suatu keharusan, bahwa mereka memperoleh penghargaan dan kecintaan dari kawan-kawan mereka yang mereka harus bimbing dalam jalan kepeloporan.

Karena semua inilah, tidak ada kader yang lebih baik daripada mereka yang dipi1ih oleh massa di dalam pertemuan-pertemuan yang memilih para pekerja teladan, yang akan bergabung di dalam PURS bersama anggota-anggota lima ORI yang lulus dalam semua ujian seleksi. Pada awalnya, mereka hanya merupakan sebuah partai kecil tapi dengan pengaruh yang besar diantara para pekerja.  Kemudian akan tumbuh di saat kemajuan kesadaran sosialis mulai menunjukkkan hasilnya dan ketaatan total terhadap perjuangan rakyat menjadi suatu hal yang diperlukan. Dengen pimpinan-pimpinan perantara dengan kualitas ini, tugas-tugas sulit yang berada di hadapan kita akan diselesaikan dengan kesalahan yang lebih sedikit.  Setelah melalui suatu periode yang membingunghan dan metode yang buruk, akhirnya kita tiba pada satu kebijaksanaan yang tepat yang tidak akan pernah ditinggalkan. Dengan impuls kelas pekerja yang selalu diperbarui yang disirami dari pancuran air yang tiada habis-habisnya, para anggota PURS masa depan, dan kepemimpinan partai kita, sepenuhnya kita laksanakan tugas pembentukan kader-kader yang akan menjamin perkembangan yang kukuh dari revolusi kita. Kita harus berhasil dalam tugas ini.

September 1962

Keterangan:

1.        Pada November 1959, pemerintahan revolusioner menyetujui suatu undang -undang yang memberikan wewenang pada menteri. perburuhan untuk campur tangan dalam suatu peruahaan, memegang kendali menejemennya tanpa merubah pemilikannya, Para pemilik perusahaan yang diinterrvensi tetap berhak untuk memperoleh laba. bagaimanapun, pada prakteknya sebagian pemilik dari perusahaan-perusahaan ini hengkang dari Kuba. Prosedur ini digunakan terus oleh pemerintah revolusioner sampai akhir 1960, di saat semua cabang-cabang ekonomi pokok dinasionalisasi.

2.        Pada saat artikel ini ditulis PURS berada dalam proses pembrntukannya, Pada bulan Maret 1962, pendahulu-pendahulunya ORI, The Integrated Revolution –yang dibentuk melalui penggabungan Gerakan 26 Juli, Partai Sossalis Popular dan Directorate Revolsioner–telah menjalani  suatu – proses reorganisasi menuju konsolidasi partai baru di paruh akhir 1963, pusat tari reorganiiasi ini adalah pertemuan-pertemuan yang diadakan pada ribuan tempat-tempat kerja di seluruh Kuba. Masing-masing pertemuan mendiskusikan dan memiiih dari tempat kerja itu seorang pekerja teladan. Mereka yang terpilih pade gilirannya dipertimbangkan untuk keanggotaan partai.

MA’AF: Atas Nama Pengalaman

Oleh: Pramoedya Ananta Toer

REPRODUCED FROM MAJALAH PROGRES, No. 2, 1992. Sudah terbit.

Sejak 17 Agustus 1945 aku menjadi warganegara Indonesia, sebagaimana halnya dengan puluhan juta orang penduduk Indonesia waktu itu. Waktu itu umurku 20. Tetapi aku sendiri berasal dari etnik Jawa, dan begitu dilahirkan dididik untuk menjadi orang Jawa, dibimbing oleh mekanisme sosial etnik ke arah ideal-ideal Jawa, budaya dan peradaban Jawa. Kekuatan pendidikan yang dominan dan massal adalah melalui sastra, lisan dan tulisan, panggung, musik dan nyayian, yang membawakan cuplikan-cuplikan dari Mahabharata: sebuah bangunan raksasa yang terdiri dari cerita falsafi dan tatasusila, acuan-acuan religi, dan dengan sendirinya resep-resep sosial dan politik. Enerzi, dayacipta, pergulatan, telah dikerahkan berabad, melahirkan candi-candi dan mythos tentang para raja yang sukses, dan mendesak dewa-dewa setempat menjadi dewa-dewa kampung. Untuk itu “jutaan” manusia sepanjang sejarah etnikku terbantai. Tentu saja tidak angka resmi bisa ditampilkan. Yang jelas, sejalan dengan pendapat pakar Cornell, Ben Anderson, klimaks Mahabharata adalah “mandi darah saudara-saudara sendiri”. Memang pada jamannya sendiri bangsa-bangsa lain juga pernah mengalami peradaban dan budaya ‘kampung’ demikian. Yang berhasil keluar dari kungkungannya, jadilah bangsa yang merajai dunia.

Pada awal abad 17 masyarakat Belanda menghimpun dana untuk membiayai pelayaran-pelayaran mencari rempah-rempah, melintasi sejumlah samudra dan menghampiri sejumlah benua. Di negeriku, beberapa belas tahun kemudian, tepatnya pada 1614, raja Jawa yang paling kuat dan berkuasa, raja pedalaman, generasi kedua dan raja ketiga Mataram, Sultan Agung, justru menghancurkan negara bandar dagang Suarabaya, hanya karena membutuhkan pengakuan atas kekuasaannya. Ironi histori Jawa termaktub di sini: pada waktu Belanda mengelilingi dunia mencari rempah-rempah, Surabaya suatu bandar transit rempah-rempah yang sama untuk konsumsi internasional dihancurkan oleh seorang raja pedalaman Jawa, Sultan Agung.

Mataram sendiri adalah kerajaan kuat kedua di Jawa yang menyingkiri laut karena tidak ingin menghadapi kedahsyatan Portugis di laut. Sultan Agung ini juga yang gagal total menghalau koloni kecil Belanda di Batavia pada 1629. Kekalahan itu membuat Mataram kehilangan Laut Jawa, laut pelayaran internasional pada masanya. Untuk menghilangkan malu yang diderita, untuk memperthankan kewibawaan Mataram, para pujangga etnik Jawa berceloteh, bahwa pendiri Mataram, ayah Sultan Agung, mempersunting puteri Laut Selatan (pulau Jawa), Nyi Roro Kidul. Untuk menyatakan, kata Prof. H. Resink, bahwa Mataram masih punya keterlibatan dengan laut.

Dalam kronik etnik Jawa, Sultan yang satu ini diagungkan begitu tinggi dengan membuang segala faktor yang memalukan. Juga dalam pengajaran sejarah dalam Republik Indonesia sekarang. Orang akan membelak bila mengikuti materi tertulis orang Barat tentang dia. Sedang pendiri Mataram, Sutawijaya, dengan dalih ingkar janji sebagai didendangkan oleh para pujangga etnik Jawa, marak jadi raja setelah membunuh ayah angkat yang membesarkannya, yang memberinya fasilitas sebagai seorang pangeran. Kronik yang diwariskan pada kami tidak pernah ada yang menyinggung tentang nurani, yang nampaknya memang tak terdapat dalam pembendaharaan bahasa Jawa.

Diawali dengan kekalahan Sultan Agung, hilangnya kekuasaan atas jalur dagang di L. Jawa, beroperasinya kapal-kapal meriam Barat, golongan menengah Jawa, yang senyawa dengan pemilikan kapal dan pedagang antar-pulau serta internasional terhalau dari bandar-bandar dan tergiring ke pedalaman, menjadi mundur, dan terjatuh dalam kekuasaan satria pedalaman dan ikut mundur.

Namun para pujangga pengabdi sistim kekuasaan, menyingkirkan kenyataan yang menggejala ini. Setelah Sultan Agung marak, Mataram ke 4 justru bersahabat dengan elanda. Para pujangga tetap tidak mengambil peduli. Nyai Roro Kidul, justru dibakukan
sebagai kekasih setiap raja Mataram, generasi demi generasi, dikembangkan kekuasaannya sedemikain rupa sehinggga menjadi polisi. aneh tapi nyata bahwa semua ini terjadi sewaktu Jawa praktis mulai memeluk Islam. Penyebaran agama baru ini tidak
disertai peradabannya sebagaimana halnya dengan hindusisme, karena praktis sebgai akibat sekunder dari terhalaunya para pedagang Islam dari jalur laut oleh kekuatan Barat yang Nasrani, kelanjutan dari penghalauan atas kekuasaan Arab di Semenanjung Iiberia. Dapat dikatakan penyebaran Islam di Jawa adalah akibat sekunder dari gerakan Pan-Islamisme internasional pada jamannya.

Lebih mengherankan lagi bahwa pada waktu tulisan ini dibuat, Nyai Roro Kidul telah dianggap menjadi kenyataan. Sebuah hotel di pantai selatan Jawa Barat menyediakan kamar khusus untuk Dewi Laut Selatan tersebut. Bagaimana bisa terjadi suatu negara yang berideologi Pancasila, dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai silanya yang pertama menerima kehadiran seorang dewi laut, kekasih para raja Mataram. Para pujangga tidak pernah teringat bahwa dengan kekuasaan tanpa batas Dewi Laut Selatan, Mataram tidak pernah menang dalam konfrontasinya dengan kekuasaan Barat yang datang dari ujung dunia.

Sejak kegagalan Sultan Agung, Jawa tetap terkungkung dalam peradaban dan budaya ‘kampung’, ditelan mentah-mentah oleh Belanda selama 3 1/2 abad. Sungguh tragi-komedi yang mengibakan. Sedang Belanda datang hanya dengan kekuatan sebiji sawi, bangsa berjumlah kecil, negeri kecil, di ujung utara dunia, setelah melintasi Samudera Atlantik, Hindia, Pasifik. Juga dalam perut kekuasaan Belanda, Jawa tetap memuliakan peradaban dan budaya ‘kampung’nya dengan klimaks ‘kampung’nya: “mandi darah saudara-saudara sendiri”, sampai 1965-66. …. Dan karena sudah tidak dalam perut kekuasaan Eropa lagi, jelas pembantaian mencapai skala tanpa batas.

Penjajahan Belanda, ataui Eropa, atas negeriku telah banyak meredam klimaks-klimaks ini. Tanpa penjajahan, negeriku akan tiada hentinya mencucukan darah putera-puterinya. Perebutan tempat kedua setelah Belanda dalam kekuasaan administrasi di Jawa dalam pertengahan abad 18, yang konon mengucurkan seperempat dari jumlah penduduk wilayah kerajaan Jawa. Sedang seorang pangeran yang mendapat tempat ketiga setelah Belanda, Mangkunegara I, baru-baru ini malahan diangkat menjadi pahlawan nasional. Maka itu seorang wisatawan mancanegara yang mempunyai pengetahuan tentang Jawa dan Indonesia akan mengangguk mengerti mengapa dalam tahun 80-an menjelang akhir abad 20 ini patung para Satria Pandawa berangkat perang naik kereta perang di Jalan Thamrin, Jakarta. Itulah patung dalam babak klimaksnya Mahabharata, “mandi darah saudara-saudara sendiri”.

Dalam penjajahan selama 3 1/2 abad kekuatan etnikku tidak pernah menang menghadapi kekuatan Eropa, di semua bidang, terutama bidang militer. Para pujangga dan pengarang Jawa, sebagai bagian dari pemikir dan pencipta dalam rangka peradaban dan budaya ‘kampung’ menampilkan keunggulan Jawa, bahkan dalam menghadapi Belanda, Eropa, Jawa tidak pernah kalah. Cerita-cerita masturbasik yang dipanggungkan, juga yang tertulis, juga cerita lisan dari mulut ke mulut, menjadi salah satu penyebab aku selalu bertanya: mengapa etnikku tidak mau menghadapi kenyataan? Sedikit pengetahuan yang kudapatkan dari sekolah dasar dan sedikit bacaan dari literatuir Barat, mula-mula tanpa kusadari, makin lama makin kuat, membuat aku melepaskan diri dari peradaban dan budaya ‘kampung’ asal etnikku sendiri. Sekali lagi maaf. Di luar Jawa pernah suatu kekuatan etnik menang mutlak atas Eropa. Itu terjadi di Ternate pada 1575. Portugis diusir dari bentengnya dan menyerah. Karena ini tidak terjadi di Jawa, tentara yang menyerah itu tidak dibikin mandi darahnya sendiri, tetapi digiring ke pantai, diperintahkan menunggu sampai dijemput armada Portugis. Dan karena terjadi jauh di luar Jawa, di Maluku, tidak pernah disinggung dalam mata pelajaran sejarah resmi sampai 1990 ini. Mungkin perlu waktu sampai seorang peneliti asing menerbitkan karyanya. Atau mungkin sudah pernah terbit hanya aku saja yang tidak tahu.

Sekiranya dahulu aku terdidik suatu disiplin ilmu, misalnya ilmu sejarah, aku akan lakukan penelitian yang akan menjawab: mengapa semua ini terjadi dan terus terjadi. Tetapi aku seorang pengarang dan pendidikan minim, jadi bukan materi-materi historis yang kukaji, tetapi semangat-semangatnya, yang kumulai dengan tetralogi Bumi Manusia, khusus menggarap arus-arus yang datang dan pergi dalam periode Kebangkitan Nasional Indonesia. Dan jadilah kenyataan baru, kenyataan sastra, kenyataan hilir, yang asalnya adalah hulu yang itu juga, kenyataan historis. Kenyataan sastra yang mengandung di dalamnya reorientasi dan evaluasi perdaban dan budaya, yang justru tidak dikandung oleh kenyataan historik. Jadinya karya sastra adalah sebuah thesis, bayi yang memulai perkembangannya sendiri dalam bangunan-atas kehidupan masyarakat pembacanya. Dia sama dengan penemuan-penemuan baru di segala bidang, yang membawa masyarakat selangkah lebih maju.

Sengaja kuawali dengan thema Kebangkitan Nasional Indonesia–yang walau terbatas di bidang regional dan nasional namun tetap bagian dari dunia dan umat manusia–setapak demi setapak juga kutulis pada akar historinya, yang untuk sementara ini belum siap terbit, atau mungkin tidak akan bisa terbit. Dengan demikian telah kucoba untuk dapat menjawab: mengapa bangsaku jadi begini, jadi begitu. Maka juga aku tidak menulis sastra hiburan, tidak mengabdi pada status quo, bahkan berada di luar dan meninggalkan sistem yang berlaku. Akibatnya memang jelas: dianggap menganggu status quo dalam sistem yang berlaku. Dan karena menulis adalah kegiatan pribadi–sekalipun pribadi
adalah juga produk seluruh masyarakat, masa sekarang dan masa lalunya–konsekwensinya pun harus dipikul sendirian. Dan kalau ada simpati datang padanya, darimana pun datanganya, bagiku itu suatu nilai lebih, yang sebenarnya tak pernah masuk dalam hitunganku. Untuk itu tentu saja kuucapkan terimakasih.

Sebelum sampai pada tetralogi, telah kutulis sejumlah karya yang semua bakalnya bermuara padanya. Dalam kurun ini pun sudah mulai permusuhan dari kalangan yang pada masa itu sedang giat memburu status quo. Dan mengherankan, bahwa pada mulanya karya-karya itu disambut dengan cukup baik, bahkan beberapa kali malah mendapatkan hadiah penghargaan. Terutama semasa demokrasi terpimpin dalam tahun-tahun akhir 50-an dan paroh pertama 60-an periode doktrin Trisakti–berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, berpribadi di bidang kebudayaan–suatu doktrin universal bagi negara nasionalis di manan pun berada, namun menjadi momok bagi negara-negara padat modal yang haus ladang usaha di seluruh muka bumi. Sejarah mengajarkan banyak
tentang kekuasaan modal. Bangsa-bangsa merdeka diubah menjadi bangsa kuli, orang-orang lugu dibentuk menjadi komprador, pengangguran diubah menjadi pembunuh bayaran dengan sergam dan tanda pangkat, rimba-belantara diretas-retas dengan
infrastrktur, kota-kota, pelabuhan, muncul dari tiada atas perintahnya, tenaga kerja disedotnya dari mana saja, sampai-sampai dari dusun yang tak pernah terdengar jelas
namanya. Pemerintah dari sekian banyak negara dibuatnya hanya jadi pelaksana kemauannya, dan bila sudah tak dihekendakinya, dijatuhkannya. Itu cerita yang membosankan, yang menjadi bagian pengalaman banyak bangsa di dunia, dan pengalaman setiap orang yang memikul akibatnya bersama-sama, baik yang mendapatkan keuntungan darinya mau pun yang dirugikan olehnya. Dan setiap
pengalaman bagi seorang pengarang menjadi fondasi bagi proses kreativitasnya, tak perduli pengalaman itu indrawi atau pun batiniah.

Apakah Indonesia dengan kemerdekaannya akan menyesuaikan diri dengan kekuasaan modal yang tidak berkebangsaan itu atau akan menentangnya seperti selama itu dibuktikan dengan revolusi 1945? Sudah sejak tahun-tahun revolusi, Soekarno menolak tawaran monopoli dari Ford dengan imbalan pembangunan jalan raya trans-Sumatra-Jawa. Dalam perkembangan semasa kemerdekaan nasional, dia juga yang mengenyampingkan alternatif penyesuaian: blok kapitalis dan blok komunis. Bukan suatu kebetulan bila dia jugalah yang melahirkan istilah Dunia Ketiga. Apa pun keberatan orang tentang sejumlah kelemahannya, jelas ia mempunyai faktor intern keindonesiaan prima. Ia tak menghendaki negaranya menjadi hemesphere blok mana pun. Dan Indonesia semakin terperosok dalam kesulitan ekonomi. Dalam kesulitan ekonomi luar biasa ini aku memberikan dukunganku, dan dengan sendirinya ikut mendapatkan bagian dari kesulitan tersebut. Dukungan juga datang dari hampir semua organisasi dan gerakan, termasuk gerakan yang mendukung untuk menjatuhkan Soekarno. Dalam masa ini LEKRA mengangkat aku jadi anggota plenonya. Orang bilang organisasi ini adalah
organisasi mantel PKI. Sampai sekarang pun aku masih heran, mengapa apa saja yang bersangkutan dengan PKI dicap sebagai sesuatu yang jahat. Yang jelas partai ini kontestan pemilihan umum yang tampil sebagai salah satu pemenang, bukan partai bandit tanpa idealisme. Artinya partai itu bukan kekuatan yang sudah berkuasa dan menerapkan sistim kekuasaannya. Perlu kukedepankan soal kekuasaan, karena yang ini cenderung membuat orang jadi bandit, apalagi kalau puluhan tahun dipegangnya, dan tanpa pernah berkenalan dengan semangat Verlichting, Aufklarung, masih terkungkung dalam peradaban dan budaya ‘kampung’.

Puluhan tahun sebagai warganegara Indonesia dengan tanah airnya yang berupa jajaran gunungapi dan penduduknya yang berupa sebaran gungapi lainnya, setiap waktu bisa meletus tanpa pemberitahuan, membuat bawahsadar penuh sesak dengan pengalaman indrawi dan batini.

Dalam penahanan selama 14 tahun 2 bulan, terampas dari semua dan segala, semua pengalaman yang telah lalu aku renungkan dari bawah larsa militer yang menginjakku. Semua menjadi lebih jelas, bahwa semua itu hanya pengalaman alamiah belaka, suatu lingkaran setan histori dari peradaban dan budaya ‘kampung’ tanpa reorientasi ke dalam atau pun ke luar. Sedang kelahiran apa pun yang dinamakan Orde Baru ini tidak lain dari ulangan kejadian sejarah pada dasawarsa kedua abad 13, dimythoskan oleh pujangga Jawa beberapa abad kemudian sebagai legenda Gandring.

Seorang pemuda, digambarkan sebagai berandalan, memesan keris pada seorang empu keris bernama Gandring. Pemesan itu, Ken Arok, membunuhnya sebelum keris itu usai. Tentu saja semua dilakukan dengan rahasia. Senjata tajam itu secara rahasia pula dipinjamkan pada Kebo Ijo, yang ke mana-mana pamer dengan keris pinjaman, dan bertingkah seakan miliknya sendiri. Pada suatu kesempatan Ken Arok mencurinya dan dengannya ia membunuh penguasa Singasari. Kebo Ijo dihukum mati dan Ken Arok
menggantikan Tunggul Ametung sebagai penguasa. Empu Gandring, sebelum menghembuskan nafas penghabisan, sempat menyatakan kutukan: “Arok, anak dan cucunya, 7 raja, akan terbunuh oleh keris itu!” Memang sejarah membuktikan beberapa raja terbunuh, tidak sampai 7, namun pola dari kedua dasawarsa abad 13 tersebut
terjadi dan terjadi tanpa tercatat, dalam berbagai varian. Dan dalam abad 20 ini, masih tetap di Jawa, Empu Gandring tersebut menitis dalam di;-Soekarno, sang pandai Pancasila.

Anak desa Pangkur ini (sampai abad 20 di Jawa hanya ada satu desa dengan nama ini, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi) tidak pernah diberitakan mendapatkan pendidikan standard semasanya. Yang diberitakan adalah ia putera Brahma, Ciwa, dan Wisnu sekaligus. Yang jelas ia anak cerdik, pemberani, dan pandai. Mungkin karena pendidikan standardnya minim, boleh jadi malah nihil, dengan lindungan para dewa utama, dengan kekuasaan di tangan, telah menutup babak Hindu Jawa dan mengawali babak Jawa Hindu. Candi makam terbesar di Jawa Timur, Kagenengan, adalah candi makamnya, sekalipun sekarang sudah tak ada sosok bentuknya lagi.

Ken Arok abad ke 13 datang padaku waktu aku dalam pengasingan di Buru. Tanpa Buru barang tentu ia takkan temukan aku, dan dia akan tinggal terkerangkeng dalam legenda. Para dewa utama abad 13 itu masih tetap dewa utama abad 20, penguasa modal, teknologi, informasi. Hanya, waktu kutulis kisah Arok dan Dedes dalam pengasingan di Buru, penampilannya aku persolek dengan tafsiran baru agar dapat keluar dari kerangkeng legenda.

Tentu saja akan ada yang tidak setuju dengan pikiran ini. Dan memang aku tak mengharapkan persetujuan siapa pun. Sebaliknya siapa pun dapat pikirannya masing-masing, apalagi kalau yang bersangkutan tidak pernah diperlakukan seperti diriku, khususnya 10 tahun dibuang dan kerjapaksa di Buru. Seorang sesama tapol–sudah tak teringat olehku siapa namanya–mengajukan pertanyaan: apakah siklus Arok tidak bisa digantikan dengan gambaran lain? Bisa, dan setiap orang bisa membuatnya untuk
dirinya sendiri bila punya perhatian, kepentingan dan kemauan, asal tidak melupakan pola peradaban dan budaya ‘kampung’ yang itu-itu juga, lingkaran setan, yang hanya bisa diputuskan oleh reevaluasi atasnya, Verlichting, Aufklarung, yang menghasilkan kreativitas yang menjebol plafonnya sendiri.

Tentu saja Orde Baru akan menanggapi dengan klisenya: itu pembelaan untuk PKI. Itu hak Orde Baru untuk membela diri. Yang jelas, pada masanya partai ini sah, legal, salah satu kontestan pemenang dalam pemilu, dan karenanya juga mempunyai beberapa orang menteri dalam kabinet. Dia takkan mengkup kemenangannya sendiri. Kup cenderung dilakukan oleh partai yang kalah dalam pemilu, bahkan tidak ikut pemilu.

Dr. J. Krom pernah menyatakan, bahwa petualangan Arok sebelum berkuasa merupakan “schelman roman”. Betul. Juga betul, bahwa dalam konsep kekuasaan a la Jawa, dan mungkin juga pada bangsa dari etnis-etnis lain di dunia dengan peradaban dan budaya ‘kampung’nya, hanya kekuasaan adikodrati saja yang memungkinkan sesuatu bisa terjadi, maka maraknya seseorang di singgasana kekuasaan hanya terjadi dengan ridlanya. Ini satu lagi acuan ideal-ideal dan peradaban Jawa tentang kekuasaan. Kekuasaan
adalah ridla Tuhan dan kalau sudah dicapai, jadilah ia orang kedua sesudah Tuhan. Dengan kekuasaan, semua kejahatan akan terbasuh, bahkan dibenarkan, halal. Selanjutnya menyusul tulisan dan ucapan dari mereka yang ikut mendapatkan keuntungan darinya.

Pernah didongengkan padaku semasa kecil, juga dari bacaan, bahwa yang jahat akan dikalahkan oleh yang baik. Yang tidak pernah didongengkan: yang baik dengan sendirinya juga akan dikalahkan oleh yang jahat. Suatu mata rantai yang sambung-menyambung. Kalau rangkaian itu tidak ada, tak tahu lagi orang mana yang baik dan mana yang jahat. Suatu lingkaran setan yang tak habis-habisnya.

Sebagai pengarang tentu saja dilontarkan padaku pertanyaan yang tidak kalah klisenya: apakah akan menulis tentang masa sekarang? Kan sudah banyak menulis tentang masa lewat yang sudah jadi sejarah? Lagi pula yang sekarang toh juga sejarah, sejarah kontemporer?

Memang banyak dan akan semakin banyak sarjana menerbitkan penelitiannya tentang berbagai aspek Orde Baru. Mereka banyak membantu kita dalam memahami banyak hal. tetapi sebagai pribadi dan pengarang yang ikut memikul beban perubahan, aku memandangnya dengan timbangan nasional. Era Soekarno dengan Trisaktinya tak lain sebuah thesis. Orde Baru antithesis. maka itu bagiku memang belum bisa ditulis, suatu proses yang belum bisa ditulis secara sastra, belum merupakan suatu keutuhan proses nasional, karena memang masih menuju pada sinthesisnya.

Masih di Buru, seorang wartawan Indonesia yang bertingkah-laku sebagai jaksa, mengajukan pertanyaan, apakah aku tidak menaruh dendam terhadap Orde Baru? Ini adalah proses nasional, bukan urusan dendam pribadi. Apa yang kami ceritakan cuma pencerminan tingkat peradaban dan budaya kita sendiri. Kemajuan dan keanekaragaman teknologi, statistik pembangunan ataupun hutang luar negeri, peningkatan infrastrukutr perhubungan dari warisan kolonial, perusakan hutan dan paket banjir tahunan, semua
menduduki tempat sebagai rias antithesis dalam proses nasional. Semasa kolonial, Belanda mengekspor pembunuh bayaran berbedil, berseragam dan dengan pangkat-pangkat militer, untuk menaklukkan dan mengendalikan luar Jawa dan Madura. Baru pada 1904, dan sporadis sebelum itu, Belanda mengirimkan orang Jawa tanpa bedil
ke luar Jawa-Madura, tapi dengan pacul. Nampaknya kenal betul peta demografis dan geografis Indonesia sehingga dapat menarik kesimpulan klasik yang bisa diambil keuntungannya. Dan Belanda nampaknya juga tahu, para penggantinya tidak akan dapat berbuat lain kecuali meneruskannya; bukan lagi menduduki tempat sebagai ria thesis atau pun antithesis, nampaknya sebagai kodrat yang terbawa oleh kelahiran Indonesia.

Satu ironi lagi: Indonesia, yang secara politis dan administratif dipersatukan oleh Soekarno tanpa pertumpahan darah–sebuah fenomena khusus dalam sejarah umat manusia–harus dipertahankan persatuan dan kesatuannya dengan tradisi kolonial, yaitu dua macam export dari Jawa: pembunuh bayaran berbedil dan orang Jawa berpacul. Dengan tradisi seperti itu, Indonesia mempunyai cacat genetik yang parah. Semaoen–penasihat pribadi Presiden Soekarno–pernah memberikan terapi untuk cacat genetik itu: pindahkan ibukota keluar dari Jawa, ke Palangkaraya, di Kalimantan Tengah. Tetapi Semaoen almarhum sudah tidak sempat mengalami apa yang terjadi dengan hutan-hutan di Kalimantan sekarang. Mengunyah masalah ini dalam sastra sudah pasti membutuhkan waktu lama dan belum tentu memuaskan pengarang mau pun pembacanya. Dan kondisi peradaban dan budaya ‘kampung’ akan menempatkan pengarangnya jadi sasaran kekuasaan yang merasa terancam kemapanannya. Tentu saja yang dimaksud adalah para pengarang yang coba-coba membuat penilaian dan penilaian kembali peradaban dan budaya ‘kampung’ yang telah memapankan selapisan golongan atas dalam masyarakatnya. Juga para cendikiawan, juga kelompok-kelompok kecil dalam masyarakat yang telah cerah, tetapi terutama adalah para pengarangnya, karena profesinya tidak terikat pada sesuatu disiplin ilmu. Kepeduliannya pada
pengekspresian kesedaran dan bawahsadarnya pribadi, para penguasa–artinya pembesar, bukan pemimpin–sibuk membuat kordon penyelamat kemapanannya. Pengarang dengan demikian, sebagai pribadi yang hanya punya dirinya sendiri, mendapatkan tekanan terberat. Namun apa pun perlakuan yang ditimpakan padanya, pengalaman pribadinya adalah juga pengalaman bangsanya, dan pengalaman bangsanya adalah juga pengalaman pribadinya. Sebagian, kecil atau besar atau seluruhnya, akan membuncah dalam tulisan-tulisannya dan akan kembali pada bangsanya dalam bentuk kenyataan baru, kenyataan sastra. Hakikat fiksi karenanya adalah juga hakikat sejarah.

Apabila sebagai pengarang harus kutangguhkan begitu banyak ketidakadilan di tanahair sendiri, penganiayaan lahir-batin, perampasan kebebasan dari penghidupan, hak dan milik, penghinaan dan tuduhan, bahkan juga perampasan hak untuk membela diri melalui mass-media mau pun pengadilan, aku hanya bisa mengangguk mengerti. Sayang sekali kekuasaan tak bisa merampas harga diri, kebanggaan diri, dan segala sesuatu yang hidup dalam batin siapa pun.

Kekuatiran akan terganggunya kemapanan, yang sejak masa kolonial dikenal sebagai “rust en orde” dan diindonesiamerdekakan menjadi “keamanan dan ketertiban” tidak jarang melahirkan tuduhan-tuduhan menggelikan.

Baik sebelum mau pun selama di Buru dakwaan yang terus-menerus disemburkan Orde Baru adalah: hendak mengubah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45, tanpa pernah mengajukan pembuktian. Biasanya diucapkan di depan appel atau sewaktu santiaji alias indoktrinasi. Salah satu sila dari Pancasila adalah Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Untuk ukuran kemanusiaan, tanpa tambahan adil dan beradab pun, perlakuan mereka terhadap kami cukup memuakkan, bahkan menjijikkan. Dakwaan merubah UUD? Pernah sekali waktu seorang perwira aku dengar bersumbar: Timor Timur? Uh, dalam dua hari bisa kami atasi. Dan benar, Timor Timur kemudian dicaplok, bagian timur P. Timor yang tak pernah diklaim oleh para pendiri Republik yang menyusun UUD 45 itu. Dari dua dakwaan itu tanpa ragu membuat aku membikin kesimpulan: apa yang dituduhkan itu justru apa yang mereka lakukan atau ingin lakukan. Karena sejumlah kejadian cocok dengan kesimpulan, kadang aku cenderung untuk menilainya sebagai rumus. Tapi kemudian kuperlunak menjadi: apa yang terucapkan sebagai X adalah minus X.

Dalam percakapan pribadi beberapa pejabat menyayangkan keanggotaanku pada LEKRA. Jadi menurut gambaran orde Baru, LEKRA adalah organisasi kejahatan. Sampai sekarang pun aku tak pernah menyesal menerima pengangkatan sebagai anggota pleno LEKRA, kemudian diangkat jadi wakil ketua Lembaga Sastra, dan salah seorang pendiri Akedemi Multatuli, semua disponsori LEKRA. Malahan aku bangga mendapat kehormatan sebesar itu, yang takkan diperoleh oleh setiap orang, dan tidak mengurangi kebanggaanku sekiranya benar ia organisasi mantel PKI. Semua itu sudah lewat, tetapi belum menjadi sejarah, karena sebagai proses belum menjadi kebulatan sinthetik. Pada waktu aku masih di Buru ternyata orang pertama LEKRA dan orang pertama Lembaga Sastra sudah lama bebas. Sekiranya aku bukan pengarang, boleh jadi semua perlakuan yang menjijikkan itu tidak akan aku alami. Tetapi pada segi lain, semua yang aku alami merupakan bagian dari fondasi kepengaranganku untuk masa-masa mendatang, sekiranya umur masih memungkinkan dan kesehatan fisik mau pun mental masih bisa diandalkan.

X minus X memang membantu aku dalam memahami Orde Baru, yang mereka anggap akan abadi dalam kebaruannya. Sebagai tapol angkatan terakhir yang akan meninggalkan P. Buru, kami masih harus melakukan korve membuat dua macam surat pernyataan sekian salinan, menyatakan tidak akan menyebarkan Marxisme, Leninisme, Komunisme, momok yang mereka bikin-bikin sendiri untuk menjadi ketakutannya sendiri. Surat lain adalah pernyataan, bahwa sebagai tapol kami telah diperlakukan secara wajar di P. Buru. Secara hukum, surat-surat korve tersebut memang surat dagelan, tetapi dengannya kami bisa membeli nomor untuk embarkasi ke kapal yang berangkat ke Jawa. Betapa indahnya sekiranya surat-surat korve itu tersimpan baik dalam arsif negara. Kertas-kertas itu akan jadi bagian sejarah betapa sekian manusia Indonesia telah membuat topeng dan jubah malaikat kesucian untuk para penguasa dan kekuasaannya. Seorang pemimpin tidak membutuhkan jubah dan topeng.

Di dermaga pelabuhan Namlea, di mana kapal “Tanjungpandan” sudah siap mengangkut, 500 orang angkatan terakhir yang akan diberangkatkan pulang ke Jawa sudah meninggalkan daratan. Tinggal beberapa belas di antara kami, termasuk aku. Letkol Lewirisa komandan kamp terakhir datang padaku dan bilang tanpa ditanya tanpa diharapkan: “Pram, pelayaran akan langsung ke Jakarta.” Itu berarti X minus X, kami, rombongan beberapa belas orang tidak menuju ke Jakarta. Baru kami boleh naik ke kapal dan dikucilkan dari yang lain-lain.

Kamp kerja paksa yang kami tinggalkan semula dinamai Tefaat, tempat pemanfaatan tenaga kerja kami, sisa hidup kami, dengan harus membiayai hidup, perumahan, jaringan jalanan ekonomi dan lingkungan, membuat sawah dan ladang dari padang ilalang dan
hutan, dan masih harus memberi makan para serdadu yang menjaga kami, masih ditambah dengan pembunuhan terhadap sejumlah dari kami. Menurut korve tulis, itu harus dinyatakan wajar. Juga mereka yang tewas dalam kerjapaksa untuk mendapatkan uang. Juga pembayaran pajak oleh tapol yang melakukan pertukangan dan kerajinan tangan. Untuk siapa dan kepada siapa tidak jelas. Menurut korve tulis ini juga harus dinyatakan wajar. Dan bangunan-bangunan, puluhan banyaknya, besar dan kecil, dengan
peralatan rumahtangga, semua dibangun dan dibiayai oleh tapol, juga harus dianggap wajar bila dijual pada instansi lain tanpa ganti rugi pada tapol. Juga perampasan begitu saja sapi-sapinya. Dan semua ini memang sedang menuju pada sejarah, tapi belum sejarah. Masih panjang lagi daftarnya. Semua kebanditan, besar dan kecil akan terpulang pada bangsa ini, bangsaku, yang melahirkan suatu kekuasaan macam ini. Bukan maksudku mendirikan dunia utopi dengan bangsa ini, menduduki bagian dunia dengan tanpa cacat–bangsa-bangsa lain pun punya segi gelapnya–yang aku maksudkan adalah bangsa ini belum melahirkan cercah kecerahan, Verlichting, Aufklarung. Para brahmin tetap masih menduduki tempat sebagai asesori kekuasaan kasta satria, yang hidup dari dan untuk kekuasaan semata, karena memang tidak produktif apalagi kreatif, seperti sebelum datangnya kolonialisme. Tidak mengherankan bila ribuan naskah isinya berputar sekitar ke”hebat”an para satria dalam membunuh yang dianggap lawannya, dan ribuan lagi naskah yang isinya resep tentang hidup bahagia (dalam alam kehidupan sumpek) dan nasihat-nasihat berkelakuan indah dan baik (dalam alam kehidupan banditisme), tentang alam gaib dan teknik berhubungan dengannya (dalam suasana belum lagi mengenal lingkungan sendiri).

Apa yang dikatakan letkol Lewerisa tepat minus X. Kami beberapa belas orang sebelum kapal sampai ke Jakarta, diturunkan di Tanjungperak, Surabaya, untuk disimpan di pulau penjara Nusa Kambangan, di selatan Jawa. Hanya karena jasa pers internasional, yang meributkannya, akhirnya kami sampai ke Jakarta, memasuki penjara baru yang lebih longgar. Dalam tahanan kota sejak akhir 1979 sampai 1991, tanpa suatu keputusan pengadilan mana pun. Banyak terjadi korban tuduhan baru, yang, sebagai pengarang tentu saja memperkaya materi yang harus diendapkan. Setidak-tidaknya, membuat sejarah hidup pengarang menjadi semakin panjang.

Dalam tahanan kota dengan kebebasan nisbiah dapat kuikuti koran dalam dan luar negeri. Tuduhan ternyata datang berantai dari Indonesia sendiri sampai dari bagian-bagian Asia Timur dan Eropa: semasa Soekarno aku melarang terbit sejumlah buku sesama pengarang. Aku menteror para pengarang Indonesia yang tidak sepikiran dengan artikelku “Yang Harus Dibabat dan Harus Dibangun”. Bahkan seorang tokoh sastra terkemuka, memberikan kuliah pada suatu universitas negeri, menyatakan telah dipecat
karena ulahku. Kebetulan tokoh tersebut, seperti halnya sejumlah yang lain, semasa revolusi justru menjadi pejabat pada dinas balatentara pendudukan Belanda, sebagian lain, karena umurnya, barangtentu tidak menyertai revolusi.

Pecat-memecat dari sesuatu jabatan bukan urusanku, dan memang tidak pernah. Tuduhan-tuduhan itu hanya tabir asap terhadap apa yang mereka sendiri telah dan ingin lakukan. Pada hari-hari awal peristiwa 1965 merekalah yang menteror dan menghancurkan seluruh kertasku, termasuk naskah Panggil Aku Kartini Saja jilid III dan
IV, Kumpulan Karya Kartini, Wanita Sebelum Kartini, Kumpulan Cerpen Bung Karno, 2 jilid terakhir trilogi Gadis Pantai, Sebuah Studi tentang Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi, Studi Percobaan tentang Sejarah Bahasa Indonesia. Sedang direktur Balai Pustaka menjawab atas permintaaanku untuk menarik kembali 2 jilid sastra Pra-Indonesia, mendapat jawaban: telah dibakar atas permintaan atasan.

Seorang tokoh sastra penting yang semasa Orla menempatkan diriku sebagai lawan, pernah menyampaikan nama-nama tokoh sastra penting dewasa ini yang ikut menyerbu ke rumahku pada 1965 tersebut. Malahan sebelum menyerbu telah mendapat pesan dari
tokoh sastra generasi lebih tua agar mengambilkan naskah Ensiklopedi Sastra Indonesia yang sedang aku susun.

Pada awal tahun 80-an Beb Vuyk di Belanda melancarkan tuduhan, LEKRA mengirimkan ‘knokploeg’ untuk menghajar lawan-lawannya. Di antara kurbannya adalah musikolog Bernard Ijzerdraat. Di Belanda isyu tentang pengiriman knokploeg nampaknya tetap hidup sampai menjelang akhir 1991. Waktu terakhir kali Beb Vuyk datang ke Indonesia dan menemui musikolog tersebut, ia mendapat sangkalan darinya. Namun ia tak pernah merevisi tuduhannya. Sebaliknya beberapa anggota LEKRA telah mereka bunuh, di antaranya adalah pematung nasional Trubus dalam perjalanan ke Jakarta memenuhi panggilan Presiden Soekarno. Sampai sekarang tidak ada yang
pernah mengaku bertanggungjawab, juga atas pembunuhan ratusan ribu saudaranya sendiri. Memang beda dari apa yang dinamai kaum teroris di Utara, begitu beraksi begitu menyatakan dirinya yang bertanggungjawab, mereka tidak memerlukan topeng atau pun jubah malaikat. Jangankan pembunuhan massal, pencurian sekecil-kecilnya adalah kejahatan, dan semua itu bisa terjadi hanya karena peradaban dan budaya ‘kampung’, peradaban dan budaya masyarakat bangsa-bangsa yang terasing, merasa tidak aman dan terancam karena ulah sendiri, dan topeng dan jubah kesucian menjadi seragam parade yang mengasyikkan untuk dipanggungkan dalam drama-komik.

Dapat dibayangkan betapa dahsyatnya tugas mengelola semua materi yang belum selesai itu dalam suatu karya sastra. Bukan mencerminkan atau memantulkan kejadian-kejadian, karena sastra tidak bertugas memotret, tetapi mengubah kenyataan-kenyataan hulu menjadi kenyataan sastrawi, yang membawa pembacanya lebih maju daripada yang mapan.

Apakah sikap demikian sikap subversif, atau kriminal? Itu pun terserah pada tuan-tuan yang berkuasa, yang mempunyai serdadu, polisi, dan perangkat administratif. Tindakannya tak lain dari apa yang tingkat peradaban budayanya bisa berikan. Sekiranya lebih maju dari takaran peradaban dan budayanya, semoga demikian, boleh jadi itu suatu isyarat positif, kutukan 7 turunan Gandring tidak akan berlaku sampai 2 generasi, karena babak sinthesis sedang di ambang pintu. Yang jelas, semua yang telah terjadi akan abadi dalam ingatan bangsa ini dan umat manusia sepanjang abad, tak peduli orang suka atau tidak. Para pengarang akan menghidupkannya lebih jelas dalam karya-karyanya. Para pembunuh dan terbunuh akan menjadi abadi di dalamnya daripada sebagai pelaku sejarah saja. Topeng dan jubah suci akan berserakan.

Sekali lagi, maaf.

Jakarta, November 1991.

Kura-kura dan Sepasang Itik

Seekor kura-kura, yang kamu tahu selalu membawa rumahnya di belakang punggungnya, dikatakan tidak pernah dapat meninggalkan rumahnya, biar bagaimana keras kura-kura itu berusaha. Ada yang mengatakan bahwa dewa Jupiter telah menghukum kura-kura karena kura-kura tersebut sangat malas dan lebih senang tinggal di rumah dan tidak pergi ke pesta pernikahan dewa Jupiter, walaupun dewa Jupiter telah mengundangnya secara khusus.

Setelah bertahun-tahun, si kura-kura mulai berharap agar suatu saat dia bisa menghadiri pesta pernikahan. Ketika dia melihat burung-burung yang beterbangan dengan gembira di atas langit dan bagaimana kelinci dan tupai dan segala macam binatang dengan gesit berlari, dia merasa sangat ingin menjadi gesit seperti binatang lain. Si kura-kura merasa sangat sedih dan tidak puas. Dia ingin melihat dunia juga, tetapi dia memiliki rumah pada punggungnya dan kakinya terlalu kecil sehingga harus terseret-seret ketika berjalan.

Suatu hari dia bertemu dengan sepasang itik dan menceritakan semua masalahnya.

“Kami dapat menolongmu untuk melihat dunia,” kata itik tersebut. “Berpeganglah pada kayu ini dengan gigimu dan kami akan membawamu jauh ke atas langit dimana kamu bisa melihat seluruh daratan di bawahmu. Tetapi kamu harus diam dan tidak berbicara atau kamu akan sangat menyesal.”

Kura-kura tersebut sangat senang hatinya. Dia cepat-cepat memegang kayu tersebut erat-erat dengan giginya, sepasang itik tadi masing-masing menahan kedua ujung kayu itu dengan mulutnya, dan terbang naik ke atas awan.

Saat itu seekor burung gagak terbang melintasinya. Dia sangat kagum dengan apa yang dilihatnya dan berkata:

“Kamu pastilah Raja dari kura-kura!”

“Pasti saja……” kura-kura mulai berkata.

Tetapi begitu dia membuka mulutnya untuk mengucapkan kata-kata tersebut, dia kehilangan pegangan pada kayu tersebut dan jatuh turun ke bawah, dimana dia akhirnya terbanting ke atas batu-batuan yang ada di tanah.

Rasa ingin tahu yang bodoh dan kesombongan sering menyebabkan kesialan.

Serigala dan Kambing Kecil

Suatu ketika, ada seekor kambing kecil yang tanduknya mulai tumbuh dan membuat dia berpikir bahwa saat itu dia sudah dewasa dan bisa menjaga dirinya sendiri. Suatu sore ketika gerombolan kambing mulai pulang ke peternakan kembali dan ibunya sudah memanggilnya, anak kambing tersebut tidak memperhatikan dan memperdulikan panggilan ibunya. Dia tetap tinggal di lapangan rumput tersebut dan mengunyah rumput-rumput yang halus disekelilingnya. Beberapa saat kemudian ketika dia mengangkat kepalanya, dia melihat gerombolan kambing termasuk ibunya sudah tidak ada lagi.

Sekarang dia tinggal sendirian. Matahari sudah terbenam. Bayangan panjang mulai menutupi tanah. Angin dingin mulai datang bertiup dan membuat suara yang menakutkan. Anak kambing tersebut mulai gemetar karena takut dia akan bertemu dengan serigala. Kemudian dia mulai lari sekencang-kencangnya melewati lapangan rumput untuk pulang ke peternakan, sambil mengembik-embik memanggil ibunya. Tetapi di tengah jalan, dekat pohon perdu, apa yang ditakutkan benar-benar terjadi, seekor serigala telah berdiri di sana memandangnya dengan wajah lapar.

Kambing kecil itu tahu bahwa kecil harapan untuk dia bisa lolos dari sergapan serigala tersebut.

“Tolonglah, tuan Serigala,” katanya dengan gemetar, “Saya tahu kamu akan memakan saya. Tetapi pertama kali, nyanyikanlah saya sebuah lagu dengan suling mu, karena saya ingin menari dan bergembira selama saya bisa.”

Serigala tersebut menyukai gagasan dari kambing kecil tadi, bermain musik sebelum makan, jadi serigala itu mengeluarkan serulingnya dan mulai memainkan lagu gembira dan kambing kecil itu meloncat-loncat menari bergembira.

Sementara gerombolan kambing tadi bergerak pulang ke peternakan, di keheningan sore yang mulai beranjak gelap, suara seruling dari serigala sayup-sayup terdengar. Anjing-anjing gembala yang menjaga gerombolan kambing tersebut lansung menajamkan telinganya dan mengenali lagu yang dimainkan oleh serigala, dan dengan cepat anjing-anjing gembala tersebut lari ke arah serigala tersebut dan menyelamatkan kambing kecil yang sedang menari-nari.

Serigala yang hendak memakan kambing kecil tadi akhirnya lari dikejar-kejar oleh anjing gembala, dan berpikir betapa bodohnya dia, memainkan lagu dengan seruling untuk si kambing kecil pada saat dia seharusnya sudah menerkamnya langsung.

pesan moral: Jangan biarkan apapun membuat kamu berbalik melupakan tujuan utamamu

Memberi Lonceng pada Kucing

Suatu hari tikus-tikus berkumpul untuk berdiskusi dan memutuskan untuk membuat rencana yang akan membebaskan mereka selama-lamanya dari musuh mereka, yaitu kucing. Mereka berharap paling tidak mereka akan menemukan cara agar tahu kapan kucing tersebut akan datang, sehingga mereka mempunyai waktu untuk lari. Karena selama ini mereka terus hidup dalam ketakutan pada cakar kucing tersebut dan mereka terkadang sangat takut untuk keluar dari sarangnya di siang hari maupun malam hari.

Banyak rencana yang telah didiskusikan, tetapi tak ada satupun dari rencana tersebut yang mereka rasa cukup bagus. Akhirnya seekor tikus yang masih muda bangkit berdiri dan berkata:

“Saya mempunyai rencana yang mungkin terlihat sangat sederhana, tetapi saya bisa menjamin bahwa rencana ini akan berhasil. Yang perlu kita lakukan hanyalah menggantungkan sebuah lonceng pada leher kucing itu. Ketika kita mendengar lonceng berbunyi, kita bisa langsung tahu bahwa musuh kita telah datang.”

Semua tikus yang mendengar rencana tersebut terkejut karena mereka tidak pernah memikirkan rencana tersebut sebelumnya. Mereka kemudian bergembira karena merasa rencana itu sangat bagus, tetapi di tengah-tengah kegembiraan mereka, seekor tikus yang lebih tua maju ke depan dan berkata:

“Saya mengatakan bahwa rencana dari tikus muda itu sangatlah bagus. Tetapi saya akan memberikan satu pertanyaan: Siapa yang akan mengalungkan lonceng pada kucing tersebut?”

Kadang kala, berbicara dan melakukan sesuatu adalah hal yang berbeda.

Keledai Yang Memakai Kulit Singa

Seekor keledai menemukan sebuah kulit singa yang telah ditinggalkan oleh sang pemburu di dalam hutan. Dia kemudian memakai kulit singa itu dan menghibur dirinya dengan cara bersembuyi di semak-semak dan tiba-tiba meloncat keluar untuk menakut-nakuti binatang yang lewat di tempat itu. Semua binatang yang kebetulan lewat, menjadi takut dan lari dari tempat itu ketika melihat keledai yang mereka kira singa.

Keledai tersebut begitu senang melihat semua binatang lari menjauh darinya, seolah-olah dirinya adalah raja hutan, sehingga karena terlalu bangga dan senangnya, dia mulai mengaum dengan keras, tetapi bukanlah auman singa yang keluar dari mulutnya, melainkan cuma ringkikan keledai yang parau. Seekor rubah yang tadinya ikut lari bersama dengan binatang lainnya, menjadi terhenti ketika mendengar suara itu. Perlahan-lahan dia mendekati keledai itu dan menyadari bahwa yang menakut-nakuti seluruh binatang yang lewat di tempat itu hanyalah seekor keledai yang memakai kulit singa. Rubah itu kemudian berkata sambil tertawa:

“Jika kamu menutup mulutmu, mungkin saya akan berlari ketakutan juga. Tetapi kamu kamu malah mengaum dan mengeluarkan suara ringkikanmu yang parau.”

Orang bodoh mungkin bisa menipu dengan pakaian dan penampilannya, tetapi dari perkataanya, orang lain akan segera tahu siapa dirinya sebenarnya.

Seruling Sakti

Pada zaman dahulu terdapat sebuah pekan kecil yang sangat cantik terletak di kaki bukit. Pekan tersebut di kenali Hamelyn. Penduduk di pekan tersebut hidup dengan aman damai, tetapi sikap mereka tidak perihatin terhadap kebersihan. Pekan tersebut penuh dengan sampah sarap. Mereka membuang sampah di merata-rata menyebabkan pekan tersebut menjadi tempat pembiakan tikus. Semakin hari semakin banyak tikus membiak menyebabkan pekan tersebut dipebuhi oleh tikus-tikus.

Tikus-tikus berkeliaran dengan banyaknya dipekan tersebut. Setiap rumah tikus-tikus bergerak bebas tanpa perasaan takut kepada manusia. Penduduk di pekan ini cuba membela kucing untuk menghalau tikus dan ada diantara mereka memasang perangkap tetapi tidak berkesan kerana tikus terlampau banyak. Mereka sungguh susah hati dan mati akal bagaimana untuk menghapuskan tikus-tikus tersebut.

Musibah yang menimpa pekan tersebut telah tersebar luas ke pekan-pekan lain sehinggalah pada suatu hari seorang pemuda yang tidak dikenali datang ke pekan tersebut dan menawarkan khidmatnya untuk menghalau semua tikus dengan syarat penduduk pekan tersebut membayar upah atas kadar dua keping wang mas setiap orang. Penduduk di pekan tersebut berbincang sesama mereka diatas tawaran pemuda tadi. Ada diatara mereka tidak bersetuju oleh kerana mereka tidak sanggup untuk membayar upah yang sangat mahal. Setelah berbincang dengan panjang lebar akhirnya mereka bersetuju untuk membayar upah seperti yang diminta oleh pemuda itu kerana mereka tidak mempunyai pilihan lain.

Keputusan tersebut dimaklumkan kepada pemuda tadi, lalu dia mengeluarkan seruling sakti dan meniupnya. Bunyi yang keluar dari seruling itu sangat merdu dan mengasik sesiapa yang mendengarnya. Tikus-tikus yang berada dimerata tempat didalam pekan tersebut mula keluar dan berkumpul mengelilinginya. Pemuda tadi berjalan perlahan-lahan sambil meniup seruling sakti dan menuju ke sebatang sungai yang jauh dari pekan tersebut. Apabila sampai ditepi sungai pemuda tadi terus masuk kedalamnya dan diikuti oleh semua tikus.Tikus-tikus tadi tidak dapat berenang didalam sungai dan semuanya mati lemas.

Kini pekan Hamelyn telah bebas daripada serangan tikus dan penduduk bersorak dengan gembiranya. Apabila pemuda tadi menuntut janjinya, penduduk tersebut enggan membayar upah yang telah dijanjikan kerana mereka mengangap kerja yang dibuat oleh pemuda tadi tidak sepadan dengan upah yang diminta kerana hanya dengan meniupkan seruling sahaja. Pemuda tadi sangat marah lalu dia menuipkan seruling saktinya sekali lagi. Irama yang keluar dari seruling itu sangat memikat hati kanak-kanak menyebabkan semua kanak-kanak berkumpul di sekelilingnya. Satelah semua kanak-kanak berkumpul pemuda tadi berjalan sambil meniupkan seruling dan diikuti oleh semua kanak-kanak. Pemuda itu membawa kanak-kanak tersebut keluar dari pekan Hamelyn. Setelah Ibu Bapa menyedari bahawa mereka akan kehilangan anak-anak, mereka mulai merasa cemas kerana kanak-kanak telah meninggalkan mereka dan mengikuti pemuda tadi. Mereka mengejar pemuda tadi dan merayu supaya menghentikan daripada meniup seruling dan memulangkan kembali anak-anak mereka. Merka sanggup memberi semua harta benda yamg ada asalkan pemuda tersebut mengembalikan anak-anak mereka.

Rayuan penduduk tidak diendahkan oleh pemuda tadi lalu mereka membawa kanak-kanak tersebut menuju kesuatu tempat dan apabila mereka sampai disitu muncul sebuah gua dengan tiba-tiba. Pemuda tadi mesuk ke dalam gua itu dan diikuti oleh kanak-kanak. Setelah semuanya masuk tiba-tiba gua tersebut gaib dan hilang daripada pandangan penduduk pekan tersebut. Mereka tidak dapat berbuat apa-apa oleh kerana mereka telah memungkiri janji yang mereka buat. Merka menyesal diatas perbuatan mereka tetapi sudah terlambat. Sesal dahulu pendapatan sesal kemudian tidak berguna.

Sehingga hari ini penduduk pekan Hamelyn tidak melupakan kesilapan yang dilalukan oleh nenek moyang mereka. Menepati janji adalah pegangan yang kuat diamalkan oleh penduduk pekan Hamelyn sehingga hari ini.

Burung Bangau Dengan Seekor Ketam

Pada zaman dahulu terdapat sebuah tasik yang sangat indah. Airnya sungguh jernih dan di dalamnya ditumbuhi oleh pokok-pokok teratai yang berbunga sepanjang masa. Suasana di sekitar tasik tersebut sungguh indah. Pokok-pokok yang tumbuh di sekitarnya hidup dengan subur. Banyak burung yang tinggal di kawasan sekitar tasik tersebut. Salah seekornya adalah burung bangau. Manakala di dalam tasih hidup bermacam-macam ikan dan haiwan lain. Ada ikan telapia sepat, kelah, keli, haruan dan bermacam-macam ikan lagi. Selain daripada ikan,terdapat juga ketam dan katak yang turut menghuni tasih tersebut.

Burung bangau sangat suka tinggal di kawasan tasik tersebut kerana ia senang mencari makan. Ikan-ikan kecil di tasik tersebut sangat jinak dan mudah ditangkap. Setiap hari burung bangau sentiasa menunggu di tepi tasik untuk menagkap ikan yang datang berhampiran dengannya.

Beberapa tahun kemudian burung bangau semakin tua. Ia tidak lagi sekuat dulu untuk menangkap ikan. Kadang- kadang ia tidak memperolehi ikan untuk dimakan menyebabkan ia berlapar seharian. Ia berfikir di dalam hatinya seraya berkata “Kalau beginilah keadaanya, aku akan mati kelaparan kerana tidak lagi berdaya untuk menangkap ikan. Aku mesti mencari jalan supaya aku dapat memperolehi makanan dengan mudah”.

Burung bangau mendapat idea dan berpura-pura duduk termenung dengan perasan sedih di tebing tasik. Seekor katak yang kebetulan berada di situ ternampak bangau yang sangat murung dan sedih lalu bertanya “Kenapakah aku lihat akhir-akhir ini kamu asik termenung dan bersedih sahaja wahai bangau?”. Bangau menjawab ” Aku sedang memikirkan keadaan nasib kita dan semua penghuni tasih ini.” “Apa yang merunsingkan kamu, sedangkan kita hidup di sini sudah sekian lama tidak menghadapi sebarang masalah.” Jawab katak. “Awak manalah tahu, aku sering terbang ke sana ke mari dan mendengar manusia sedang berbincang tentang bencana kemarau yang akan menimpa kawasan ini dalam beberapa bulan lagi. Kau lihat sajalah sejak akhir-akhir ini hari panas semacam aje, hujan pun sudah lama tidak turun”. Bangau menyambung lagi “Aku khuatir tasik ini akan kering dan semua penghuni di tasik ini akan mati.” Katak mengangguk- ngangukkan kepalanya sebagai tanda bersetuju dengan hujah bangau tadi. Tanpa membuang masa katak terus melompat ke dalam tasik untuk memaklumkan kepada kawan-kawan yang lain.

Berita bencana kemarau telah tersebar ke seluruh tasih begitu cepat dan semua penghuni tasik berkumpul ditebing sungai dimana bangau berada. Masing-masing riuh rendah menanyakan bangau akan berita tersebut. Seekor ikan haruan bertanya kepada bangau “Apakah cadangan engkau untuk membantu kami semua?” Burung bangau berkata “Aku ada satu cadangan, tetapi aku khuatir kamu semua tidak bersetuju.” “Apakah cadangan tersebut” kata haruan seolah-olah tidak sabar lagi mendengarnya. Bangau berkata ” Tidak jauh dari sini ada sebuah tasik yang besar dan airnya dalam, aku percaya tasik tersebut tidak akan kering walaupun berlaku kemarau yang panjang.” “Bolehkah engkau membawa kami ke sana” sampuk ketam yang berada di situ. “Aku boleh membawa kamu seekor demi seekor kerana aku sudah tua dan tidak berdaya membawa kamu lebih daripada itu” kata burung bangau lagi.. Mereka pun bersetuju dengan cadangan burung bangau.

Burung bangau mula mengangkut seekor demi seekor ikan daripada tasik tersebut, tetapi ikan- ikan tersebut tidak dipindahkan ke tasik yang dikatakannya.Malahan ia membawa ikan-ikan tersebut ke batu besar yang berhampiran dengan tasik dan dimakannya dengan lahap sekali kerana ia sudah tidak makan selama beberapa hari. Setelah ikan yang dibawanya dimakan habis, ia terbang lagi untuk mengangkut ikan yang lain. Begitulah perbuatanya sehingga sampai kepada giliran ketam. Oleh kerana ketam mempunyai sepit ia hanya bergantung  pada leher burung bangau dengan menggunakan sepitnya. Apabila hampir sampai ke kawasan batu besar tersebut,ketam  memandang ke bawah dan melihat tulang-tulang ikan bersepah di atas batu besar. Melihat keadaan tersebut ketam berasa cemas dan berfikir di dalam hatinya “Matilah aku kali ini dimakan oleh bangau.” Lalu ia memikirkan sesuatu untuk menyelamatkan dirinya daripada ratahan bangau yang rakus.  Setelah tiba di atas batu besar ketam masih lagi berpegang pada leher bangau sambil berkata “Dimanakah tasik yang engkau katakan itu dan kenapa engakau membawa aku di sini?” Bangau pun tergelak dengan terbahak-bahak lalu berkata “Kali ini telah tiba masanya engkau menjadi rezeki aku.” Dengan perasaan marah ketam menyepit leher bangau dengan lebih kuat lagi menyebabkan bangau sukar untuk bernafas, sambil merayu minta di lepaskan, ia berjanji akan menghantar ketam kembali ke tasik tersebut. Ketam tidak mempedulikan rayuan bangau malah ia menyepit lebih kuat lagi sehingga leher bangau terputus dua dan bangau mati di situ jua.

Dengan perasaan gembira kerana terselamat daripada menjadi makanan bangau ia bergerak perlahan-lahan menuju ke tasik sambil membawa kepala bangau.  Apabila tiba di tasik, kawan-kawannya masih lagi setia menunggu giliran masing-masing.  Setelah melihat ketam sudah kembali dengan membawa kepala bangau mereka kehairanan dan ketam menceritakan kisah yang berlaku. Semua binatang di tasik tersebut berasa gembira kerana mereka terselamat daripada menjadi makanan burung bangau yang tamak dan mementingkan diri sendiri. Mereka mengucakpan terima kasih kepada ketam kerana telah menyelamatkan mereka semua.

Ular Muncul Untuk Kodok

Ada sebuah cerita yang sangat unik tetapi mengandung makna yang luar biasa. Dibawah rerumpunan tumbuhan disisi sebuah danau, hiduplah sekelompok kodok… Disana hidup seekor induk kodok dengan tiga anaknya. Induk kodok berkata : “ langit ada untuk kita, bumi ada untuk kita sehingga kita punya tempat tinggal ..! “ Menyenangkan… menyenangkan..menyenangkan para anak kodok bersorak gembira. “Air datang untuk kita, udara hadir untuk kita,” lanjut induk kodok berceramah. Asyik…! Asyik, asyik…! Sahut anak-anak kodok. Selanjutnya “Serangga terbang untuk kita, buah tumbuh untuk kita para kodok-kodok..” kata induk kodok sambil menikmati serangga yang dimakannya.

Nikmat…nikmat..nikmat…!!! teriak anak-anak kodok bergembira menikmati makanannya. Wuzzzz…!! Tiba….tiba seekor ular mendadak menyambar ingin memangsa para kodok. Induk dan anak-anak kodok berlarian ketakutan…lari ada ular..!! . Tetapi salah satu anak kodok menjadi mangsa dari si ular. “ Mengerikan! Kasihan si kodok kecil yang malang !! menakutkan ! kata induk kodok bersama anak-anak kodok lainnya. Si ular dengan langkah dan bibir tersemyum pergi meninggalkan para kawanan kodok. “ Jangan bilang ular muncul untuk kita juga ? protes anak-anak kodok pada induknya. Induk Kodok berkata dengan bijaksana : “ benar, ular muncul dan datang untuk kita para kodok-kodok”.

Jika tidak ada ular, para kodok akan menghabiskan segalanya dan menjadi terlalu banyak. Sehingga nanti tidak akan ada tempat untuk tinggal lagi,” lanjut induk kodok bijaksana. “Benar juga, ya..!” sahut para anak kodok berbarengan.Dari cerita tersebut diatas dapat memberikan makna yang mendalam buat kita, bahwa segala sesuatu yang ada dialam semesta ini terdapat dua sisi yakni sisi baik dan buruk. Tidak ada baik atau buruk yang tetap di dunia ini. Setelah sesuatu terjadi, semuanya tergantung pada bagaimana kita memandangnya…baik atau buruk. Orang yang bijaksana dapat melihat sisi positif dari semua hal yang terjadi, apakah itu merugikan kita atu tidak ?.

Tetapi kita sebagai manusia sering terjebak oleh egoisme kita sendiri, sehingga kita selalu hanya ingin menerima sesuatu yang baik saja yang terjadi pada diri kita, kita hanya mau menerima kegembiraan, kesejahteraan dan sebagainya, tetapi kita selalu menolak segala keburukan, kegagalan dan sebagainya. Sikap demikian adalah hal yang wajar saja, tidak mungkin ada orang yang lebih senang menerima keburukan dibanding dengan kebaikan, semua orang pasti menginginkan segala sesuatunya berjalan dengan baik, tetapi sering kali dalam perjalanan hidup ini segala hal yang tidak terduga terjadi. Kebahagiaan, penderitaaan selalu datang silih berganti, ini merupakan sebuah paket hidup yang harus kita terima.

Dikatakan sebagai PAKET HIDUP karena Penderitaan tidak mungkin kita elak dan kebahagiaan juga tidak mungkin bisa kita tolak, ada penderitaan pasti ada kebahagiaan, ada kebahagiaan pasti ada penderitaan . Jika kita bisa memilih dalam hidup ini, pasti semua orang akan memilih Paket Hidup yang isinya hanya kebahagiaan saja, tetapi mungkin kah hal itu terjadi ? Buddha mengatakan hidup ini adalah penderitaan, jadi hidup adalah lingkaran penderitaan karena manusia lebih dikuasai oleh hawa nafsunya. Penderitaan timbul karena hawa nafsu seperti kemarahan, kebencian, keserakahan, keirihatian dan sebagainya. Hawa nafsu tidak mungkin bisa kita hilangkan tetapi hawa nafsu bisa kita tingkatkan manfaatnya. Hal ini kita kenal dengan prinsip “Hawa Nafsu adalah Kesadaran”. Jadi rumusnya untuk mencapai kebahagiaan adalah kita harus dapat mengambil hikmat baik dari setiap kejadian dan meningkatkan kualitas jiwa kita dengan merubah hawa nafsu menjadi kesadaran. Jadi disini yang dimaksud adalah Hawa Nafsu yang Positif.

Seperti cerita kodok diatas bahwa semua itu ada adalah untuk kita, penderitaan ada untuk kita, kebahagiaan ada untuk kita dan sebagainya. Bukankah hidup ini menjadi lebih berarti jika ada kedua-duanya, “ Semakin besar penderitaan maka semakin kuat jiwa kita untuk dapat menghadapi segala rintangan yang terjadi kemudian.” Kita mungkin pernah melihat anak kecil yang sedang belajar berjalan. Setiap kali ia jatuh maka tubuhnya menjadi semakin kuat, begitu seterusnya sampai kemudian ia mampu berjalan. Menurut penelitian bahwa bayi yang sedang belajar berjalan, sangat baik jika ia mengalami kejatuhan, karena setiap kali ia jatuh maka seluruh tubuhnya akan merespon sehingga ia menjadi semakin kuat kakinya. Seharusnya kita juga demikian, semakin besar penderitaan yang kita alami semakin besar pula seharusnya semangat kita , kekuatan kita dan daya tahan kita terhadap penderitaan tersebut.

Nichiren Daishonin mengatakan : “ Believers of the Lotus Sutra are like Winter, Winter which never fails to turn into Spring. Never have I heard of a beleiver of the Lotus Sutra who remained only a common mortal…” ini berarti bahwa tidak mungkin sebuah penderitaan itu tidak ada akhirnya, kita harus mampu menerima penderitaan itu dengan hati yang tenang, sehingga kita dapat mengatasinya. Ketika kita menghadapi penderitaan, sikap yang seharusnya kita tunjukkan adalah sikap sebagai seorang Bodhisatva Muncul Dari Bumi. Yang menjadi masalah adalah ketika kita menghadapi sebuah kenyataan atau hal yang buruk, kita selalu menilai semua itu buruk tetapi kita tidak pernah berpikir secara positif bahwa apa yang terjadi sekarang ini adalah Buah Karma yang telah kita buat dan hanya merupakan akibat yang harus terjadi. Kita harus melihat sebuah persoalan dari kaca mata Buddha, bahwa segala sesuatu itu adalah baik untuk kita sebagai contoh ; kalau sekarang ini kita bangkrut karena ditipu orang lain, maka kita harus terima itu sebagai kenyataan bahwa semua ini bisa terjadi karena keserakahan kita, keteledoran kita sendiri dan sudah pasti untuk masa akan datang kita harus lebih hati-hati agar tidak terjebak untuk kedua kalinya. Ketika kita menghadapi sebuah penderitaan mestinya kita harus semakin dekat dengan Buddha. Dekat dengan Buddha maksudnya adalah bahwa kita harus lebih sungguh-sungguh percaya pada Gohonzon dan mau menjalankan kata – kata Buddha dengan lebih baik lagi.

Berikut ini saya mendapatkan sebuah bimbingan yang sangat berharga dari seseorang teman saya dari itali : “ Sometimes, however, problems area a gift. Of course we suffer because of these problems. But if it changes our life and we later become much happier, then the problem was in stead a great gift or benefit, that leads us to happiness. Right now, you are having a very difficult time. But as a result of your suffering, you have decided to try and become closer to real Buddhist faith and practice, closer to the Buddha’s heart, so as a result, eventually you can attain enlightenment. In this way, maybe the problem has been leading you to the Buddha in order to make you become happier and happier.” Ini berarti bahwa kita harus menganggap penderitaan itu sebagai sebuah kado / hadiah, kita memang menderita karena persoalan ini tetapi jika kita ingin merubah hidup kita dan kemudian menjadi lebih bahagia maka anggaplah permasalahan itu seperti sebuah hadiah dan keuntungan, maka kita akan menjadi bahagia. Sekarang memang kita sedang menderita dan berada dalam kondisi yang sulit tetapi kita harus mencoba dan datang lebih dekat kepada semangat seorang buddhis dan pelaksanaan, lebih dekat dengan hati Buddha, maka sebagai hasilnya kamu akan mendapatkan jalan pemecahaanya. Mungkin saja kesulitan atau permasalahan ini merupakan sebuah jalan untuk kita menjadi lebih bahagia dan bahagia. Penderitaan adalah Hadiah untuk kita menjadi lebih bahagia pada masa mendatang.

Bagaimana caranya agar kita mampu menerima penderitaan itu seperti sebuah Kado / Hadiah yang baik buat kita ? memang bukan hal yang mudah, tetapi jika kita punya kemauan dan ingin merubah hidup kita, pasti kita akan mampu melewatinya.

  1. Percayalah Bahwa Penderitaan itu Hanya Sementara
    Kebanyakan orang tidak mampu dan punya kekuatan untuk keluar dari penderitaan karena ia terlalu persimitis, tidak punya sebuah semangat pun dalam hatinya, yang ada hanya keluhan, kritikan, gerutuhan dan sebagainya. Ia selalu berpandangan bahwa sudah menjadi nasib hidupnya seperti ini, sehingga ia merasa tidak mungkin mampu merubah hidupnya lagi. Untuk keluar dari kesulitan, kita harus percaya bahwa di dunia ini tidak ada yang kekal begitu juga dengan penderitaan, hidup ini ibarat sebuah roda yang berputar, adakalanya kita dibawah tetapi adakalanya kita diatas. Kehidupan boleh berubah tetapi semangat dari hati harus seperti poros sebuah roda tetap tidak bisa dirubah-ubah. Semangat untuk hidup harus kita munculkan sehingga kita bisa memunculkan hati yang tenang dan prajna untuk keluar dari kesulitan.
  1. .Kesulitan adalah Kado yang Tak Ternilai
    Kita mungkin pernah mendengar bahwa Pengalaman adalah Guru yang Terbaik, semakin kita sering menderita maka akan semakin besar kebahagiaan yang pasti kita peroleh. Kita harus selalu belajar dari kesulitan dan permasalahan maka kita tidak akan pernah lagi menghadapi kesulitan yang sama. Orang bijak tidak jatuh kedua kalinya dalam lubang yang sama. Terimalah penderitaan sebagai penderitaan, nikmatilah kebahagiaan sebagai sebuah kewajaran, itulah kata-kata yang harus kita ingat dan ikuti.
  2. Semakin Kuat dalam Hati Kepercayaan
    Perkuat hati kepercayaan kita kepada Gohonzon dan daimokulah selalu, karena ketika kita sedang dalam kesulitan, jiwa kita berada dalam tingkat yang terendah dan tertekan sehingga kita sulit menemukan jalan keluar (prajna) untuk mengatasinya. Ketika kita mendapatkan sebuah kesulitan sama seperti kita jatuh ke dalam sebuah sumur yang dalam, suasana yang gelap dan dingin membuat kita tidak punya sebuah kekuatan pun. Daimoku adalah ibarat sebuah tali yang diturunkan kedalam sumur yang akan membawa kita keluar dari dalam sumur yang gelap, sama seperti sebuah nyala lilin dalam kegelapan. Jadi duduklah didepan Gohonzon dan sebut Daimoku dengan seluruh kesungguhan hati, pasti kita akan mampu keluar dari kesulitan tersebut.
  3. Kesulitan Besar adalah awal dari Kebahagiaan Besar
    Apakah ada sesuatu yang mudah di dunia ini ?, sejak kecil kita juga sudah harus berjuang untuk hidup, demikian juga untuk mencapai sebuah kebahagian dalam hidup juga harus disertai perjuangan yang tidak sedikit. Ketika kita menghadapi sebuah kesulitan hendaknya kita harus melihat hal itu secara positif dan jernih dan kita harus yakin bahwa dibalik sebuah kesulitan pasti terdapat kebahagian. Menderita atau Bahagia semuanya terdapat dalam suasana jiwa kita yang terjadi akibat dari hubungan kita dengan dunia luar atau lingkungan kita. Jadi yang menjadi masalah bukan lingkungannya tetapi perasaan diri kita sendiri, sebagai contoh ; pada jaman dulu, orang tidak punya handphone bukanlah sebuah penderitaan tetapi saat sekarang banyak generasi muda yang tidak dapat memiliki handphone menganggap hidup mereka menderita, semua ini karena ketidakkendalian hawa nafsu kita sendiri.
  4. Tidak ada yang sempurna
    Salah satu sumber penderitaan kita adalah selalu mengharapkan orang lain sempurna seperti apa yang kita inginkan. Semua orang harus kelihatan sempurna, tidak boleh ada sedikitpun kesalahan dan ia selalu merasa dirinya paling benar, paling sempurna dan sebagainya, semua ini adalah sikap-sikap dari dunia kesombongan dan egoisme yang kuat. Ketika ia melihat orang lain tidak sesuai dengan apa yang ia pikirkan maka ia menjadi menderita. Buanglah sikap seperti ini karena tidak ada sesuatu yang sempurna di dunia ini dan tidak mungkin ada gading yang tidak retak. Jika kita dapat mengatasi sikap yang satu ini, maka hidup kita menjadi lebih tenang dan bahagia.

Kebahagian akan datang jika kita bisa seperti cerita kodok diatas, semua itu datang untuk kita, jadi terima itu dengan jiwa yang penuh dengan kekuatan Dunia Buddha. Segala sesuatu itu ada hal baik dan buruk, yang buruk adalah baik untuk kita menjadi lebih baik dan yang baik harus kita jadi untuk tidak terpesona dan terjebak dalam kesombongan. Baik dan buruk adalah dua hal tetapi keduanya adalah hal yang baik buat kita. Ada keburukan baru ada kebaikan, ada derita baru ada kebahagiaan. Jadi kembali ke kata-kata induk kodok “ Bahwa Ular itu Ada Untuk Kita”.Gassho.

Belajar Bijaksana dari Cerita Kodok

Seorang petani masuk kota dan menemui pemilik sebuah restoran besar, lalu bertanya apakah ia bisa menjual sejuta paha kaki kodok. Pemilik restoran itu kaget setengah mati dan balik bertanya, dari mana ia bisa mendapatkan paha kodok begitu banyaknya  ?!  Petani itu menjawab, “Didekat rumahku ada sebuah kolam yang berjubel penuh kodok wuihhh …. , pasti ada jutaan. Sepanjang malam mereka itu mengorek, berisik luar biasa …… pokoknya terus menerus berbunyi dan hampir-hampir membuatku gila !!!”

Lalu mereka sepakat untuk membuat suatu perjanjian, dimana dinyatakan bahwa sang petani itu akan memasok paha kodok ke restoran itu, setiap kali kiriman sebanyak 500 pasang kaki kodok untuk beberapa minggu mendatang. Pada minggu pertama, petani itu kembali ke restoran itu dengan wajah lesu dan tanpa semangat, ia membawa serta dua ekor kodok agak kecil.

Pemilik restoran bertanya, “Lhhooo ….. mana katamu kodok yang jumlahnya segudang itu ?”

Si petani menjawab, “Ternyata saya salah …. Yang ada cuma dua ekor ini. Tapi mereka kok benar2 membuat keributan luar biasa yaa ??!!! …..”

Moral Certita :

Lain kali bila kau dengar orang mencelamu atau mengolok-olokmu, ingat, itu barangkali hanya ributnya dua ekor kodok saja. Ingatlah juga, bahwa problem selalu tampaknya lebih besar di kegelapan. Pernahkah anda malam-malam terbaring di ranjang, mengkuatirkan permasalahan-permasalan yang mencekam anda dan tampaknya seperti bunyi ributnya sejuta kodok ?? Kemungkinan sekali, bila fajar menyingsing dan anda dekati lagi masalah itu, bisa-bisa anda tertawa sendiri ….. kok semut anda anggap seperti gajah !!

Jelajah Alam Komunitas: Menapak di Bumi Bermani

ss851734Rabu, 26 November 2008 saya dibangunkan pagi-pagi oleh istri tercintaku “pak katanya mau ke Kepahiang, jadi dak.?” Dengan mata yang masih ngantuk bangun, diluar sepertinya masih hujan, aku keluar rumah dan memastikan apakah hujan akan redah, begitu sampai diteras rumah saya lihat betapa langit dengan awan hitamnya yang tebal seakan-akan mau menimpa bumi dan menumpahkan semua air yang ada dilangit, dan tidak ada tanda-tanda hujan akan berhenti, apakah ini pertanda betapa kesalnya langit terhadap kehidupan dibumi yang selalu memproduksi polutan dan mengotori langit, atau memang ada banyak salah yang dilakukan seperti yang dipercayai oleh orang-orang tua di kampungku, “bapak idak jadi kepergi” kata-kata ini kemudian menbangunkan aku dari lamunan dan mencoba untuk mencari tahu kenapa hujan tak berhenti, Bdikar, jagoanku aku angkat dia dan ku cium hidungnya seperti kebiasaan yang selalu kami lakukan terhadap dia, “kan hari hujan” jawabku sambil mencium hidung mungilnya, “tunggu hujan berhenti ajo, pak” jawab dia singkat.

Kata-katanya seperti 1.000 suplement sebagai penyemangat untuk berbuat lebih banyak membantu masyarakat yang nun jauh disana selalu butuh kepastian hukum dalam mengelola wilayah kelolanya yang diklaim sebagai kawanan Negara kemudian disebut dengan Hutan Kemasyarakatan, betapa di sana hutan ini menjadi penompang utama sekaligus sebagai sumber-sumber penghidupan rakyat dan betapa mereka hidup dengan ketidak pastian, “apakah Indonesia ini belum merdeka sehingga rakyatnya harus dilegalkan untuk mengarap lahan yang dulunya adalah tanah leluhur mereka”, pertanyaan ini selalu muncul ketika saya duduk di depan rumah bersama putra tercinta sambil menunggu hujan reda.

Jam 15.18 saya kontak Deby, salah satu tim Fasilitator yang ditunjuk oleh YKS untuk membantu fasilitasi proses perizinan kelola wilayah HKm, “kita harus pergi, hujan sepertinya tak akan berhenti sampai malam” tegasku, “belikan matel untuk tim yang akan berangkat” tambahku. Jam 16.46 kami berangkat dari YKS dengan mantel yang baru dibeli Habil, salah satu Aktivis Akar yang ikut dalam kegiatan ini dan semua kebutuhan untuk pertemuan dibungkus dengan plastic, kita mulai berangkat menembus derasnya hujan dan Habil duduk dibelakang saya, sementara Debhy dan Hadiyanto fasilitator resmi yang ditunjuk oleh YKS berdua mengendarai sepeda motor kesayangan Hadiyanto yang merupakan hibah dari mertuanya.

Di simpang Lima kami sempat berhenti untuk mengisi bahan bakar, “mau ke curup ya nak.?” Tanya ibu tua sambil mengisi bahan bakar motor kesayangan saya yang kriditnyapun belum lunas dan dua tahun mati pajak. Di simpang lima tampak Pak Polisi sibuk mengatur lalu lintas ditengah hujan, “ini bentuk pelayanan yang sesungguhnya” tegasku dengan Habil yang pastinya tidak dia dengarkan kata-kataku karena telingganya ditutup oleh Helm.

Sepanjang perjalanan ke Curup, motor dan mobil hululalang dengan kecepatan tinggi seperti membawa obat karena istri pertamanya melahirkan. Sampai di Nakau Habil yang duduk di belakang saya sibuk terima telepon dan mengintruksi “buka File, clik dukument, cek printer” selalu begitu, tidak tahu untuk siapa intruksi itu tapi yang jelas sangat menganggu konsentrasiku membawa motor, sampai di Taba Penanjung kumandang azanpun berkumandang, laju kenderaanku coba turunkan untuk menghormati azan.

Hari mulai gelap dan suhu dingin mulai merasuki sampai ke sum-sum tulang ketika memasuki gunung, kami beriringan bersama pengendara lain menuju arah Curup tapi mereka kembanyakan mengacu kendaraanya dengan kencang seakan-akan dikejar hantu. Kami berhenti disebuah warung di gunung dimana biasanya kami mampir jika pulang kampong bersama keluarga, “kita tunggu Debhy dan Yanto dulu” sahutku dengan habil. Tak lama kami kemudian mereka sampai dan makan malamlah kami, saya pilih menu tempoyak dan ikan goreng, “Petainya habis” jawab wanita gendut penjaga warung.

Habis makan kami kemudian mengacu motor menuju Desa Kandang Kabupaten Kepahiang, dan saya kemudian di boncengi oleh Debhy sebelumnya mendapatkan sedikit intruksi bahwa lampu motor terlalu tinggi, rem agak blong, mati pajak, kredit belum lunas dan dijawab “motor kita sepertinya sama” oleh Debhy untungnya kami diiringi oleh Hadiyanto yang kenderaanya lebih normal. Perjalan terasa berat ketika mendekati “batas” yang merupakan puncak tertinggi kawasan gunung, dimana banyak lobang-lobang sementara jarak pandang hanya beberapa meter akibat turunnya kabut.

Jam 17.45 kami sampai dirumahnya “Sudi” di Desa Kandang, kami disambut dengan lolongan anjing peliharaannya, tak lama kemudian istrinya Sudi keluar menjambut kami, dan menyediakan beberapa gelas kopi untuk menghangatkan badan yang terasa hampir beku, sambil ngobrol “ngolor ngidul” dengan tuan rumah, sesuatu yang selalu menjadi pikiranku selama perjalananpun keluar yang disediakan oleh istrinya Sudi, 5 buah durian katanya hasil dari kebun mereka, tanpa basa basi saya langsung menghabiskan 2 buah dan badanpun mulai panas, capek dan penatpun hilang dan kami terkapar tidur.

Kamis 27 November 2009, saya lihat jam di HP ketinggalan zaman yang satu satunya saya miliki menunjukan jam 08.32 WRM (Waktu Rumah Majid) Hadiyanto mulai membuka diskusi dengan Bapak-bapak dan satu orang ibu yang katanya perwakilan kelompok tani Hkm yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani yang dibentuk atas kepentingan project salah satu instansi, dan ini terlihat jelas dari dari cara mereka mengekplorasi ketika dihujam beberapa pertanyaan soal kelembagaan ini.

10 menit berjalan forum ini kedatangan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Curup, dia salah satu aktivis mahasiswa yang disegani di daerah ini, dia mau belajar banyak katanya. Saya kemudia ditugasi untuk menjadi Fasilitator diskusi ini, tapi saya lebih sepakat menyebutnya sebagai teman diskusi di banding Fasilitator. Semua kemampuan dan metode saya kerahkan, igitasi, propaganda, provokasi saya muntakan disini ternyata tanpa disadarinya sebelumnya beberapa masyarakat malah setuju dan muncul militasi mereka, “jika tidak bisa procedural kita akan paksakan dengan aksi demontrasi” sahut perserta yang merupakan Ketua BPD tersebut dan di iyakan oleh bapak-bapak yang lain. Jam 12.08 selesai sudah saya tumpahkan hasrat saya.

Kamipun kemudian berpamitan dengan Sudi yang telah suka rela menampung kami, kami menuju Desa Tebat Monok, disini rencananya akan dilakukan diskusi juga “semua undangan di urus oleh salah satu kontak kita disana” jelas Debhy. Sampainya kami di Tebat Monok kami coba hubungi kontak yang dimaksud oleh Debhy namun tidak ada jawaban. Akhirnya kita mampir di Rumahnya Pak Edi salah satu ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang dibentuk beberapa minggu lalu, “saya tidak tahu apa maksudnya Gapoktan, nama kelompoknya saja sampai hari ini saya tidak tahu” jelas Pak Edi yang juga Calon Legistalif dari salah satu PARPOL kepada kami, setelah di hubungi oleh Pak Edi, kontak yang dimaksud oleg Debhy kemudian menyatakan bahwa diskusi yang direncanakan akan dilaksanakan tesebut dibatalkan dengan beberapa alasan diantaranya undangan belum di berikan kepada peserta dan yang terpenting beliau tidak bisa karena harus menjaga Kebun yang merupakan sumber ekonomi keluarganya, kamipun mengerti dan dari hasil diskusi dengan Pak Edi bahwa diskusi akan dilaksanakan pada besoknya (setelah sholat jum’at tanggal 28 November) di Balai Desa Tebat Monok.

Jam 15.37 kami menuju Desa Air Lanang di Kabupaten Rejang Lebong, sampai di Kota Kepahiang kami berhenti makan, dan pastinya saya tetap setia dengan menu favorit “tempoyak” dan tidak lupa juga membeli peralatan mandi. Menuju Desa Air Lanang langit kembali mulai menumpahkan airnya seakan menyambut kedatangan kami, memasuki Desa Pungguk Lalang dan seterusnya, medan jalannya cukup berat dimana tebing-tebing sangat tinggi tetapi kondisi jalan yang Hotmik (aspal beton, demikian orang di Kabupaten ini menyebutkan jalan Hotmik, dan pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas Pemda Rejang Lebong) kondisi jalan ini cukup membantu kendaraan saya yang belum lunas kreditnya menapak jalan terjal.

Kita langsung menjuju rumah Kepala Desa, se-sampainya disana kita disambut oleh Ibu Kepala Desa dan pastinya tidak lupa menyuguhkan kopi hanggat. Suasana pedesaan dengan corak agraris terasa kental disini, keakraban, keterbukaan dengan orang luar terasa sekali dan bukan karena kami satu bahasa dengan penduduk di desa ini. Malamnya kita mulai diskusi banyak hal dari corak pertanian, harga komoditi dan tak lupa pula persoalan politik menjelang 2009 dan yang saya tangkap bahwa masyarakat disini tidak begitu peduli dengan persoalan politik, mereka hanya memikirkan bagimana mereka bisa makan besoknya, biaya sekolah anak dan terasa tidak begitu pusing soal BBM, “kami bisa pakai kayu” celetuk Ibu Kades yang juga sebagai ketua PKK Desa Air Lanang sambil menujukan photo pelantikan suaminya 10 bulan yang lalu.

Pagi tanggal 28 November 2008, diskusipun dilakukan di Balai Desa dari proses diskusi ada kekesalan dari mereka yang merupakan pengurus kelompok tani HKm dari banyak pihak yang silih berganti yang menyatakan akan membantu mereka untuk menerbitkan izin garap di dalam kawasan Hkm, namun sampai saat ini belum satupun yang terealisasi, YKS merupakan tumpuan mereka dan mereka anggap YKS pihak yang netral dan mampu membantu mereka untuk menerbitkan izin. Sedikit provokasi juga coba dimainkan dengan bercerita pengalaman teman-teman Akar dalam mengadvokasi wilayah Eks PT BMS di Kota Padang, ternyata mereka terinspirasi, “jika kita izin ini dalam waktu dekat sulit diterbitkan, kita akan melakukan aksi” sambut salah satu peserta. Menjelang sholat jum’at diskusipun selesai dan menghasilkan kesepakatan bahwa akan dilakukan 2 kali lagi pertemuan untuk menajamkan strategi dalam upaya penerbitan izin.

Ketika kumandang azan sholat jum’at kami meninggalkan Desa Air Lanang, Hadiyanto dan Debhy menuju Desa Tebat Monok untuk diskusi kembali dengan pengurus kelompok Tani HKm di desa ini rencananya pertemuan akan dilaksanakan di Balai Desa Tebat Monok, sementrara saya besok harinya dimintak oleh Pak Iqbal wakil Bupati Rejang Lebong untuk ketemu beliua karena ada hal yang perlu di didiskusikan. Dari SMS yang disampaikan Debhy pertemuan di Desa Tebat Monok berjalan lancar meskipun diakhir acara ada juga yang coba memanfaatkan kegiatan ini untuk kepentingan politik namun tidak mengangu substansi dan alur kegiatan.

Sabtu 29 November 2008, dari SMS yang disampaikan oleh Pak Iqbal jam 09.00 dia mintak saya menemui dia di Ruangannya, sesampainya disana dia minta untuk menunggu sebentar keran harus membuka salah satu acara di Kota Curup, jam 10.00 akhirnya saya bisa ketemu dengan beliau, begitu saya masuk dia panggil ajudanya untuk membuat teh untuk saya, dalam hati saya ini pasti lama diskusinya dan ternyata benar diskusi menarik dan berakhir jam 12.13 karena beliau harus mimpin Apel siang, kita diskusi banyak hal dari persoalan yang ada di Rejang Lebong, Politik dan kondisi terkini di Rejang Lebong terutama sepak terjang orang-orang yang mengakui sebagai ektivis LSM.

Salah satu yang didiskusikan adalah agenda mendorong penerbitan izin HKm di Rejang Lebong yang berada di Desa Air Lanang seluas 210 Ha, yang menariknya Bapak Wakil Bupati ini sangat mendukung kegiatan ini, dan menyatakan kesiapannya untuk membantu fasilitasi proses penerbitan izin di Pemerintahan Daerah Rejang Lebong, “saya ini wakil bupati mas’ katanya, “kalau saya yang harus mengeluarkan izin ini kalian lengkapi datanya, satu minggu izinnya pasti keluar” tambah pak Iqbal, dalam kesempatan ini saya juga menjelaskan tahapan strategi salah satunya pada Bulan Januari akan membawa masyarakat ketemu baik dengan Wakil Bupati maupun dengan Bupati Rejang Lebong, “silakan saya mas saya tunggu tapi jangan bawa masyarakat kesini pakai truk ya..” sepertinya stigma melekat ke saya jadi Tukang Demo di Rejang Lebong karena beberapa kali buat aksi di Rejang Lebong.

Siangnya saya pulang kembali ke Bengkulu sudah rindu sangat dengan Jagoanku yang saya tinggalkan untuk menemani ibunya, di Kepahiang tak lupa saya belikan buah salak di tempat biasa saya belikan dengan Batak yang sok akrab. Erwin011208

“Pertemuan dengan Tan Malaka”


Bergabunglah pada kekuatan-kekuatan pembebasan yang nyata, yang ada di tengah-tengah kalian, seperti yang dilakukan oleh Tan Malaka.
(De Tribune, 7-Maret-1922)

Siang itu seorang laki-laki yang berwajah tegas dengan sorot mata tajam, berjalan menghampiriku. Ia mengulurkan tangannya dan dijabatnya tanganku dengan keras. ‘Namaku Tan Malaka’ begitu ucapnya sambil duduk di sebelahku. Aku tertegun dan belum sempat ngomong ketika ia kemudian bilang ‘Katanya kamu ingin bertanya banyak padaku?

Aku mencoba mengingat-ingat wajah seorang yang duduk di sampingku ini. Bajunya putih bersih dengan garis wajah yang diselimuti kabut. Tan Malaka, pria yang telah berhasil membuat bangsa ini memiliki keharuman. Tan Malaka, pria yang telah menuliskan banyak karya raksasa. Tan Malaka, seorang aktivis pergerakan yang menggoreskan perlawanan dengan kata-kata lugas.

‘Ya aku ingin banyak bertanya dengan anda yang sering disebut-sebut sebagai seorang pejuang’ tanpa ragu aku mengajaknya untuk bicara

‘jangan kau sebut aku pejuang kalau apa yang aku dan teman-teman lakukan kalian sia-siakan’ dengan muka lugas ia ucapkan kata-kata itu

Aku terhenyak dan sembari agak menjauh kulihat paras mukanya dari samping. Tulang pipi yang kurus itu masih menampakkan kerutan yang teguh. Aku seperti menyaksikan seorang yang tidak pernah bisa dikalahkan oleh badai

‘kalian telah menjerumuskan rakyat ini dalam penderitaan. Kulihat kalian mewarisi sifat-sifat para penjajah. Malah kalian bukan hanya meniru dengan persis, tapi melebihi apa yang penjajah lakukan dulu’

Aku masih saja diam mendengar suaranya yang berat dan kering. Ikal rambutnya yang agak bergelombang dengan sorot mata yang keras itu membuatku yakin, kalau Tan Malaka adalah aktivis yang tidak pernah memikirkan kepentingan dirinya sendiri

‘kusaksikan kalian yang masih muda tidak punya keberanian untuk menentang kesewenang-wenangan . Yang kalian kerjakan tidak seimbang dengan penderitaan rakyat yang sudah melampaui batas. Kupikir tulisanku sudah cukup bisa mendorong kalian untuk melakukan tindakan, tapi ternyata aku keliru’

Tan Malaka kulihat menundukkan muka. Matanya melihat tanah hitam di bawahnya dan kemudian menengokku. Matanya memandang diriku seolah-olah aku makhluk unik.

‘apa yang kaukerjakan selama ini anak muda? Begitu tanyanya

‘aku seorang mahasiswa yang juga aktif dalam dunia gerakan, aku sama sepertimu’ begitu jawabku agak yakin. Tan Malaka menatapku tampak agak ragu dan berkata

‘ketika aku seusiamu kujelajahi dunia pengetahuan bukan dengan pesona tapi bertanya. Saat aku seusiamu kubikin sekolah rakyat yang tidak mengutip bayaran. Aku ajari anak-anak tiga pelajaran penting, ketrampilan agar mereka menjadi manusia merdeka, filsafat agar mereka tahu akar pengetahuan dan berorganisasi agar mereka menjadi bagian dari pergerakan. Sayang orang-orang kolonial itu menangkapku jauh lebih cepat dari yang kuduga. Apa yang kaukerjakan sekarang anak muda?

Agak terkejut aku dengan pertanyaanya yang tajam dan cepat. Kujawab dengan ragu-ragu ‘yang kukerjakan diskusi, sesekali aku ikut merancang demonstrasi dan pernah aku tertangkap polisi gara-gara membakar foto penguasa. Aku juga ikut mengorganisir rakyat miskin dengan mendampingi mereka dan memaksa agar parlemen bicara dengan mereka. Kini aku aktif di salah satu LSM’

Ia tersenyum dan kulihat kabut di wajahnya berangsur-angsur memudar. Kali ini ia mendekat dan menepuk pundakku ‘dulu aku punya kawan yang wajahnya mirip denganmu. Namanya Semaun, ia seorang yang pintar dan berani. Kami percaya untuk mengangkat harga diri bangsa yang terjajah tidak ada jalan lain kecuali melalui pendidikan dan perlawanan. Kami berdua bikin sekolah dan aku diajaknya masuk Sarekat Islam. Apa LSM itu seperti Sarekat Islam?

Aku tertegun dan bingung memberi jawaban. Sesungguhnya aku sendiri tak tahu apa yang dikerjakan oleh LSM. Aku kadang disuruh nulis proposal lalu dibelakangnya ada anggaran dana yang jumlahnya besar sekali. Habis itu aku disuruh mengerjakan training, pelatihan bahkan pendidikan dengan honor dan biaya yang bisa untuk membeli HP. Tapi aku malu menjawab pertanyaan Tan Malaka. Malah aku kemudian ganti bertanya, ‘apa yang dikerjakan Sarekat Islam?

Tiba-tiba Tan Malaka memandangku dengan heran. ‘aku yakin kamu tak pernah diberitahu apa itu Sarekat Islam. Inilah kekuatan politik pertama yang berteriak lantang melawan para penguasa kolonial. Kami terdiri dari anak-anak muda sepertimu. Kami ajak rakyat untuk melawan setiap kesewenang-wenangan . Diberi nama Sarekat Islam, karena agama ini menolak untuk menjadikan orang menjadi budak. Hal yang kemudian dikerjakan pula oleh PKI. Kami dulu menjadi anggota Sarekat Islam sekaligus menjadi anggota PKI. Aku yakin cerita sejarah tentang itu tak pernah sampai ke telingamu. Zaman sudah banyak berubah dan kulihat nasib bangsa ini jauh lebih buram. Aku banyak mendengar, kalau kalian sudah jadi penguasa yang menjajah rakyatnya sendiri. Rakyat itu kalian jadikan budak. Sekali lagi kalau kupandang muka para penguasa sekarang ini, aku jadi ingat muka para aparat kolonial dulu’

Aku hanya bisa tertunduk. Kuingat beberapa temanku yang menjadi politisi curang. Mereka aktivis partai tapi tidak punya gagasan besar untuk memerdekakan rakyat. Kuingat temanku yang menjadi kaum profesional yang juga terlibat dalam persekongkolan dengan para kapitalis.

‘Kalian memiliki penguasa diktator yang kejam pada rakyat kecil. Menggusur tempat tinggal mereka, membuat pendidikan dengan harga yang mahal dan membebani rakyat kecil dengan ongkos kesehatan yang tinggi. Beberapa kali kulihat kalian ikut mensukseskan program yang didanai oleh bantuan asing dengan sikap yang loyal. Jika kausebut dirimu seorang aktivis perubahan sosial apa yang akan kaukerjakan anak muda? Kaudiamkan seorang pejabat yang kekayaanya melebihi pendapatan jutaan penduduk miskin. Kaubiarkan seorang pejabat tinggi bergaji 110 juta per bulan jauh melambung melebihi UMR buruh. Apa yang selama ini kaulakukan anak muda?

Lagi-lagi aku terdiam lama sekali. Kuingat-ingat apa yang pernah kukerjakan selama ini. Ikut dalam solidaritas teman-teman memantau anggaran. Ikut melakukan pengorganisiran terhadap para pedagang kaki lima. Ikut serta dalam barisan oposisi menentang militerisme yang hendak berkuasa. Dan kadang-kadang ikut nimbrung dalam program demokrasi.

Tan Malaka memandangku dengan rasa iba. Seolah-olah ia tahu kecamuk pikiran yang kurasakan. Ia berdiri dan menatapku, lalu perlahan-lahan ia mengucapkan serangkaian kalimat:

‘Anak muda apa yang kaukerjakan selama ini memang masih jauh dari kebutuhan rakyat. Kau dikepung oleh kekuatan kapitalis yang tumbuh dan berpengaruh luas. Kulihat kau sendiri susah untuk mempertemukan teman-temanmu yang punya komitmen serupa. Kulihat jumlah kalian yang sangat kecil dengan ikatan disiplin yang longgar. Anak muda organisasimu harus belajar banyak dari sejarah Sarekat Islam atau PKI. Dua kekuatan politik yang dulu mampu mengetahui kebutuhan rakyat. Rasa-rasanya kalian harus baca ulang apa yang kutulis dalam Aksi Massa, Madilog dan Gerpolek. Pahami pikiran kami bukan dengan pisau akademik semata melainkan juga dengan pisau gerakan. Pahami semangat dan spirit yang melandasi kami semua. Camkan bahwa struktur kapitalis hanya bisa dilawan dengan kekuatan pengetahuan dan kekuatan pergerakan. Pengetahuan yang mengabdi pada kepentingan rakyat bukan yang menjadi alat bagi penguatan sistem produksi kapitalis. Maka senjata gagasan harus kalian kerjakan lebih dulu. Disitu kulihat kalian malas. Tak pernah kubaca tulisan kalian yang menggugah dan memberi inspirasi rakyat untuk melawan. Tak pernahkah dalam benak kalian untuk mendirikan pendidikan yang baik dan murah untuk melayani rakyat miskin? Anak muda kau adalah tumpuan rakyat miskin, jika kau ingin mengenal, memahami serta membela mereka, maka yang kaukerjakan hanya satu: hidup dan hayati kehidupan bersama mereka.

Ia menepuk pundakku dan melangkah pergi. Dari punggungnya kulihat ia berjalan bergegas. Aku berdiri ingin mengejarnya. Tapi langkah itu terlalu cepat dan ia menghilang di balik gubuk-gubuk yang baru digusur. Akh, Tan Malaka semasa hidupnya ia bersama orang miskin dan kini kutemukan dirinya di tengah perkampungan miskin. Kampung orang miskin yang jumlahnya sangat padat dan penduduknya menjadi golongan yang dulu diperjuangkan kemerdekaanya oleh Tan Malaka. Tan Malaka, bagiku kau adalah inspirasi yang tak pernah lekang oleh waktu. Menjadi martir untuk sebuah perubahan yang kini memakan korban anak bangsa sendiri. Andai kau masih di depanku tentu aku hendak mengatakan

“ya, kami memang tidak mampu melakukan seperti yang kaukerjakan. Kami berada dalam lingkungan pendidikan yang busuk. Pendidikan yang tidak bisa membuat kami dekat dengan penderitaan rakyat. Kami hanya memiliki sedikit intelektual besar yang mampu menuliskan penderitaan rakyat. Intelektual kami hanya sibuk dengan urusan perutnya sendiri. Kami juga tidak memiliki pemimpin gerakan yang berpandangan terbuka, bergerak progresif dan bisa memahami kebutuhan rakyat. Yang kami punya hanya pemimpin karbitan, pemimpin yang muncul sekejab dan tidak memiliki pikiran-pikiran besar yang menjangkau ke arah masa depan. Indonesia yang dulu kauperjuangkan kini sudah banyak berubah. Negeri ini telah membiakkan kebusukan: korupsi, perdagangan anak, pembunuhan, kriminalitas, dan kemiskinan. Tapi kami anak muda, yang ingin berbuat seperti yang kaulakukan. Kami ingin melawan, melawan, dan terus melawan. Terhadap penguasa yang diktator, aktivis yang menjadi broker politik, intelektual yang melacurkan ilmunya, dan preman yang menggunakan kekerasan pada rakyatnya sendiri. Itu yang ingin dan sedang kami kerjakan, Tan Malaka.

sumber cerita : Resist Book,2/2004

Bertemu Soekarno

Jikalau Bangsa Indonesia mengkhianati sumbernya sendiri
Dengan sendirinya bangsa Indonesia akan gugur
…..dan sumber kita ialah anti imperialisme, anti kolonialisme, anti penjajahan
Cinta kepada kemerdekaan, cinta kepada masyarakat yang adil dan makmur
..selama kita setia pada sumber ini, tak ada kekuatan duniawi yang menghancurkannya

(Pidato Soekarno)

Malam itu aku baru saja mau pulang. Laptop dan beberapa berkas sedang kumasukkan dalam tas. Siraman lampu ruangan kumatikan. AC yang terletak di sudut kuturunkan suhunya. Gigitan hawa dingin mulai berkurang. Aku menengok sebentar ke jendela. Halaman kantor tampak sunyi dan gelap. Pada dinding jam kutengok jarum jam menunjukkan angka 11. Belum terlampau malam untuk ukuran kota ini. Aku segera bergegas. Kuteguk gelas minum yang berisi air putih. Gelas yang sejak tadi pagi belum aku sentuh. Sembari aku menyusun lembaran kertas kudengar ketok suara pintu. Pelan dan hening.

‘Masuk aja’ kataku sekenanya. Di balik pintu kulihat penjaga malam berdiri menyamping. Memakai sarung yang dibelitkan di kepala. Pak Jumingin nama penjaga kantor kami. Agak malu dan sedikit ragu-ragu. Ia tampak ingin bicara,

‘Mas, ada tamu yang mencari’, itu kata yang diucapkannya pertama. Sedikit takut dan cemas. Aku tak biasa melihatnya seperti ini. Pak Jumingin katanya jago silat di kampung. Ia berpengalaman menangkap pencuri. Kadang-kadang ia pamerkan belati kecil yang sering dibawa kalau berjaga malam. Untuk jaga-jaga, katanya.

‘Siapa pak? Malam-malam kok bertamu’ jawabku agak enggan. Kupikir mahasiswa yang mau ajak diskusi atau mengasih undangan ceramah. Mereka biasanya datang tanpa kenal waktu. Dipikir aku jenis orang yang tak tersentuh dengan hukum 24 jam. Gampang dan mudah ditemui setiap saat.

‘Sepertinya tamu penting dari jauh, Mas. Temui sebentar aja Mas, tolong’ pak Jum sepertinya agak memaksaku untuk menemui tamu itu. Untuk soal tamu Pak Jum memang tak pernah bohong. Jika tidak penting pasti sudah diusirnya sejak di pintu gerbang. Padahal aku ingin segera pulang. Merebahkan tubuh sambil memeluk si kecil. Tapi tak mungkin bertamu semalam ini kalau tidak mendesak. Aku tiba-tiba cemas. Jangan-jangan tamu dari keluarga kampung yang bawa berita gawat. Kubiarkan makalah yang tinggal berserakan di meja.

Kulangkahkan kaki mengikuti pak Jum yang mengajakku ke beranda depan. Ruangan tamu yang luas dengan kursi yang diatur persegi. Tampak di sana pria berkopyah hitam sedang menunggu. Aku mendekat dan hendak mulai menyapa. Tapi ia menengokku terlebih dulu. Berdiri dan berkata lebih dulu

‘Wakh terimakasih anak muda, kau mau menemuiku malam-malam seperti ini’

Sungguh aku terkejut melihat postur tubuhnya. Wajahnya mirip dengan Ir Soekarno. Wajah yang baru saja sedang aku kumpulkan foto-fotonya. Untuk keperluan peringatan kemerdekaan di kampung. Untuk keperluan buku para pemimpin yang sedang aku tulis. Parasnya masih tampan dan sangat berwibawa. Ketampanannya masih bersinar terang.

‘Jangan mudah terkejut anak muda. Aku memang Soekarno. Orang yang sedang kautuliskan pidatonya dan kini kaucoba bandingkan dengan pemimpin negeri ini. Aku senang masih banyak penduduk di negeri ini yang mengenalku. Apalagi kau anak muda yang lahir ketika aku sudah tidak menghuni negeri ini’

Aku tertegun agak lama. Berdiri diam. Antara terkejut, takut dan bingung. Sungguh aku orang yang tak percaya tentang adanya mayat yang kembali hidup. Kisah yang paling banyak diangkat oleh sinetron Indonesia. Ingin aku mengucapkan doa pengusir makhluk halus. Doa yang dulu aku lafalkan kalau mau ujian. Kebetulan aku kuliah di Kampus Islam yang hanya sibuk jika mahasiswanya mau wisuda. Ketentuan agar hapal doa jadi kewajiban tiap mahasiswa.

‘kau jangan takut anak muda, aku bukan hantu. Aku adalah bayangan yang sejak sore tadi kau idam-idamkan. Aku kesini untuk menjawab segala pertanyaan yang berkecamuk dalam pikiranmu. Tentang kemerdekaan, tentang pembebasan, tentang imperialisme. Aku memang tidak hidup dalam zamanmu, tapi dulu semasa aku muda kuberikan hidupku untuk memberikan jawaban atas itu semuanya. Kini aku datang untuk mengajakmu diskusi, berdebat dan saling memberi tanggapan. Atas kehidupan kebangsaan yang makin lama makin memprihatinkan. Terhadap semua masalah yang membusuk hingga tercium baunya di alam kubur sana. Aku tak bisa tenang melihat kalian merusak negeri yang dulu dengan susah payah kami tegakkan’

Soekarno seperti sosok yang kulihat dalam foto masa lampau. Muda, cekatan dan pemberani. Entah tanpa sadar aku duduk membenamkan diri di kursi tamu. Kursi itu seperti menelan rasa takut, cemas dan kesangsianku yang terpendam. Aku ingin banyak bertanya pada seseorang yang hingga kini namanya paling banyak disebut. Seorang pendiri Republik yang telah melalui kehidupan mudanya dengan cara menakjubkan. Hidup dalam jeruji pengasingan, diburu-buru oleh aparat kolonial hingga berusaha untuk membuat negeri ini tegak secara terhormat. Kulihat di foto Soekarno bergandeng tangan dengan Fidel Castro. Pria yang sampai kini masih menjabat sebagai Presiden Kuba. Pemberani dan militan. Sama dengan Soekarno. Sangat benci pada imperialisme dan bahkan membuat berbagai slogan yang mudah dihapal. Amerika kita setrika, Inggris kita linggis. Salah satu ucapan yang sampai sekarang masih enak dibunyikan. Terasa kian relevan kalau diteriakkan.

‘Bung Karno, apa harapanmu pada negeri ini sebenarnya?’ Aku mulai mencoba berani untuk bertanya. Kegelisahanku pada bangsa ini sudah sampai tapal batas. Bahkan batas itu telah remuk!

‘Kau terlambat bertanya anak muda! Mengapa pertanyaan ini tak kaujawab sendiri. Aku dulu sudah menegaskan kalau negeri ini harus ‘merdeka’. Merdeka dalam artian yang sebenarnya. Rakyatnya bebas bekerja, bebas bersekolah, bebas berkarya. Siapa rakyat anak muda? Rakyat adalah kaum marhein anak muda. Yang dinamakan kaum marhaein adalah setiap rakyat Indonesia yang melarat atau lebih tepat: dimelaratkan oleh kapitalisme, imperialisme dan kolonialisme. Kaum marhaen ini terdiri atas tiga unsur: pertama, unsur proletar Indonesia (buruh), kedua unsur kaum tani melarat Indonesia, dan ketiga kaum melarat yang lain. Merekalah yang semustinya terangkat kehormatan dan hidupnya. Semua penduduk negeri ini, terutama kamu yang muda, selayaknya memperjuangkan kepentingan tiga golongan sosial ini. Merekalah yang banyak berkorban untuk negeri ini. Untuk mereka kami dulu memperjuangkan kemerdekaan’

Ucapannya seperti sebuah ketegasan. Aku jadi teringat kembali pidato Soekarno tentang Tri Sakti. Sebuah kata yang merangkum kehendak besar bangsa Indonesia di tengah percaturan International. Pidato itu masih terekam dalam benakku dan tertinggal demikian lama:
‘…Nah. Tri Sakti, berdaulat di lapangan politik, berdikari di lapangan ekonomi, berkepribadian di lapangan kebudayaan….berdaulat di lapangan politik berarti, sebagai bangsa memiliki satu negara yang bebas merdeka, bebas sama sekali dari imperialisme….berdikari di lapangan ekonomi berarti menciptakan tatanan masyarakat yang tidak menghisap satu sama lain…..masyarakat yang adil dan tinggi kemakmurannya….’

Kulihat Soekarno berdiri dan berjalan menuju almari perpustakaan. Buku-buku yang ada di dalam kebanyakan berisi undang-undang serta dokumen seminar. Beberapa buku tebal hanya memuat tulisan hasil penelitian tentang Hak Asazi Manusia dan demokrasi. Pintu kecil almari itu dipegangnya sembari menoleh ke arahku:

‘Tak adakah kumpulan pidatoku disini? Tak kulihat ada tulisan Hatta, Sjahrir dan Tan Malaka dalam perpustakaan ini? Bahkan tak ada novel maupun karya sastra dari pujangga yang kau simpan? Perpustakaanmu kering dari aroma pergerakan dan budaya. Buku-buku apa saja yang kini tertanam dalam benakmu anak muda?

Aku diam dan tercenung malu. Negeri ini memang memalukan dalam soal karya kebudayaan. Buku-buku terbit dalam jumlah yang makin minim. Soekarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka hidup dalam budaya pengetahuan dunia. Buku-buku yang mereka baca jauh melampaui generasiku. Das Kapital Karl Marx yang ketebalannya luar biasa dengan antusias dibaca serius oleh mereka. Buah karya Adam Smith, Frederich Engels, Aristoteles, Plato hingga Leo Tolstoy menjadi dasar semua pembicaraan mereka. Kelak dari bentangan bacaan itulah gagasan-gagasan kebangsaan itu bersemi. Betapa jauhnya mereka dengan para pemimpin sekarang ini. Mereka seperti sepotong badan yang buta huruf. Buta terhadap derap pengetahuan dan pergulatan nilai yang semustinya jadi dasar pertimbangan dalam mengambil tiap keputusan politik. Mereka seperti manusia ‘mujur’ yang punya akal terbatas tetapi duduk dalam kekuasaan. Akibatnya negeri ini berujung pada kehancuran yang lebih mengerikan. Teringat itu aku jadi merasa bersalah dihadapan bapak proklamator yang kini tampak letih dan tua

‘Anak muda, jangan kau sesali apa yang sedang terjadi. Pantang bagi anak muda untuk diam dan penuh sesal….kau ingat pidatoku di Istana Gelora dihadapan anak-anak muda kukatakan dengan seterang-terangnya:….kalau kita melihat lawan di muka, kita jangan mengkeret, jangan! Oo malahan kita gigitkan kita punya gigi. Ayo mau apa, ini dadaku, mana dadamu. Memang maksud saya mau mengganyang imperialismemu itu. Ayo, kau mau apa? ….tujuan revolusi nasional adalah membebaskan tanah, air, bangsa dari kekuasaan asing…maka anak muda jangan kau ragu, takut, cemas. Ayo kepalkan tanganmu dan jangan berdiam diri menyaksikan kolonialisme yang kini telah membunuh rakyat-rakyat miskin….ayo anak muda angkat mukamu, kepalkan tanganmu, bergeraklah membangun gerakan…’

Soekarno mengguncang-guncang bahuku dengan keras. Aku terkejut, kaget dan berdiri tegak. Mataku ditatapnya dengan sorot yang mencengkram. Aku tak menyangka kehadirannya menyulut semangatku yang redup dan lesu. Tiba-tiba Soekarno menjabat tanganku dan bicara seakan-akan berada dihadapan jutaan massa:
‘kalau ada mahasiswa yang tidak progresif revolusioner, tendang mahasiswa yang tidak progresif revolusioner itu! Dan jikalau ada organisasi mahasiswa yang tidak progresif revolusioner, bubarkan saja organisasi mahasiswa yang demikian itu!….maka aku menghendaki jangan kalian diantara anak-anak muda gontok-gontokan…jangan berkhianat pada sesama….jangan cerai-berai…bangkitkan militansi dan semangat kalian…melihat kemiskinan, kelaparan, pengangguran jangan hanya diam…kutuk, hujat, hina dan lawan semua itu dengan tangan-tanganmu, teriakanmu dan pikiranmu….engkau harapan rakyat marhaen..jangan kau khinati kami yang telah tiada, yang telah dibuang, diasingkan demi memerdekakan negeri ini…jangan anak muda…kalian semua harus berjuang di tengah-tengah Rakyat Marhaen, membulatkan seluruh kekuatan Marhaen, dan bersama-sama dengan kaum marhaen itu terus berjuang melawan kapitalisme, imperialisme, kolonialisme, di manapun ia bercokol dan berada…..’

Tanganku diguncang-guncangnya. Seperti sebuah botol kosong yang ingin dilempar. Soekarno seperti ingin mengeluarkan arus semangat yang mengalir dalam tubuhku. Dipeluknya aku dengan tekanan yang kuat dan berwibawa. Ia meninggalkanku dalam kesunyian yang bening. Pintu serambi depan tertutup rapat. Aku berdiri mematung di ruangan tamu yang lengang dan luas. Ini malam tanggal 16 Agustus dan kutengok dari jendela beberapa orang pulang dari malam tirakatan. Sebuah malam untuk mengenang kembali rapat yang dulu dilakukan Soekarno untuk membahas kemerdekaan negeri ini. Pagi esok, sebuah peringatan kemerdekaan akan diperingati dengan kemeriahan yang berlebihan dan upacara yang kadang memalukan. Kita hanya mampu membaca teks proklamasi yang kian kehilangan gema kesejahteraan dan keadilan. Aku mungkin tidak bisa kembali hidup seperti di masa Soekarno, tapi kini aku menghadapi musuh yang dulu selalu dilawan oleh mereka: imperialisme. Dan kini imperialisme itu tegak melalui tangan-tangan kaum pribumi yang kulitnya sama denganku. Semustinya aku akan tetap bersikap dan tegak sebagaimana amanat Soekarno: terus melawan, terus bergerak, terus menjadi kader kaum marhaen!

Seri Mari Berdialektika: Cerdas vs Bodoh, Tahu vs Tidak Tahu

Ditulis Oleh Ken Budha Kusumandaru*

Pengantar: Dialektika, terutama, adalah ketrampilan. Ia harus dilatih, harus dipergunakan sehari-hari, dalam tiap kesempatan, tanpa putus. Berikut ini adalah contoh-contoh penggunaan dialektika dalam kancah perjuangan kelas, berbagai masalah yang seringkali membingungkan para anggota berhubung adanya tekanan ideologi borjuasi pada cara berpikir kita.

Seringkali kita menemui kawan-kawan, di basis atau di tempat lain, mengeluh: “Kami tidak bisa kalau harus berpikir, kami ini orang bodoh.” Mendengar pernyataan ini, kita bisa langsung bertanya-tanya apakah kawan ini benar rendah hati ataukah rendah diri. Kalau rendah hati, artinya pernyataan itu merupakan pertanda kesiapan untuk belajar lebih banyak dari orang lain, aku mengacungkan jempol. Tapi, jika pernyataan itu tulus datangnya dari dalam hati, aku harus menyatakan penyesalan. Perasaan rendah diri itu muncul sebagai hasil dari propaganda ideologis kelas berkuasa, yang memang menginginkan rakyat pekerja merasa dirinya bodoh dan tidak berdaya, yang kemudian menyerahkan tugas untuk “berpikir” pada orang-orang “pintar”. Pada kenyataannya, “orang-orang pintar” ini adalah wakil-wakil dan kaki-tangan kekuasaan borjuasi.

Sudah lama orang berdebat ramai tentang “kecerdasan”. Persoalannya tidak sederhana. Pada dasarnya, orang perlu mendefinisikan “kecerdasan” karena manusia mengklaim diri sebagai “mahluk cerdas”. Nama taksononomi (cabang biologi yang menggolongkan mahluk hidup) dari spesies manusia adalah Homo sapiens – yang artinya adalah Manusia yang Cerdas.

Sudah sejak lama sebenarnya manusia sendiri menyangsikan bahwa hanya dirinya yang memiliki kecerdasan itu. Manusia sudah lama kagum dengan kemampuan banyak jenis hewan untuk melakukan hal-hal yang menakjubkan. Kera dan monyet, misalnya, sudah sejak dulu digunakan di sirkus. Begitu juga dengan berbagai jenis hewan lain. Hari ini kita dapat menemui berbagai jenis hewan yang mampu menjadi bintang dalam film-film Hollywood (misalnya Air Bud, yang sekuelnya berderet-deret itu). Mereka digambarkan memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah seperti halnya manusia.

Jadi, apa sebetulnya “kecerdasan” itu – dan apakah memang hal ini yang membedakan manusia dari hewan-hewan lainnya?

Kecerdasan: sebuah hasil dialektika

Persoalan “kecerdasan” sesungguhnya adalah sebuah persoalan dialektika yang sangat klasik, di mana hukum dialektika “kuantitas berubah menjadi kualitas” mendominasi. Kita biasa menggunakan hukum ini dalam kasus air yang dididihkan. Ketika kita menambah kuantitas (jumlah) panas, maka kualitas air (dalam hal ini wujudnya) pun akan berubah – dari cair menjadi uap. Tapi, hukum ini tidak hanya berlaku pada penambahan kuantitas yang berunsur tunggal. Hukum ini seringkali dinyatakan dalam bentuk lain: “Yang keseluruhan lebih besar daripada penjumlahan bagian-bagiannya.” Kita seringkali secara sederhana menggambarkannya sebagai “1+2 < 3.” Contoh lainnya adalah mobil. Roda bukan mobil, mesin dan busi juga bukan mobil, begitu juga kaca, wiper, bemper, dll. Ketika masing-masing unsur ditumpuk menjadi satu (dijumlahkan) kita belum menghasilkan mobil. Tapi, ketika digabungkan, ketika semua unsur menempati posisinya masing-masing dalam kesatuan yang padu, roda+mesin+kaca+ rangka+dll, kita akan menghasilkan mobil.

Inilah yang disebut “penjumlahan dialektik” di mana bukan kuantitasnya saja yang dilihat – tapi juga bagaimana hubungan antar unsur yang dijumlahkan.

Kecerdasan adalah sebuah kualitas. Maka, kecerdasan memiliki unsur-unsur. Di antara unsur-unsur itu juga terdapat hubungan tertentu, yang dapat kita temukan. Jika berdiri sendiri, unsur-unsur ini tidak dapat disebut “kecerdasan”. Ada orang yang kuat di satu unsur, ada yang kuat di unsur yang lain. Tapi, yang lebih penting lagi adalah bagaimana unsur-unsur berhubungan. Sekalipun barangkali seseorang tidak memiliki salah satu unsur yang menonjol, ia tetap bisa “cerdas” jika berhasil membangun hubungan yang padu antar unsurnya.

Unsur-unsur Kecerdasan

Sampai saat ini, ilmu pengetahuan sudah mengenali beberapa unsur yang membentuk kecerdasan. Beberapa yang paling dikenal orang adalah kecepatan belajar, kemampuan menggunakan metode coba-coba untuk menemukan jawaban satu masalah, menghubungkan masalah dengan konteks dan memilih jawaban yang tepat dari rentang pilihan (opsi) tertentu. Unsur-unsur inilah yang diuji dalam tes yang dikenal sebagai IQ. Sekalipun diberi nama “Intelligent Quotient Test” (Uji Kadar Kecerdasan), IQ hanya menguji beberapa aspek (unsur) tertentu dari kecerdasan. Itupun bukan yang utama dan tidak menguji hubungan yang terdapat antar aspek-aspek tersebut.

Aspek yang lainnya adalah kemampuan mengingat kembali hal-hal yang telah dipelajari sebelumnya. Cara kita bersekolah di Indonesia ini lebih banyak menekankan aspek yang ini, yang dikenal juga sebagai kemampuan menghafal.

Para ahli juga menyebut-nyebut tentang “kecerdasan” motorik, di mana orang dapat melatih alat-alat tubuhnya agar “jinak” dan dapat digerakkan sekehendak hatinya. Bentuk kecerdasan lain adalah “kecerdasan sensorik” di mana kepekaan inderawi ditingkatkan sedemikian rupa sehingga mampu menangkap hal-hal yang tidak dapat ditangkap orang biasa. Ada lagi yang disebut-sebut sebagai “kecerdasan emosional”, yang dapat membuat orang peka terhadap situasi dan perilaku orang lain dan mampu menyesuaikan tindakan dan bahasa tubuhnya pada konteks lingkungannya. Walau demikian, ketiga jenis kecerdasan ini sesungguhnya merupakan variasi dari kemampuan membangun behavioral template (mal/pola baku perilaku) yang akan dicerna syaraf, baik motorik maupun sensorik. Kini telah diketahui bahwa pembangunan pola baku ini adalah bagian dari sistem budaya manusia – karena kemampuan ini dibentuk melalui permainan yang dilakukan di masa kanak-kanak.

Di samping itu, ada jenis kecerdasan lain, yang tidak banyak diuji dan diberi ponten di sekolah: kreativitas, yakni kemampuan untuk menemukan cara baru untuk memanfaatkan bahan-bahan yang telah tersedia. Seorang pembantu rumah tangga yang mendapati sapunya patah, lalu menyambungnya kembali sedemikian rupa sehingga dapat digunakan lagi, adalah contoh kecerdasan semacam ini.

Bagaimana unsur-unsur kecerdasan dihubungkan

Tiap saat, tiap waktu, kita menggunakan salah satu unsur kecerdasan. Ketika Anda membaca tulisan ini, setidaknya Anda menggunakan kemampuan untuk menghafal ketika Anda mencoba memahami huruf dan makna kata-kata, sekaligus berusaha memadukannya dengan pengetahuan yang sudah ada di kepala Anda. Kecepatan Anda memadukan pengetahuan itu adalah bentuk kecerdasan lain yang Anda gunakan.

Tapi, manusia memiliki cara lain yang lebih rumit untuk menggunakan bentuk-bentuk kecerdasan ini. Bentuk-bentuk hubungan yang hampir tidak pernah diperlihatkan oleh hewan yang paling “cerdas” sekalipun – kecuali dalam kasus-kasus khusus di mana hewan “cerdas”, semacam simpanse, dilatih secara oleh orang-orang ahli. Itupun lebih merupakan kekecualian daripada kebiasaan.

Misalnya, ketika Anda melihat judul tulisan ini, Anda harus mengambil keputusan apakah membacanya lebih lanjut atau melewatkannya. Jika Anda melewatkannya, siapa tahu tulisan ini berguna untuk Anda; tapi jika Anda baca, bisa jadi Anda justru buang-buang waktu. Dengan membaca judulnya saja, Anda tidak dapat menentukan apa hasilnya jika Anda mengambil salah satu keputusan. Pada saat itu, Anda dihadapkan pada keharusan menggunakan kemampuan memilih pada rentang pilihan yang tidak jelas konsekuensinya.

Agar dapat mengambil keputusan dengan baik, Anda tentunya akan membandingkan pilihan-pilihan yang tersedia dengan keputusan-keputusan Anda sebelumnya: terutama mengenai kebutuhan Anda dan jadwal penggunaan waktu yang Anda punya. Jika Anda memang telah merencanakan untuk membaca segala hal yang bersangkutan dengan dialektika, Anda pasti mengambil resiko membaca tulisan ini. Jika jadwal waktu Anda memungkinkan, Anda juga mungkin memutuskan untuk mulai membaca. Ini membutuhkan kemampuan untuk merencanakan.

Dan, terakhir, untuk dapat menyimpulkan apa yang akan menjadi keputusan, Anda harus “memainkan skenario” di dalam kepala Anda. Inilah bentuk yang sering kita jumpai, di mana kita seakan “bicara pada diri sendiri” atau “bicara dalam hati”. Padahal, yang kita lakukan adalah memainkan satu atau beberapa skenario, untuk menebak seperti apa hasilnya jika satu hal/kejadian dipasangkan dengan hal/kejadian lain. Kemampuan menebak hubungan yang terjadi antar hal/kejadian inilah yang dikenal sebagai kemampuan abstraksi.

Kecerdasan adalah kemampuan menggunakan pikiran secara berguna

Kita tentu tidak bisa menulis atau bercakap-cakap tanpa mengetahui, menghafal dan menguasai cara menyusun kata-kata. Tapi, percakapan yang bermutu menutut lebih dari itu – yakni kecerdasan untuk memilih, merencanakan dan menghubungkan kata-kata untuk menyampaikan satu pesan yang dapat dimengerti lawan bicara.

Oleh karena itulah “orang sekolahan” belum tentu cerdas. Di sekolah, apalagi di sekolah ala Indonesia, orang hanya dilatih menghafal. Pengetahuannya banyak tapi ia (kemungkinan besar) tidak mampu merangkai pengetahuan itu menjadi sesuatu yang berguna. Seseorang bisa bergelar Sarjana, Master atau Doktor – dengan pengetahuan berjubel di otaknya – tapi untuk kecerdasan (kemampuan merangkai pengetahuan menjadi sesuatu yang berguna) ia bisa jadi kalah dengan seorang buruh, seorang petani atau seorang nelayan.

Dari sebab itu, jika kita bertemu seorang dari basis (atau dari manapun) yang berkata, “Maaf, kami terlalu bodoh,” katakan padanya, “Kita semua cerdas. Kita semua mampu menyambungkan pengetahuan kita menjadi sesuatu yang berguna.”

Benar, sama seperti semua hal lain di dunia ini, kecerdasan memang musti diasah, musti dilatih. Oleh karena itu kita belajar MDH, tata-cara berpikir, agar memudahkan kita menghubungkan berbagai macam hal. Kita juga belajar sejarah, agar mendapat penambahan pengetahuan tentang penindasan dan cara-cara yang pernah dilakukan orang untuk melawannya. Kita berdiskusi, kita berorganisasi, kita menjalankan instruksi dan memimpin. Semua ini dilakukan untuk melatih kecerdasan.

Kalau sekolahan resmi tidak mampu kita masuki (karena terlalu mahal), belajarlah dengan giat di dalam organisasi. Jangan pernah merasa cukup, teruslah berlatih menggunakan otak kita. Karena kecerdasan yang dibangun dalam sebuah organisasi perlawanan adalah kecerdasan yang lengkap dan paling berguna bagi kita semua.

* Ketua Divisi Pendidikan KP PRP

Krisis Pangan (Bagian Kedua): “Demonstrasi Terbesar Kegagalan Historik Model Kapitalis”

Ian Angus

Abstrak oleh penyunting: Setelah membeberkan sebab-sebab penurunan produksi dan inflasi pangan pada bagian pertama, dalam bagian kedua Angus menegaskan dari awal bahwa tidak ada kelangkaan pangan. Perusahaan pertanian dan perdagangan bijih-bijihan terbesar di dunia adalah penyebab tidak tersedianya cukup makanan bagi mereka yang membutuhkan. Dengan begitu, kedaulatan pangan, bukannya keamanan pangan, adalah jalan keluar yang lebih tepat bagi krisis pangan, sebagaimana disuarakan oleh La Via Campesina. Pada akhirnya Angus berkesimpulan bahwa tugas mereka di negeri maju yang peduli terhadap krisis pangan adalah menghentikan penghancuran pertanian negeri berkembang dengan antara lain menghentikan penggunaan pangan untuk BBM, menghapuskan hutang luar negeri-negeri tersebut, menyingkirkan WTO dari pertanian, dan memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri bagi selatan dunia.

—–

“Tidak ada di dunia ini, di peristiwa genosida mana pun, di peperangan apa pun, sebegitu banyak orang tewas dalam tiap menit, tiap jam dan tiap hari sebanyak mereka yang tewas oleh kelaparan dan kemiskinan di planet kita.” – Fidel Castro, 1998″

Ketika pecah kerusuhan pangan di Haiti bulan lalu, negeri pertama yang meresponnya adalah Venezuela. Dalam hitungan hari, beberapa pesawat berangkat dari Caracas membawa 364 ton makanan yang sangat dibutuhkan.

Rakyat Haiti “menderita akibat serangan imperium kapitalisme global,” kata presiden Venezuela Hugo Chavez. ” Haiti membutuhkan solidaritas yang murni dan mendalam dari kita semua. Setidaknya inilah yang dapat kita lakukan untuk Haiti.”

Aksi Venezuela ini merupakan tradisi termulia dari solidaritas manusia. Ketika rakyat lapar, kita harus melakukan yang terbaik untuk mengatasi kelaparan mereka. Contoh Venezuela patut dipuji dan harus ditiru.

Tetapi, pemberian bantuan, walaupun memang amat dibutuhkan hanyalah penyelesaian masalah sementara. Untuk benar-benar menyelesaikan masalah kelaparan dunia, kita harus memahami dan kemudian mengubah sistem yang menyebabkannya.

Tidak ada kekurangan pangan

Analisa kita haruslah dimulai dengan sebuah tekad: tidak ada lagi kekurangan pangan di dunia pada saat ini.

Bertentangan dengan pendapat Malthus di Abad 18, penelitian demi penelitian menunjukkan bahwa produksi pangan global secara konsisten telah melampaui pertumbuhan penduduk, dan bahwa jumlah pangan yang diproduksi jumlahnya lebih dari cukup untuk memberi makan semua orang. Menurut Organisasi Pangan dan Agrikultur PBB, pangan yang diproduksi oleh dunia cukup untuk menyediakan hingga 2800 kalori per hari bagi tiap orang – benar-benar melebihi jumlah minimum yang dibutuhkan untuk hidup sehat. Jumlah ini mengalami kenaikan 18 % jika dibandingkan dengan tahun 1960-an, meskipun jumlah penduduk juga mengalami peningkatan secara signifikan. [1]

Sebagaimana ditunjukkan oleh Food First Institute, “keberlimpahan, bukannya kelangkaan, adalah yang paling pantas menggambarkan persediaan pangan saat ini.”[2]

Walau demikian, solusi kelaparan dunia yang paling sering diusulkan adalah teknologi baru untuk meningkatkan produksi pangan.

Aliansi untuk Revolusi Hijau di Afrika, yang didanai oleh Yayasan Bill dan Melinda Gates dan Yayasan Rockefeller, bertujuan mengembangkan “tanaman pangan utama Afrika yang bervarietas tahan hama (resilient) dan lebih produktif … untuk memungkinkan petani skala kecil di Afrika memproduksi panen yang lebih besar, lebih beragam dan handal.”[3]

Serupa dengan itu, Institut Penelitian Padi Internasional (IRRI) yang bermarkas di Manila telah mengambil inisiatif kemitraan publik-swasta “untuk meningkatkan produksi beras di penjuru Asia dengan percepatan pengembangan dan pengenalan teknologi beras hybrida.”[4]

Dan presiden Bank Dunia berjanji membantu negeri-negeri berkembang mendapatkan “akses teknologi dan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan hasil budidaya.”[5]

Penelitian ilmiah adalah penting dan vital bagi pengembangan agrikultur, tapi inisiatif yang sedari awal mengasumsikan bahwa benih dan bahan-bahan kimia baru mutlak dibutuhkan bukanlah sesuatu yang kredibel ataupun benar-benar ilmiah. Kenyataan bahwa telah terdapat cukup pangan untuk memberi makan seluruh dunia menunjukkan bahwa krisis pangan bukanlah permasalahan teknis – melainkan sebuah permasalahan sosial dan politik.

Alih-alih mempertanyakan bagaimana meningkatkan produksi, pertanyaan pertama kita haruslah mengapa, ketika begitu banyak pangan tersedia, 850 juta orang kelaparan dan kurang gizi? Kenapa 18.000 anak meninggal karena kelaparan setiap hari?

Mengapa industri pangan dunia tidak dapat memberi makan mereka yang lapar?

Sistem Profit

Jawabannya dapat dinyatakan dalam satu kalimat. Industri pangan global tidak diorganisir untuk memberi makan mereka yang lapar; Industri pangan global diorganisir untuk menciptakan keuntungan bagi korporasi agrobisnis.

Raksasa agrobisnis memang sangat berhasil mencapai tujuan tersebut. Tahun ini, keuntungan agrobisnis melambung dibandingkan tahun lalu. Sementara itu rakyat lapar dari Haiti hingga Mesir hingga Senegal turun ke jalan memprotes harga pangan yang semakin meninggi. Angka-angka ini untuk hanya tiga bulan di awal 2008.[6]

Perdagangan Bijih-bijihan (Grain Trading)

- Archer Daniels Midland (ADM). Gross profit (keuntungan kotor): $1,15 milyar, naik 55% dari tahun lalu

- Cargill: Net earnings (pendapatan bersih): $1,03 milyar, naik 86%

- Bunge. Consolidated gross profit (keuntungan kotor terkonsolidasi): $867 juta, naik 189%.

Benih & Herbisida

- Monsanto. Gross profit (keuntungan kotor): $2,23 milyar, naik 54%.

- Dupont Agriculture and Nutrition. Pre-tax operating income (penghasilan operasi pra-pajak): $786 juta, naik 21%

Pupuk

- Potash Corporation. Net income (penghasilan bersih): $66 juta, naik 185.9%

- Mosaic. Net earnings (penerimaan bersih): $520.8 juta, naik lebih dari 1.200%

Perusahaan-perusahaan yang ditulis di atas, plus segelintir lainnya, memonopoli jual beli produk pertanian di seluruh dunia. Enam perusahaan mengontrol 85% perdagangan bijih-bijihan dunia; tiga mengontrol 83% biji kakao; Tiga mengontrol 80% perdagangan pisang. [7] ADM, Cargill dan Bunge secara efektif mengontrol produksi jagung di dunia, yang artinya hanya merekalah yang menentukan seberapa banyak hasil tanaman tiap tahun digunakan untuk membuat ethanol, pemanis, pakan ternak atau pangan manusia.

Sebagaimana ditulis oleh para editor Hungry for Profit, “Kekuasaan demikian besar yang dimiliki oleh korporasi pangan/ agrobisnis terbesar memungkin mereka mengontrol harga bahan baku yang dibeli dari petani, sementara pada saat yang sama menjaga harga pangan bagi masyarakat umum berada di tingkat yang cukup tinggi untuk menjamin keuntungan yang besar.[8]

Selama tiga dekade terakhir, perusahaan agrobisnis transnasional telah merekayasa restrukturisasi pertanian dunia secara massif. Secara langsung melalui kekuatan pasar mereka sendiri dan secara tak langsung melalui pemerintah dan Bank Dunia, IMF dan World Trade Organization, mereka telah merubah cara-cara budidaya dan distribusi pangan di seluruh dunia. Perubahan ini membawa efek-efek yang sangat bagus bagi keuntungan mereka, sementara secara simultan mengakibatkan kelaparan dunia semakin memburuk dan krisis pangan tak terhindarkan lagi.

Serangan terhadap pertanian tradisional

Krisis pangan saat ini tidaklah berdiri sendiri: krisis ini merupakan puncak dari masalah-masalah pertanian yang telah menumpuk selama puluhan tahun.

Sebagaimana telah kita lihat pada Bagian Pertama artikel ini, selama tiga dekade terakhir negeri-negeri kaya di Utara memaksa negeri-negeri miskin untuk membuka pasarnya, kemudian membanjiri pasar-pasar tersebut dengan pangan yang disubsidi, dan hasilnya adalah kehancuran bagi pertanian Dunia Ketiga.

Tapi restrukturisasi pertanian global, yang dibuat semata untuk keuntungan para raksasa agrobisnis, tidaklah berhenti di situ. Di saat yang sama, negeri-negeri Selatan diyakinkan, dibujuk dan diintimidasi untuk mengadopsi kebijakan pertanian yang mengedepankan tanaman ekspor dari pada tanaman pangan untuk konsumsi domestik. Mereka juga dipaksa untuk mengembangkan industri pertanian berskala besar yang mengharuskan mereka memproduksi tanaman tunggal (monokultur), menggunakan air, pupuk dan pestisida dalam jumlah yang amat besar. Industri agrobisnis membuat industri pertanian tradisional makin terpinggirkan.

Transformasi itu merupakan penghalang utama terhadap pertanian rasional yang dapat memusnahkan kelaparan.

Fokus terhadap ekspor pertanian telah menyebabkan hasil yang absurd dan tragis bahwa jutaan orang kelaparan di negeri-negeri yang mengekspor pangan. Di India, contohnya, lebih dari seperlima penduduknya menderita kelaparan kronis dan 48% anak di bawah lima tahun kekurangan gizi. Walau begitu, India mengekspor beras giling senilai US$1,5 milyar dan gandum senilai $322 juta pada 2004.[9]

Di negara lainnya, lahan pertanian yang dulunya digunakan untuk membudidayakan pangan untuk konsumsi domestik kini ditanami tanaman komoditas mewah untuk negeri utara. Kolombia, di mana 13% penduduknya kurang gizi, memproduksi dan mengekspor 62% dari seluruh bunga potong yang dijual di Amerika Serikat.

Dalam banyak kasus, akibat dari peralihan ke tanaman ekspor telah memberikan hasil-hasil yang menggelikan bila saja tidak begitu menghancurkan. Kenya mampu melakukan swasembada pangan hingga sekitar 25 tahun lalu. Kini salah satu negara Afrika ini mengimpor 80% pangannya – dan 80% ekspornya adalah produk-produk pertanian lainnya.[10]

Pergeseran menuju industri pertanian telah memaksa jutaan orang meninggalkan lahan mereka, membuat mereka mejadi penganggur dan membuat terpaksa hidup di perumahan kumuh yang padat yang makin menjamur di banyak kota dunia.

Mereka yang paling memahami lahan mereka kemudian dipisahkan darinya; unit-unit pertanian dihimpun menjadi pabrik-pabrik raksasa di alam terbuka yang berproduksi hanya untuk ekspor. Ratusan juta orang kini harus bergantung pada pangan yang dibudidayakan ribuan mil jauhnya karena pertanian tanah air mereka telah ditransformasikan untuk memenuhi kebutuhan korporasi agrobisnis. Sebagaimana ditunjukkan dalam beberapa bulan terakhir, seluruh sistem ini rapuh: keputusan India untuk membangun kembali cadangan berasnya mengakibatkan pangan tak terjangkau oleh jutaan orang di belahan dunia lainnya.

Bila tujuan pertanian adalah untuk memberi makan manusia, maka perubahan pertanian global selama 30 tahun terakhir ini tidaklah masuk akal. Industri pertanian di Dunia Ketiga telah memproduksi jumlah pangan yang semakin meningkat, tapi dengan korban jutaan orang tersingkir dari lahannya dan terpuruk ke kehidupan dengan kelaparan kronis – dan dengan korban teracuninya udara dan air, dan secara pasti mengurangi kesuburan tanah untuk memberikan pangan yang kita butuhkan.

Bertentangan dengan klaim agrobisnis; penelitian agrikultar terkini, termasuk pengalaman kongkrit selama satu dekade lebih di Kuba, membuktikan bahwa usaha-usaha pertanian berukuran kecil dan sedang yang menggunakan metode agroekologis yang berkesinambungan adalah jauh lebih produktif dan sangat tidak merusak terhadap lingkungan hidup dibandingkan industri pertanian besar.[11]

Industri pertanian terus berlanjut bukan karena lebih produktif, tapi karena ia mampu, hingga kini, menghasilkan produk yang seragam dengan kuantitas yang dapat diperkirakan, dan dibudidayakan secara khusus agar tak rusak saat pengapalan ke pasar-pasar yang jauh. Di sinilah terdapat keuntungan, dan keuntungan inilah yang penting, tak peduli apa efeknya terhadap tanah, udara, dan air atau bahkan orang-orang yang lapar.

Memperjuangkan kedaulatan pangan

Perubahan yang diterapkan oleh agrobisnis transnasional dan agen-agennya bukannya tidak mendapat tantangan. Salah satu perkembangan terpenting dalam 15 tahun adalah kemunculan La Via Campesina (Jalan Petani), suatu badan payung yang menjangkau lebih dari 120 organisasi pengusaha tani dan tani kecil di 56 negeri, berasal dari Gerakan Pekerja Pedesaan Tanpa Lahan (MST) di Brasil hingga Serikat Petani Nasional di Kanada.

La Via Campesina awalnya mengajukan programnya sebagai tandingan terhadap “KTT Pangan Dunia,” suatu konferensi tentang kelaparan di dunia yang diorganisir oleh PBB pada 1996 dan dihadiri oleh perwakilan resmi dari 185 negara. Para peserta pertemuan itu menjanjikan (dan selanjutnya tidak berbuat apa-apa untuk memenuhinya) penghapusan kelaparan dan kekurangan gizi dengan menjamin “keamanan pangan yang berkelanjutan bagi semua orang.”[12]

Seperti biasanya pada acara serupa, rakyat pekerja yang benar-benar terkena dampaknya tidak disertakan dalam diskusi. Di luar ruang pertemuan, La Via Campesina mengusulkan kedaulatan pangan sebagai alternatif terhadap keamanan pangan. Akses sederhana terhadap pangan tidaklah cukup, demikian argumen mereka: yang dibutuhkan adalah akses terhadap tanah, air, dan sumber daya, dan rakyat yang merasakan dampaknya harus berhak mengetahui dan menentukan kebijakan pangan. Pangan terlalu penting untuk diserahkan kepada pasar global dan manipulasi agrobisnis: kelaparan di dunia hanya dapat diakhiri dengan mendirikan kembali usaha-usaha pertanian keluarga berukuran kecil dan sedang sebagai unsur kunci produksi pangan. [13]

Tuntutan sentral gerakan kedaulatan pangan adalah bahwa pangan harus diperlakukan terutamanya sebagai sumber gizi bagi komunitas dan negeri yang membudidayakannya. Bertentangan dengan kebijakan perdagangan bebas dan ekspor agro, kedaulatan pangan menekankan pemfokusan pada konsumsi domestik dan swasembada pangan.

Berkebalikan dari argumen beberapa kritikus, kedaulatan pangan bukanlah seruan untuk mengisolasi diri secara ekonomi atau suatu usaha kembali ke masa lalu yang ideal di pedesaan. Namun, ia merupakan suatu program untuk mempertahankan dan memperluas hak asasi manusia, land reform, dan perlindungan terhadap bumi dari ecosida (ecocide) kapitalis. Selain menyerukan swasembada pangan dan penguatan usaha-usaha pertanian keluarga, seruan awal La Via Campesina bagi kedaulatan pangan menyertakan butir-butir berikut:

* Menjamin agar tiap orang mendapat akses terhadap pangan yang aman, bergizi dan pantas secara budaya dengan kuantitas dan kualitas yang cukup untuk mempertahankan kehidupan sehat dengan harga diri penuh manusia

* Memberikan rakyat tanpa lahan dan petani – terutama perempuan – kepemilikan dan kontrol terhadap lahan tempat mereka bekerja dan mengembalikan wilayah-wilayah kepada penduduk asli.

* Menjamin perawatan dan penggunaan sumber daya alam, terutama tanah, air dan benih. Mengakhiri ketergantungan terhadap input kimiawi, tanaman komoditas monokultur dan produksi terindustrialisasi dan intensif.

* Menentang kebijakan WTO, Bank Dunia dan IMF yang memfasilitasi kontrol korporasi multinasional terhadap pertanian. Meregulasi dan menerapkan pajak terhadap kapital spekulatif dan menegakkan Aturan Perilaku (Code of Conduct) yang ketat terhadap korporasi transnasional.

* Mengakhiri penggunaan pangan sebagai senjata. Stop dislokasi (displacement), urbanisasi paksa dan represi terhadap petani.

* Menjamin tani dan petani kecil, dan perempuan pedesaan pada khususnya, masukan langsung untuk memformulasikan kebijakan pertanian di segala tingkat.[14]

Tuntutan kedaulatan pangan La Via Campesina merupakan program agraria yang kuat bagi abad ke 21. Gerakan buruh dan kiri di dunia harus memberikan dukungan penuh kepadanya dan kepada petani dan tani pekerja yang mengkampanyekan land reform dan menolak industrialisasi dan globalisasi pangan dan pertanian.

Hentikan perang terhadap petani Dunia Ketiga.

Dalam kerangka ini, kami di utara dunia dapat dan harus menuntut agar pemerintahan kami menghentikan segala aktivitas yang melemahkan atau menghancurkan pertanian Dunia Ketiga.

Stop penggunaan pangan untuk bahan bakar. La Vía Campesina telah menyatakannya dengan jelas dan sederhana: “Bahan bakar agro industrial adalah omong kosong secara ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Pengembangannya harus dihentikan dan produksi pertanian harus berfokus pada pangan sebagai prioritas.”[15]

Hapus Hutang Dunia Ketiga. Pada 30 April, Kanada mengumumkan kontribusi khusus sebesar C$ 10 juta untuk bantuan pangan ke Haiti.[16] Itu positif – tapi sepanjang 2008 Haiti akan diharuskan membayar bunga sebesar lima kali jumlah tersebut dari hutang luar negerinya yang sebesar $1.5 milyar, yang kebanyakan diperoleh dalam masa kediktatoran Duvalier yang didukung kaum imperialis.

Situasi di Haiti tidaklah unik dan bukanlah kasus ekstrim. Total hutang eksternal negeri Dunia Ketiga pada 2005 adalah $2.7 trilyun, dan pembayaran hutang mereka tahun tersebut bertotal $513 milyar.[17] Mengakhiri pengeringan kas tersebut dengan segera dan tanpa syarat, akan menyediakan sumber daya yang amat dibutuhkan untuk memberi makan kaum yang lapar saat ini dan untuk membangun kembali pertanian domestik seiring berjalannya waktu.

Keluarkan WTO dari pertanian. Kebijakan pangan regresif yang dipaksakan kepada negara miskin oleh Bank Dunia dan IMF dikodifikasi dan dijalankan oleh Kesepakatan dalam Pertanian (Agreement on Agriculture(AoA) ) dari Organisasi Dagang Dunia. AoA, sebagaimana ditulis oleh Afsar Jafri dari Focus on the Global South adalah “bias dan memihak pada pertanian yang padat-modal (capital intensive), yang didorong-agrobisnis dan berorientasi-ekspor.”[18] Itu tidak mengherankan, karena pejabat AS yang merancang dan kemudian menegosiasikannya adalah mantan wakil presiden raksasa agrobisnis Cargill.

AoA harus dihapuskan, dan negeri-negeri Dunia Ketiga harus memiliki hak untuk secara unilateral membatalkan kebijakan liberalisasi yang dipaksakan oleh Bank Dunia, IMF, dan WTO, maupun melalui kesepakatan perdagangan bebas bilateral seperti NAFTA dan CAFTA.

Penentuan Nasib-Sendiri bagi Selatan Dunia. Upaya AS saat ini untuk mendestabilisasi dan menggulingkan pemerintahan anti-imperialis kelompok ALBA – Venezuela, Bolivia, Kuba, Nikaragua dan Granada – meneruskan sejarah panjang aksi-aksi negeri-negeri utara dalam mencegah negeri-negeri Dunia Ketiga dari menegakkan kendalinya terhadap nasib mereka sendiri. Maka, mengorganisir penentangan terhadap intervensi semacam itu “dari dalam perut monster” adalah suatu komponen kunci dalam pertarungan memenangkan kedaulatan pangan di seluruh dunia.

* * *

Lebih dari seabad lalu, Karl Marx menulis bahwa meskipun mendukung perkembangan teknik, “sistem kapitalis bekerja secara bertentangan dengan pertanian rasional … suatu pertanian rasional tidak cocok dengan sistem kapitalis.”[19]

Krisis pangan dan usaha pertanian kini sepenuhnya mengkonfirmasikan penilaian tersebut. Suatu sistem yang mendahulukan keuntungan setelah kebutuhan manusia telah menggiring jutaan produsen dari lahannya, mengurangi produktifitas tanah sambil meracuni udara dan airnya, dan menyebabkan hampir semilyar orang mengalami kelaparan kronis dan kekurangan gizi. Krisis pangan dan krisis pertanian berakar dari sistem yang irasional dan anti-manusia. Untuk memberi makan seluruh dunia, rakyat pekerja di perkotaan dan pedesaan harus bergandengan tangan untuk menyapu bersih sistem tersebut.

————

Catatan Kaki

[1] Frederic Mousseau, Food Aid or Food Sovereignty? Ending World Hunger in Our Time. Oakland Institute, 2005. http://www.oaklandinstitute.org/pdfs/fasr.pdf.

International Assessment of Agricultural Knowledge, Science and Technology for Development. Global Summary for Decision Makers. http://www.agassessment.org/docs/Global_SDM_210408_FINAL.pdf

[2] Francis Moore Lappe, Joseph Collins, Peter Rosset. World Hunger: Twelve Myths. (Grove Press, New York, 1998) p. 8

[3] “About the Alliance for a Green Revolution in Africa.”
http://www.agra-alliance.org/about/about_more.html

[4] IRRI Press Release, April 4, 2008. http://www.irri.org/media/press/press.asp?id=171

[5] “World Bank President Calls for Plan to Fight Hunger in Pre-Spring Meetings Address.” News Release, April 2, 2008

[6] Angka-angka ini diambil dari laporan kuarta terbaru perusahaan tersebut, yang diambil dari situs mereka. Karena mereka melaporkan angka-angka tersebut dengan cara yang berbeda, mereka tak dapat dibandingkan satu sama lain, namun bisa dengan laporan mereka sebelumnya.

[7] Shawn Hattingh. “Liberalizing Food Trade to Death.” MRzine, May 6, 2008. http://mrzine.monthlyreview.org/hattingh060508.html

[8] Fred Magdoff, John Bellamy Foster and Frederick H. Buttel. Hungry for Keuntungan: The Agribusiness Threat to Farmers, Food, and the Environment. Monthly Review Press, New York, 2000. p. 11

[9] UN Food and Agriculture Organization. Key Statistics Of Food And Agriculture External Trade. http://www.fao.org/es/ess/toptrade/trade.asp?lang=EN&dir=exp&country=100

[10] J. Madeley. Hungry for Trade: How the poor pay for free trade. Cited in Ibid

[11] Jahi Campbell, “Shattering Myths: Can sustainable agriculture feed the world?” and ” Editorial. Lessons from the Green Revolution.” Food First Institute. www.foodfirst.org

[12] World Food Summit. http://www.fao.org/wfs/index_en.htm

[13] La Vía Campesina. “Food Sovereignty: A Future Without Hunger.” (1996) http://www.voiceoftheturtle.org/library/1996%20Declaration%20of%20Food%2…

[14] Diparafrasekan dan disadur dari Ibid

[15] La Vía Campesina. “A response to the Global Food Prices Crisis: Sustainable family farming can feed the world.” http://www.viacampesina.org/main_en/index.php?option=com_content&task=vi…

[16] Bila dibandingkan, tahun ini Kanada membelanjakan $1 milyar untuk pendudukan ilegal dan perang di Afganistan

[17] Jubilee Debt Campaign. “The Basics About Debt.” http://www.jubileedebtcampaign.org.uk/?lid=98

[18] Afsar H. Jafri. “WTO: Agriculture at the Mercy of Rich Nations.” Focus on the Global South, November 7, 2005. http://www.focusweb.org/india/content/view/733/30/

[19] Capital, Volume III. Karl Marx & Frederick Engels, Collected Works, Volume 37, p. 123

——————————————————————————————————————————————————————————————–
Pertama kali diterbitkan pada 11 Mei 2008 di situs socialistvoice.ca
Diterjemahkan oleh NEFOS.org

Krisis Pangan (Bagian Pertama): “Demonstrasi Terbesar Kegagalan Historik Model Kapitalis”

Ian Angus

Abstrak oleh penyunting: Krisis pangan yang semakin mengancam berakar pada kebijakan pangan yang berorientasikan kapitalisme, di mana sebagian orang memusnahkan pangan karena harganya terlalu rendah, dan lainnya secara harafiah harus makan tanah karena harga pangan terlalu tinggi. Saat ini dunia sedang mengalami krisis inflasi harga pangan seperti belum pernah ada sebelumnya. Gelombang protes massa melanda negeri-negeri berkembang dan menggerakkan warga yang paling pasif menjadi militan akibat kelaparan. Inflasi pangan disebabkan oleh berbagai hal: produksi pangan yang semakin mendunia dan terkonsentrasi, berakhirnya revolusi hijau, perubahan iklim, pengalihan bahan pangan menjadi bahan bakar (agrofuel), dan terutama liberalisasi perdagangan pangan dan pertanian yang mana pertanian dan swasembada pangan negeri ketiga dihancurkan oleh produk-produk impor yang disubsidi maupun kebijakan-kebijakan pengetatan yang mencekik petani dunia ketiga.

“Kalau pemerintah tak bisa menurunkan biaya hidup, minggatlah saja. Kalau polisi dan pasukan PBB mau menembak kami, itu tidak apa, karena akhirnya, kalau kami tak mati oleh peluru, kami akan mati kelaparan.” – seorang demonstran di Port-au-Prince, Haiti

Di Haiti, sebagian besar rakyat kekurangan kalori sebesar 22 % dari jumlah minimum yang dibutuhkan untuk hidup sehat. Mereka harus mengatasi kelaparannya dengan memakan “biskuit lumpur,” yang dibuat dengan mencampurkan tanah liat, air, sedikit minyak sayur dan garam.

Sementara di Kanada, pemerintah federal bersedia membayar $225 untuk setiap babi yang dibunuh. Kebijakan khusus ini dibuat untuk menekan angka babi ternak yang terus melonjak. Sementara para peternak babi yang selama ini tertekan harga pakan yang amat tinggi menyambut dengan antusias kebijakan ini. Para peternak diperkirakan akan menghabiskan alokasi dana jauh sebelum program berakhir pada September 2008 mendatang.

Sebagian babi yang dijagal dapat diberikan kepada Bank-Bank Pangan setempat, tapi sebagian besar akan dimusnahkan atau dijadikan makanan hewan peliharaan. Yang ironis, tidak ada yang dikirim ke Haiti.

Inilah dunia brutal pertanian kapitalis – suatu dunia di mana sebagian orang memusnahkan pangan karena harganya terlalu rendah, dan lainnya secara harafiah harus makan tanah karena harga pangan terlalu tinggi.

Rekor Harga Bahan Pangan Pokok

Saat ini dunia sedang mengalami krisis inflasi harga pangan seperti belum pernah ada sebelumnya. Kondisi ini telah menyebabkan harga melonjak ke tingkat tertinggi selama beberapa dekade terakhir. Kenaikan ini memengaruhi nyaris semua jenis pangan termasuk yang terpenting- Gandum, Jagung, dan Beras.

Organisasi Pangan dan Agrikultur PBB (FAO) mengatakan bahwa antara Maret 2007 dan Maret 2008 harga-harga biji-bijian (cereal) meningkat sebesar 88%, minyak nabati dan hewan 106%, dan produk susu 48%. Indeks harga pangan FAO secara keseluruhan naik 57% dalam setahun – dan sebagian besar kenaikkannya terjadi dalam beberapa bulan belakangan ini.

Sumber lain, Bank Dunia, mengatakan bahwa dalam jangka waktu 36 bulan yang berakhir pada Februari 2008, harga gandum global naik 181% dan keseluruhan harga pangan global naik sebesar 83%. Bank Dunia memperkirakan harga sebagian besar pangan berada di atas tingkat tahun 2004 hingga setidaknya tahun 2015.

Harga beras Thailand yang lima tahun lalu hanya $198 per tonnya, mengalami kenaikan hingga $323 per ton tahun lalu. Pada 24 April 2008, harga itu melonjak secara mencengangkan menjadi $1000.

Kenaikan ini bahkan lebih tinggi di pasar lokal – di Haiti, harga pasaran 50 kilo karung beras naik berlipat kali dalam satu minggu pada akhir Maret 2008.

Bagi 2,6 milyar penduduk dunia, kenaikan harga ini adalah sebuah bencana. Rata-rata mereka hidup dengan kurang dari US$2 setiap harinya. 60 %-80% dari penghasilan itu harus mereka sisihkan hanya untuk makan. Dari angka ini dapat dilihat ratusan juta orang terancam kelaparan. Bulan ini, kaum lapar melawan balik.

Turun ke Jalan

Di Haiti, 3 April, para demonstran di kota selatan Les Cayes membangun barikade. Mereka menghentikkan truk-truk pengangkut beras dan membagi-bagikan bahan makanan yang ada di atasnya, sebagian bahkan mencoba membakar kompleks PBB.

Gelombang protes segera menjalar ke ibukota, Port-au-Prince, di mana ribuan orang berjalan menuju istana presiden meneriakkan yel-yel “Kami lapar!” Banyak orang menyerukan penarikan pasukan PBB dan kembalinya Jean-Bertrand Aristide, presiden dalam pengasingan yang pemerintahannya dijatuhkan oleh kekuatan asing pada 2004.

Presiden Rene Preval, yang awalnya mengatakan tak ada yang dapat dilakukan, telah mengumumkan pemotongan harga beras grosiran sebesar 16%. Ini tidak lebih dari sekedar tambal sulam, karena penurunan tersebut hanya untuk sebulan, dan pengecer tak diharuskan menurunkan harga mereka.

Aksi-aksi di Haiti ini paralel dengan protes serupa oleh rakyat lapar di lebih dari dua puluh negeri lainnya.

* Di Burkino Faso, pemogokan umum selama dua hari oleh serikat buruh dan pegawai toko menuntut penurunan yang “signifikan dan efektif” terhadap harga beras dan makanan pokok lainnya.

* Di Bangladesh, lebih dari 20,000 buruh pabrik tekstil Fatullah mogok untuk menuntut penurunan harga dan kenaikan gaji. Mereka melempar bata dan batu kepada polisi, yang menembakkan gas air mata ke kerumunan massa.

* Pemerintah Mesir mengirimkan ribuan pasukan ke kompleks tekstil Mahalla di Delta Sungai Nil, untuk mencegah pemogokan umum menuntut kenaikkan upah, serikat buruh independen, dan penurunan harga-harga. Dalam peristiwa ini dua orang terbunuh dan sekitar 600 lainnya dipenjarakan.

* Di Abidjan, Pantai Gading, polisi menembakkan gas air mata ke arah para perempuan yang mendirikan barikade, membakar ban dan menutup jalanan utama. Ribuan orang berjalan menuju rumah Presiden sambil meneriakkan yel-yel “Kami lapar,” dan “Hidup jadi terlampau mahal, kalian membunuhi kami.”

* Di Pakistan dan Thailand, tentara bersenjata telah ditempatkan untuk mencegah kaum miskin menjarah makanan dari ladang dan gudang.

Protes serupa terjadi di Kamerun, Ethiopia, Honduras, Indonesia, Madagaskar, Mauriatania, Nigeria, Peru, Filipina, Senegal, Thailand, Uzbekistan, dan Zambia. Pada 2 April, presiden Bank Dunia berkomentar dalam suatu rapat di Washington bahwa terdapat 33 negeri di mana kenaikkan harga menyebabkan keresahan sosial.

Seorang Editor Senior majalah Time memperingatkan:

“Gambaran tentang gerombolan massa yang lapar yang didorong keputusasaannya turun ke jalan dan menggulingkan ancien regime kedengaran sebagai sesuatu yang nyaris mustahil sejak kapitalisme menang telak dalam Perang Dingin…Tetapi dalam kenyataannya, beberapa tajuk utama surat kabar dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan makin banyak negara terancam stabilitasnya sebagai akibat membengkaknya harga pangan….ketika keadaan tidak memungkinkan seseorang memberi makan anak-anaknya yang kelaparan, warga yang biasanya pasif dapat segera menjadi militan tanpa takut kehilangan apa pun.”[2]

Apa Yang Mendorong Inflasi Pangan?

Sejak 1970an, produksi pangan semakin mendunia dan terkonsentrasi. Segelintir negeri mendominasi perdagangan makanan pokok di dunia. 80% ekspor gandum berasal dari enam negeri exportir, demikian pula halnya dengan 85% beras. Tiga negeri memproduksi 70% ekspor jagung.

Nasib negeri-negeri termiskin dunia yang bergantung pada impor makanan, mau tak mau tergantung pada kebijakan serta keadaan ekonomi para negara eksportir. Ketika sistem perdagangan pangan global berhenti memasok, kaum miskinlah yang harus menanggung akibatnya.

Selama bertahun-tahun, perdagangan global makanan pokok sedang menuju sebuah krisis. Empat kecenderungan yang saling berhubungan telah memperlambat perkembangan produksi dan melambungkan harga-harga.

Berakhirnya Revolusi Hijau: Pada tahun 1960an dan 1970an, sebagai upaya menangkal keresahan petani di Asia Selatan dan Tenggara, AS mengucurkan dana dan dukungan teknologi untuk pengembangan pertanian di India dan negeri-negeri lainnya. “Revolusi hijau” – benih, pupuk, pestisida, teknik pertanian dan infrastruktur yang baru – membawa peningkatan produksi pangan secara spektakuler, terutama beras. Hasil panen per hektar terus meningkat hingga 1990an.

Saat ini para pemerintah tak lagi mau menolong rakyat miskin membudidayakan pangan untuk rakyat miskin lainnya. Mereka cenderung memalingkan muka karena menganggap “pasar” lah yang bertanggung jawab menyelesaikan semua permasalahan itu.

The Economist melaporkan bahwa “di negara-negara berkembang, alokasi pengeluaran untuk belanja di bidang pertanian berkurang hingga setengahnya antara 1980 dan 2004.“ [3] Subsidi dan dana riset dan pengembangan (R&D) telah mengering, dan pertumbuhan produksi pun mandek.

Akibatnya, dalam tujuh dari delapan tahun terakhir, dunia mengonsumsi jauh lebih banyak biji-bijian dibanding yang diproduksinya. Ini berarti pemerintah dan para pengecer tak lagi dapat menyisihkan sebagian beras untuk berjaga-jaga menghadapi kemungkinan gagal panen.

Perubahan Iklim: Para ilmuwan mengatakan bahwa perubahan iklim dapat memangkas produksi pangan di berbagai wilayah di dunia hingga 50% dalam 12 tahun ke depan. Tapi itu bukan sekedar masalah di masa depan:

*Sebelumnya, Australia adalah eksportir bijih-bijihan kedua terbesar di dunia, tapi kekeringan parah bertahun-tahun telah mengurangi hasil gandum
hingga 60% dan menghapuskan sepenuhnya produksi beras di benua kangguru.

*Pada bulan November lalu, salah satu bencana angin topan terhebat melanda Bangladesh. Dan menyapu habis jutaan ton beras, dan merusak panen
gandum. Mengakibatkan negara ini makin tergantung pada impor makanan. Banyak contoh lainnya. Jelaslah bahwa krisis iklim global telah hadir dan
berdampak pada pangan.

Bahan Bakar Agro (Agrofuels): Kini sudah menjadi kebijakan resmi di AS, Kanada, dan Eropa untuk mengalihkan pangan menjadi bahan bakar. Kendaraan di AS membakar jagung yang jumlahnya cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan impor 82 negeri termiskin di dunia. [4]

Ethanol dan biodiesel disubsidi secara besar-besaran, yang artinya, tak terhindarkan lagi peralihan tanaman pangan seperti jagung (maize) keluar dari rantai makanan dan ke dalam tangki bensin, dan bahwa investasi pertanian baru di dunia sedang diarahkan menuju kelapa sawit, canola dan tumbuhan penghasil minyak lainnya. Permintaan terhadap bahan bakar agro secara langsung meningkatkan harga tanaman tersebut, dan secara tak langsung melonjakkan harga bijih-bijihan lainnya dengan mendorong petani beralih kepada budidaya bahan bakar agro.

Sebagaimana dihadapi oleh produsen babi Kanada, hal itu juga meningkatkan biaya produksi daging, karena jagung adalah bahan pakan ternak utama di Amerika Utara.

Harga Minyak: Harga pangan berhubungan dengan harga minyak karena pangan dapat dijadikan pengganti minyak. Tapi peningkatan harga minyak juga mempengaruhi biaya produksi pangan. Pupuk dan pestisida dibuat menggunakan petroleum dan gas alam. Bahan bakar bensin dan diesel digunakan dalam proses penanaman, panen, dan pengapalan.[5]

Diperkirakan 80% biaya budidaya jagung berasal dari biaya bahan bakar fosil – maka bukan kebetulan bahwa harga pangan naik ketika harga minyak naik.

* * *

Pada akhir 2007, penurunan investasi pertanian dunia ketiga, kenaikan harga minyak, dan perubahan iklim berarti bahwa pertumbuhan produksi melambat dan harga-harga melambung. Panen yang berhasil dan pertumbuhan ekspor yang kuat dapat saja meredam krisis – tapi bukan itu yang terjadi. Pemicunya adalah beras, makanan pokok tiga milyar rakyat.

Awal tahun ini, India mengumumkan akan membatalkan sebagian besar ekspor berasnya untuk membangun kembali cadangan berasnya. Beberapa minggu kemudian, Vietnam, yang tanaman padinya dihantam wabah serangga saat panen, mengumumkan penghentian ekspor selama empat bulan untuk menjamin persediaan cukup bagi pasar domestiknya.

India dan Vietnam adalah penyumbang 30 % ekspor beras dunia, pengumuman kebijakan ini mendorong pasar beras global ke pinggir jurang.

Pembeli beras segera membeli persediaan yang ada, menimbun beras apa pun dengan harapan harga akan meningkat di masa depan; mereka juga mengajukan penawaran berharga tinggi terhadap tanaman pangan di masa depan.

Harga-harga meroket. Pada pertengahan April, laporan berita menggambarkan “pembelian yang panik” terhadap kontrak penjualan beras masa depan [ijon, pen.] (futures) di Meja Dagang Chicago, dan terjadi kelangkaan beras bahkan di rak-rak supermarket di Kanada dan AS.

Mengapa terjadi pemberontakan?

Lonjakan harga pangan bukannya tak pernah terjadi sebelumnya. Bahkan jika kita membandingkan tingkat inflasi, harga pangan jauh lebih tinggi pada 1970-an. Namun mengapa lonjakan harga kali ini lebih banyak mengundang protes massa di seluruh dunia?

Jawabannya, sejak 1970an negeri-negeri terkaya di dunia dengan bantuan agen-agen internasional yang dikuasainya, telah secara sistematis menghancurkan kemampuan negeri-negeri termiskin dalam mencukupi kebutuhan pangan penduduknya dan dalam melindungi diri pada saat krisis seperti kini.

Haiti adalah satu contoh kuat yang memprihatinkan.

Beras telah dibudidayakan di Haiti selama berabad-abad, dan hingga sekitar dua puluh tahun lalu petani Haiti memproduksi sekitar 170.000 ton beras per tahun, cukup untuk memasok 95% konsumsi domestik. Petani beras tidak menerima subsidi pemerintah, tapi, layaknya sebuah negeri produsen beras saat itu, akses mereka terhadap pasar dilindungi oleh tarif impor.

Pada 1995, sebagai syarat mendapatkan pinjaman yang sangat dibutuhkan, Dana Moneter Internasional (IMF) mengharuskan Haiti memangkas tarif impor berasnya dari 35% menjadi 3%, terendah di Karibia. Akibatnya adalah masuknya beras AS secara massal. Beras impor ini dijual setengah harga dari beras yang dibudidayakan di Haiti. Ribuan petani beras kehilangan lahan dan penghidupannya dan kini tiga-perempat beras yang dimakan di Haiti berasal dari AS. [6]

Beras AS mengambil alih pasar Haiti bukan karena rasanya lebih enak, atau karena petani beras AS lebih efesien. Ia dimenangkan karena ekspor beras disubsidi secara besar-besaran oleh pemerintah AS. Pada 2003, petani beras AS menerima subsidi pemerintah sebesar $1,7 milyar, dengan rata-rata $232 per hektar beras yang dibudidayakan. [7] Dana tersebut, yang kebanyakan mengalir ke pemilik tanah yang sangat besar (very large landowners) dan korporasi agrobisnis, memungkinkan eksportir AS menjual beras seharga 30% hingga 50% di bawah biaya produksi yang sesungguhnya.

Pendeknya, Haiti dipaksa untuk meninggalkan proteksi pertanian domestik dari pemerintahnya – dan AS kemudian menggunakan pemerintahnya untuk memproteksi rencana-rencana mereka dalam mengambil alih pasar.

Terdapat banyak variasi dalam tema ini, dengan negeri kaya di utara memaksakan kebijakan “liberalisasi” kepada negeri-negeri selatan yang miskin dan dililit hutang dan kemudian memanfaatkan liberalisasi itu untuk menangkap pasar. Di 30 negeri terkaya di dunia, subsidi pemerintah mencapai 30% dari pemasukan usaha-usaha pertanian (farm), bertotalkan US$ 280 milyar per tahun, [8] suatu keuntungan yang tak tertandingi dalam pasar “bebas” di mana yang kaya menulis aturan mainnya.

Permainan dagang pangan dunia dipenuhi kecurangan, dan yang tersisa bagi yang miskin adalah semakin berkurangnya tanaman dan tiadanya perlindungan.

Sebagai tambahan, selama beberapa dekade, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional telah menolak memberikan pinjaman kepada negeri-negeri miskin kecuali bila mereka menyetujui “Program Penyesuaian Struktural – Structural Adjustment Programs” (SAP) yang mengharuskan penerima pinjaman mendevaluasi mata uangnya, memotong pajak, memprivatisasi usaha kepentingan umum, dan mengurangi atau mengeliminasi program-program bantuan kepada petani.

Ini semua dilakukan dengan janji bahwa pasar akan memberikan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan – tapi sebaliknya, kemiskinan justru meningkat dan bantuan terhadap pertanian dihapuskan.

“Investasi terhadap paket-paket input dan ekstensi bantuan pertanian semakin berkurang dan akhirnya hilang di sebagian besar wilayah pedesaan di Afrika di bawah SAP. Upaya untuk meningkatkan produktivitas pemodal kecil telah ditinggalkan. Bukan saja pemerintah menguranginya, bantuan asing di bidang pertanian pun menyusut. Pendanaan Bank Dunia terhadap pertanian sendiri berkurang secara terhitung sebesar 32% dari pinjaman total pada 1976-8 hingga 11,7% pada 1997-9.”[9]

Dalam gelombang inflasi harga pangan sebelumnya, kaum miskin setidaknya sering kali memiliki akses terhadap pangan yang mereka budidayakan sendiri, atau pangan yang dibudidayakan secara lokal dan tersedia dalam harga yang ditetapkan secara lokal. Kini, di banyak negeri di Afrika, Asia, dan Amerika Latin, hal tersebut tidak lagi dimungkinkan. Pasar global kini menentukan harga lokal – dan sering kali satu-satunya pangan yang tersedia harus diimpor dari jauh.

* * *

Pangan bukan sekedar komoditas lainnya – ia adalah mutlak dibutuhkan manusia untuk bertahan hidup. Hal minimal yang seharusnya dilakukan setiap pemerintahan atau sistem sosial yang ada adalah agar ia berupaya mencegah kelaparan – dan di atas segalanya agar ia tidak mengedepankan kebijakan yang merampas makanan dari rakyat lapar.

Oleh karena itu presiden Venezuela Hugo Chavez sangatlah tepat ketika pada 24 April menggambarkan krisis pangan sebagai “demonstrasi terhebat kegagalan historik model kapitalis.”

—————————-

Apa yang harus dilakukan untuk mengakhiri krisis ini, dan bagaimana memastikan hal tersebut tak terjadi kembali?

Bagian Kedua artikel ini akan membahas pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Ian Angus adalah editor dari Climate and Capitalism

————————–

Catatan Kaki

[1] Kevin Pina. “Mud Cookie Economics in Haiti.” Haiti Action Network, Feb. 10, 2008. http://www.haitiaction.net/News/HIP/2_10_8/2_10_8.html

[2] Tony Karon. “How Hunger Could Topple Regimes.” Time, April 11, 2008. http://www.time.com/time/world/article/0,8599,1730107,00.html

[3] “The New Face of Hunger.” The Economist, April 19, 2008.

[4] Mark Lynas. “How the Rich Starved the World.” New Statesman, April 17, 2008. http://www.newstatesman.com/200804170025

[5] Dale Allen Pfeiffer. Eating Fossil Fuels. New Society Publishers, Gabriola Island BC, 2006. p. 1

[6] Oxfam International Briefing Paper, April 2005. “Kicking Down the Door.” http://www.oxfam.org/en/files/bp72_rice.pdf

[7] Ibid.

[8] OECD Background Note: Agricultural Policy and Trade Reform. http://www.oecd.org/dataoecd/52/23/36896656.pdf

[9] Kjell Havnevik, Deborah Bryceson, Lars-Erik Birgegård, Prosper Matondi & Atakilte Beyene. “African Agriculture and the World Bank: Development or Impoverishment?” Links International Journal of Socialist Renewal, http://www.links.org.au/node/328

——————————————————————————————————————————————————————————————–
Pertama kali diterbitkan pada 28 April 2008 di situs socialistvoice.ca
Diterjemahkan oleh NEFOS.org

Asal Usul Nama Indonesia

Pada zaman purba, kepulauan tanah air kita disebut dengan aneka nama. Dalam catatan bangsa Tionghoa kawasan kepulauan kita dinamai Nan-hai (Kepulauan Laut Selatan). Berbagai catatan kuno bangsa India menamai kepulauan ini Dwipantara (Kepulauan Tanah Seberang), nama yang diturunkan dari kata Sansekerta dwipa (pulau) dan antara (luar, seberang). Kisah Ramayana karya pujangga Valmiki yang termasyhur itu menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Ravana, sampai ke Suwarnadwipa (Pulau Emas, yaitu Sumatra sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara.

Bangsa Arab menyebut tanah air kita Jaza’ir al-Jawi (Kepulauan Jawa). Nama Latin untuk kemenyan adalah benzoe, berasal dari bahasa Arab luban jawi (kemenyan Jawa), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyan dari batang pohon Styrax sumatrana yang dahulu hanya tumbuh di Sumatra. Sampai hari ini jemaah haji kita masih sering dipanggil “Jawa” oleh orang Arab. Bahkan orang Indonesia luar Jawa sekalipun. “Samathrah, Sholibis, Sundah, kulluh Jawi (Sumatra, Sulawesi, Sunda, semuanya Jawa)” kata seorang pedagang di Pasar Seng, Mekah.

Lalu tibalah zaman kedatangan orang Eropa ke Asia. Bangsa-bangsa Eropa yang pertama kali datang itu beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari Arab, Persia, India, dan Cina. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara Persia dan Cina semuanya adalah “Hindia”. Semenanjung Asia Selatan mereka sebut “Hindia Muka” dan daratan Asia Tenggara dinamai “Hindia Belakang”. Sedangkan tanah air kita memperoleh nama “Kepulauan Hindia” (Indische Archipel, Indian Archipelago, l’Archipel Indien) atau “Hindia Timur” (Oost Indie, East Indies, Indes Orientales). Nama lain yang juga dipakai adalah “Kepulauan Melayu” (Maleische Archipel, Malay Archipelago, l’Archipel Malais).

Ketika tanah air kita terjajah oleh bangsa Belanda, nama resmi yang digunakan adalah Nederlandsch-Indie (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur). Eduard Douwes Dekker (1820-1887), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah mengusulkan nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan tanah air kita, yaitu Insulinde, yang artinya juga “Kepulauan Hindia” (bahasa Latin insula berarti pulau). Tetapi rupanya nama Insulinde ini kurang populer. Bagi orang Bandung, Insulinde mungkin cuma dikenal sebagai nama toko buku yang pernah ada di Jalan Otista.

Pada tahun 1920-an, Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (1879-1950), yang kita kenal sebagai Dr. Setiabudi (beliau adalah cucu dari adik Multatuli), memopulerkan suatu nama untuk tanah air kita yang tidak mengandung unsur kata “India”. Nama itu tiada lain adalah Nusantara, suatu istilah yang telah tenggelam berabad-abad lamanya. Setiabudi mengambil nama itu dari Pararaton, naskah kuno zaman Majapahit yang ditemukan di Bali pada akhir abad ke-19 lalu diterjemahkan oleh J.L.A. Brandes dan diterbitkan oleh Nicholaas Johannes Krom pada tahun 1920.

Namun perlu dicatat bahwa pengertian Nusantara yang diusulkan Setiabudi jauh berbeda dengan pengertian, nusantara zaman Majapahit. Pada masa Majapahit Nusantara digunakan untuk menyebutkan pulau-pulau di luar Jawa (antara dalam bahasa Sansekerta artinya luar, seberang) sebagai lawan dari Jawadwipa (Pulau Jawa). Kita tentu pernah mendengar Sumpah Palapa dari Gajah Mada, “Lamun huwus kalah nusantara, isun amukti palapa” (Jika telah kalah pulau-pulau seberang, barulah saya menikmati istirahat). Oleh Dr. Setiabudi kata nusantara zaman Majapahit yang berkonotasi jahiliyah itu diberi pengertian yang nasionalistis. Dengan mengambil kata Melayu asli antara, maka Nusantara kini memiliki arti yang baru yaitu “nusa di antara dua benua dan dua samudra”, sehingga Jawa pun termasuk dalam definisi nusantara yang modern. Istilah nusantara dari Setiabudi ini dengan cepat menjadi populer penggunaannya sebagai alternatif dari nama Hindia Belanda.

Sampai hari ini istilah nusantara tetap kita pakai untuk menyebutkan wilayah tanah air kita dari Sabang sampai Merauke. Tetapi nama resmi bangsa dan negara kita adalah Indonesia. Kini akan kita telusuri dari mana gerangan nama yang sukar bagi lidah Melayu ini muncul.

Nama Indonesia

Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), orang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.

Dalam JIAEA Volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations. Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia (nesos dalam bahasa Yunani berarti pulau). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis: … the inhabitants of the Indian Archipelago or Malayan Archipelago would become respectively Indunesians or Malayunesians.

Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (Srilanka) dan Maldives (Maladewa). Lagi pula, kata Earl, bukankah bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini? Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.

Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago. Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah “Indian Archipelago” terlalu panjang dan membingungkan. Logan memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.

Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan: Mr. Earl suggests the ethnographical term Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago. Ketika mengusulkan nama “Indonesia” agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama bangsa dan negara yang jumlah penduduknya peringkat keempat terbesar di muka bumi!

Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama “Indonesia” dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi. Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara ke tanah air kita tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah “Indonesia” di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah “Indonesia” itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch-Indie tahun 1918. Padahal Bastian mengambil istilah “Indonesia” itu dari tulisan-tulisan Logan.

Putra ibu pertiwi yang mula-mula menggunakan istilah “Indonesia” adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika di buang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.

Makna Politis

Pada dasawarsa 1920-an, nama “Indonesia” yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air kita, sehingga nama “Indonesia” akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan! Akibatnya pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu.

Pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging) berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.

Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya, “Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut “Hindia Belanda”. Juga tidak “Hindia” saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesier) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya.”

Sementara itu, di tanah air Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924. Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Lalu pada tahun 1925 Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula-mula menggunakan nama “Indonesia”. Akhirnya nama “Indonesia” dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa dan bahasa kita pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini kita sebut Sumpah Pemuda.

Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggota Volksraad (Dewan Rakyat; DPR zaman Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo, dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Belanda agar nama “Indonesia” diresmikan sebagai pengganti nama “Nederlandsch-Indie“. Tetapi Belanda keras kepala sehingga mosi ini ditolak mentah-mentah.

Maka kehendak Allah pun berlaku. Dengan jatuhnya tanah air kita ke tangan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama “Hindia Belanda” untuk selama-lamanya. Lalu pada tanggal 17 Agustus 1945, atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa, lahirlah Republik Indonesia.

Dirgahayu Indonesiaku!***

Irfan Anshory, Direktur Pendidikan “Ganesha Operation”

Sumber: Pikiran Rakyat, 16 Agustus 2004

Soekarno, Pancasila, dan Sejarah Teks

Oleh Ignas Kleden

Istilah “sejarah teks” adalah terjemahan bebas oleh penulis untuk konsep hermeneutik yang lebih dikenal dalam versi bahasa Jerman sebagai Redaktionsgeschichte atau sejarah redaksi. Konsep ini menegaskan bahwa setiap teks yang diproduksi dalam kebudayaan selalu mempunyai semacam riwayat hidup berupa sejarah penyusunan, kodifikasi, perubahan, atau revisi redaksi dan mungkin juga otorisasi teks yang terjadi dari waktu ke waktu.

Mengetahui sejarah redaksi ini merupakan sebuah prasyarat penting untuk menyimak makna teks itu dalam hubungan dengan konteks penciptaan atau penyusunannya karena sering terjadi pergantian atau pertukaran semantik, penambahan anotasi, penyisipan bagian-bagian baru dalam editing, perbaikan sintaksis atau modulasi stilistik, yang mengakibatkan pergeseran makna atau perubahan tekanan pada berbagai bagian teks itu.

Sudah jelas Pancasila adalah sebuah teks utama untuk Indonesia. Dalam sejarah redaksinya, tanggal 1 Juni 1945 menjadi sebuah momen yang amat penting karena pada hari itu Pancasila dikemukakan kepada suatu publik politik untuk dipertimbangkan, diuraikan masing-masing silanya secara rinci, dan didemonstrasikan keseluruhannya sebagai suatu konfigurasi pemikiran yang utuh. Soekarno sebagai penggagas dan juru bicaranya pada waktu itu dengan tegas memberikan dua kualifikasi utama kepada Pancasila, yaitu kedudukannya sebagai dasar filsafat negara (philosophische grondslag) dan fungsinya sebagai suatu pandangan (tentang) dunia (Weltanschauung).

Soekarno dalam pidato yang bersejarah itu menyamakan begitu saja dasar filsafat negara dan suatu pandangan dunia. Patut dicatat bahwa pandangan dunia, yaitu world view atau Weltanschauung diperlakukan dalam ilmu-ilmu sosial sebagai pokok kajian dan penelitian ilmu-ilmu budaya. Clifford Geertz, misalnya, melihat world view sebagai gagasan orang-orang dalam suatu kelompok budaya tentang dunia yang mereka hadapi dan hayati, berupa ikhtisar kompleksitas dunia itu dalam beberapa gambaran yang disederhanakan: apakah dunia itu pada dasarnya baik atau jahat, real atau maya, abadi atau sementara, merupakan tempat persinggahan sejenak atau tempat orang mengolah nasib dan membangun masa depannya. Sosiolog Jerman-Inggris, Karl Mannheim, berbicara tentang Weltanschauung eines Zeitalters atau pandangan dunia dalam suatu kurun waktu sejarah, jadi mirip dengan suatu semangat zaman atau Zeitgeist. Sementara itu, filosof Jerman, Karl Jaspers, berpendapat bahwa Weltanschauung tak lain dari suatu jenis filsafat (karena sifatnya yang menyeluruh dan tidak sektoral), tetapi tidak sekadar suatu filsafat yang spekulatif, tetapi filsafat yang efektif, suatu wirkende Philosophie, yang sanggup memberi harapan, kepercayaan, dan membangun komitmen.

Apa pun soalnya, cukup jelas bahwa Soekarno, selama dua dasawarsa (sejak 1926 hingga 1945), berpikir keras tentang apa yang dapat mempersatukan berbagai kelompok suku di Indonesia menjadi suatu bangsa yang dapat menentukan nasibnya sendiri melalui sebuah negara merdeka. Apakah mungkin tercapai sebuah dasar tempat semua orang dapat berdiri bersama secara politik di atas suatu platform nasional?

Sebagai aktivis politik yang berpengalaman, Soekarno memiliki perhatian yang tertuju pertama-tama pada suatu integrasi politik yang dapat mempertemukan dan mempersatukan berbagai kelompok politik pada watu itu. Dia tidak banyak berpikir tentang integrasi sosial atau integrasi budaya, yang kemudian menjadi pokok pemikiran tokoh-tokoh, seperti Ki Hadjar Dewantara atau Sutan Takdir Alisjahbana.

Apa yang dicari oleh Soekarno adalah suatu tema yang cukup luas, tetapi cukup terpadu, tempat semua kelompok politik terpenting pada masa itu merasa terwakili asasnya, identitasnya, dan kepentingannya. Dalam istilah ilmu politik sekarang, Soekarno secara meyakinkan melakukan suatu agregasi kepentingan politik dan mengartikulasikannya dengan berhasil.

Jelas sekali Soekarno harus memperhitungkan kelompok-kelompok agama, khususnya Islam, sebagai kelompok agama terbesar yang terwakili dalam NU dan Masjumi. Tanpa mencantumkan sila ke-Tuhan-an kelompok-kelompok agama sangat mungkin tidak tertarik mendukung negara yang akan didirikan. Atas cara yang sama tanpa mencantumkan sila kebangsaan golongan nasionalis yang mendapat kristalisasi politiknya dalam PNI barangkali akan tinggal apatis.

Demokrasi dan kedaulatan rakyat jelas akan menarik perhatian kelompok politik yang menekankan kepentingan rakyat seperti MURBA dan para pejuang demokrasi, seperti Hatta dan para muridnya dalam PNI Baru. Demikian pula tanpa mengikutsertakan sila keadilan sosial, partai-partai politik berhaluan kiri tidak akan merasa terpanggil.

Tak perlu diuraikan panjang lebar bahwa penghormatan kepada martabat manusia tidak bisa diabaikan karena hal tersebut merupakan isu yang dianggap menjadi tanda-kenal kaum inteligensia baru, khususnya kelompok politik yang mencita-citakan modernisme sebagaimana dapat diamati dalam subkultur PSI dan Masjumi misalnya.

Jadi, berbeda dari Karl Mannheim, Soekarno tidak berbicara tentang pandangan dunia dari suatu kurun waktu, tetapi dari suatu tempat tertentu yang bernama Indonesia. Juga, berbeda dari Karl Jaspers, Soekarno tidak berbicara tentang filsafat tentang dunia (Weltanschauung), tetapi filsafat tentang kehidupan bersama dalam suatu negara. Dalam arti itu, Pancasila diusulkan sebagai pandangan hidup (Lebensanschauung) secara politik Apakah prinsip-prinsip Pancasila dipetik dari nilai-nilai dalam peradaban dunia atau digali dari kebudayaan-kebudayaan Nusantara adalah isu yang dimainkan dengan piawai oleh Soekarno sebagai teknik promosi dan persuasi terhadap pendengarnya, melalui retorika yang amat terpelajar dengan pengucapan yang gilang-gemilang.

Dasar paling bawah (bottom line) pemikiran Soekarno adalah suatu gagasan yang dapat merepresentasikan identitas dan asas sebanyak mungkin kelompok politik, dan sekaligus dengan itu mengagregasikan kepentingan politik dalam spektrum seluas mungkin. Singkat kata, dari segi genealoginya, Pancasila terlahir sebagai suatu historico-political gentleman agreement, yaitu kesepakatan dari orang-orang dan kelompok-kelompok yang saling menghormati, meskipun mereka sadar ada banyak perkara di antara mereka yang tetap sulit dipertemukan. Kesepakatan itu harus dibuat agar dapat tercipta suatu landasan bagi konsensus nasional mengenai negara yang akan terbentuk.

Kita bersyukur bahwa RI sudah terbentuk di atas landasan tersebut. Fondasi politik ini sampai kini masih membuat Indonesia sebuah rumah bagi semua orang yang turut membangunnya, dan ingin hidup tenteram di dalamnya. Semoga rumah ini tidak berubah menjadi transit house, sekadar tempat bermalam dan menaruh koper bagi orang-orang yang hendak bepergian entah ke mana.

Ignas Kleden, Sosiolog, Ketua Komunitas Indonesia untuk Demokrasi

Sumber: Kompas, 23 Juni 2007

Sjahrir Diculik

27 Juni 1946

Hari ini, 61 tahun silam, Perdana Menteri Soetan Sjahrir ditangkap dan diculik oleh sejumlah kesatuan bersenjata di daerah Solo. Penculikan Sjahrir hampir dipastikan ada hubungannya dengan konfigurasi politik di Indonesia yang makin runcing menyusul makin tajamnya sikap oposisi yang digalang kelompok Tan Malaka.

Soetan Sjahrir, yang naik ke kursi Perdana Menteri pada November 1945, secara terang-terangan memilih opsi perundingan dan diplomasi menghadapi Sekutu dan Belanda yang ingin kembali berkuasa di Indonesia. Kunci kekuatan Sjahrir terletak pada reputasinya yang bersih dari unsur Jepang dan dukungan kuat dari duet Soekarno-Hatta. Dukungan Soekarno-Hatta ini pula yang menjadi kunci keberhasilan Sjahrir bertahan di kursinya hingga 1947.

Di sisi lain, Tan Malaka yang baru saja menampakkan diri ke hadapan publik usai Proklamasi dibacakan, bergerak di luar lingkaran pemerintah dan bahkan menggalang kekuatan oposisi. Pokok argumen yang digunakan Tan Malaka untuk menggelar oposisi terletak pada kampanye “Merdeka 100 persen tanpa perundingan” atau “Berunding dengan pengakuan merdeka tanpa syarat lebih dulu”.

Argumen Tan Malaka ternyata disambut oleh kalangan muda, sebagian besar militer, dan laskar-laskar perjuangan nonorganik. Pada awal 1946, Tan Malaka berhasil membangun kelompok oposisi yang didukung 141 organ, termasuk didukung oleh Panglima Besar Soedirman. Kelompok ini menamai dirinya sebagai Persatuan Perjuangan.

Upaya mencari titik temu antara Sjahrir dan Tan Malaka bukannya tak pernah dilakukan. Sejak pekan-pekan pertama kekuasaan Sjahrir, keduanya sudah pernah bertemu dua kali. Tetapi kompromi ternyata tak pernah terjadi.

Situasi makin memanas setelah Minimum Program Persatuan Perjuangan yang diajukan Tan Malaka untuk diadopsi oleh pemerintahan Sjahrir, secara terang-terangan ditolak. Sjahrir berdalih, hanya dua orang di kabinet yang menyetujui Minimum Program diadopsi oleh pemerintah. Dua orang itu disebut-sebut adalah Abdoel Madjid dan Ir. Sakirman.

Dalam situasi yang genting itu, Soekarni datang menemui Hatta dan memintanya menemui Tan Malaka untuk menyelesaikan kekusutan politik itu. Hatta menolak. Katanya: “Jika aku bukan Wakil Presiden, tentu aku pergi menemui dia, sebab dia lebih tua dari aku dan lebih lama pula dalam perjuangan. Tetapi dalam keadaan sekarang, aku harus tunduk kepada protokol. …Sebaiknya Tan Malaka datang menemui aku. Keselamatannya akan dijamin …dan ia pun bebas bicara.”

Setelah kegagalan memertemukan Tan Malaka dan Hatta, ganti kubu Sjahrir yang memberi tekanan pada kelompok Tan Malaka. Dalam kongres Persatuan Perjuangan III di Madiun pada 17 Maret 1946, tokoh-tokoh kunci yang mendukung Persatuan Perjuangan ditangkap dan dipenjarakan. Mereka adalah Abikoesno, Mohammad Yamin, hingga Soekarni.

Meruncingnya situasi politik di Indonesia sampai pada puncaknya ketika Sjahrir ditangkap dan diculik pada 27 Juni 1946 itu. Soekarno bertindak cepat dengan mengumumkan negara dalam keadaan bahaya dan menuntut agar Sjahrir secepatnya dibebaskan. Tekanan yang diberikan Soekarno terbukti ampuh dan Sjahrir pun dibebaskan oleh para penculiknya.

Dari sinilah dakwaan terhadap Tan Malaka disusun. Tan Malaka didakwa terlibat dalam penculikan Soetan Sjahrir. Tan Malaka dipenjara hingga September 1948 tanpa proses perundingan. Ia dibebaskan oleh pemerintah untuk menarik simpati kelompok radikal sebagai penyeimbang atas “gerak revolusioner” yang digelar oleh Moesso yang berujung pada peristiwa Kudeta Madiun 1948.

Penangkapan Tan Malaka sendiri memudahkan proses perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Belanda. Penangkapan Tan Malaka membuat kelompok radikal yang anti-perundingan seperti “kehilangan induk”. Itulah sebabnya Ben Anderson menyebut penangkapan Tan Malaka sebagai “akhir dari apa yang disebut sebagai revolusi Indonesia”.

Sumber: Jurnal Nasional, 27 Juni 2007

Terus Berlari, Atau Selamanya Terhenti

Kita sering diingatkan bahwa selama masih hidup, maka roda kehidupan masih akan terus berputar. Kadang diatas, dan kadang dibawah. Kita ingin terus diatas. Namun, hidup memiliki kodratnya sendiri.Yang diperlukan hidup dari kita bukanlah menghentikan perputarannya, melainkan berlari ersamanya. Membawa roda itu menuju ketempat yang nilainya tinggi. Sebab, ditempat yang tinggi, sekalipun bagian roda itu berada dibawah, tetap saja dia tinggi. Jadi, jika kita bisa memberikan derajat yang tinggi pada sang roda, maka berada dibagian bawah roda itu bukanlah masalah. Melainkan, seperti melodi indah dalam simponi naik dan turunnya irama sebuah orkestra. Itu hanya bisa terjadi jika kita terus berlari. Sebab, jika kita berhenti, maka kita menjadi terdiam seperti mati.

Pagi itu, embun masih enggan untuk beranjak pergi. Menutupi rumput tebal yang menghampar diseluruh permukaan padang golf yang menghijau. Hujan semalam menyisakan sunyi. Juga dingin yang memanjakan. Sementara burung-burung mulai sibuk bernyanyi tralala-trilili, tak seorangpun saya temui dipagi buta seperti ini. Kesendirian memberi ruang untuk menikmati semuanya tanpa ada yang menyela. Nyanyi riang para burung bergabung dengan gemuruh deburan ombak dikejauhan. Bersama suara derak renyah dari pergesekan antara alas sepatu dengan landasan semen disepanjang jogging tract yang saya telusuri. Benar-benar damai. Begitu membuai hingga tanpa terasa padang golf sudah berganti dengan bibir pantai yang terjal. Embun bergulat dengan geliat sinar mentari, namun keringat disekujur tubuh saya bercucuran tanpa kompromi. Tak ada dingin. Melainkan kehangatan yang memenuhi hati.

Sesampai diujung terjauh tebing itu, kita tidak perlu berlari lagi. Inilah ujung dunia itu. Tempat pertemuan antara muara sungai dengan tanah dimana kaki berpijak, dan lautan yang mendeburkan suara ombak. Tempat dimana kita bisa membenamkan diri didalam kedamaian. Tempat dimana lagu laut bersenandung merdu merayu kita agar mendekat. Hingga akhirnya berhadapan langsung dengan sang ombak. Berdiri diatas batu karang kehitaman yang berdiri tegak. Terpukau oleh sisa-sisa air pasang emalam. Terpikat oleh ikan-ikan kecil yang terperangkap disela-sela genangan. Siput-siput terpaku dalam bisu. Dan rumput-rumput laut menyajikan hamparan bak beludru.

Ketika saya melompat dari satu batu karang ke batu karang lainya, tiba-tiba saja ada sebuah kesadaran baru. Ternyata, tempat saya berpijak bukanlah benar-benar batu karang. Melainkan setumpuk kulit kerang yang mengeras, melapisi permukaan batu karang itu. Lama-lama, saya menyadari bahwa selama jutaan tahun alam telah menghidupi batu karang itu dengan sisa-sisa kulit kerang. Lalu mereka memosil. Dan akhirnya menjadi bagian tak terpisahkan dari struktur batu itu. Tapi, ada satu tanya nyaris tak berjawab dibenak saya; ‘Mengapa alam begitu rajin mengumpulkan kulit kerang itu?’ Dengan telaten membawanya ketempat itu. Dan teramat terampilnya menata kulit kerang itu sebegitu rapi. Tetapi, benarkah mereka melakukannya? Jika bukan, lantas siapa? Yang pasti, itu bukan perbuatan ikan-ikan. Bukan tindakan ombak yang bercipratan. Bukan pula nelayan. Siapa? Saya tidak tahu.

Semakin kuat memendam keingintahuan, semakin terkubur saya dalam rasa penasaran. Formasi itu terlalu indah untuk diabaikan. Hingga akhirnya, saya terdorong untuk mencongkel kulit kerang itu. Namun, tangan ini tak kuasa untuk membongkar batu karang. Dia terlalu tangguh. Terlampau kokoh
untuk sekedar membuatnya goyah. Saya mencobanya sekali lagi, kali ini menggunakan sebongkah batu. Namun, kulit kerang itu tidak hendak lepas dari pelukan sang batu karang. Mereka begitu menyatu, hingga enggan dipisahkan. Saya memukulkan batu itu terlampau keras ketika salah satu kulit kerang terpecah. Padahal, saya ingin dia utuh. Bukan hancur seperti itu.

Namun, penyesalan saya berubah menjadi ketakjuban. Ternyata, dibalik kulit kerang yang pecah itu bersembunyi seonggok daging. Daging kerang. Ternyata, kerang-kerang yang saya anggap hanya sisa-sisa sebuah kehidupan itu sesungguhnya masih hidup. Ternyata, mereka bukan setumpuk cangkang. Melainkan sebuah spesies kerang yang hidup dengan cara menempelkan dirinya dibatu karang. Berapa lama mereka harus terpaku disitu? Seumur hidup. Sejak lahir, hingga menjemput kematian. Orang-orang di Bali menamakan spesies kerang itu ‘kritip’. Yaitu, kerang yang menyerahkan diri kepada batu karang. Dan mereka menjadi bagian dari bertumbuh dan berkembangnya sang batu karang.

Saya tercenung. Memandang kearah laut yang teramat luas. Membayangkan bahwa angin telah mengantarkan sang ombak untuk menjelajah seluruh penjuru dunia. Mereka-reka bahwa para ikan sudah bepergian kesemua tepi bumi. Dan para kura mengembara kemana-mana. Sementara para kritip, hanya
tinggal diam terpaku disitu. Tiba-tiba saja, saya menyadari, bahwa hidup kita seperti kritip. Terpaku pada sesuatu yang kita anggap sebagai kenyamanan. Menjadikan kita takut untuk menantang hidup. Meski seperti halnya samudera luas itu, hidup sungguh menyediakan berbagai macam peluang. Menyajikan banyak hal yang lebih baik daripada tempat dimana kita berada kini. Namun, kita enggan meninggalkan kenyamanan ini dan melintasi rintangan demi pencapaian kita yang berikutnya. Dan kita
mengatakan; “sudahlah, saya sampai disini saja”. Sehingga sang waktu yang telah menempuh perjalanan begitu jauh, hanya membawa kita ketempat yang sama. Tidak. Kita tidak boleh seperti itu lagi. Kita harus bersedia berhenti dari berhenti. Untuk kembali berlari. Dan terus berlari lagi.

Tiba-tiba saja saya teringat tentang jebakan zona kenyamanan. Comfort zone. Seolah tengah kembali diajarkan sang kritip. Dan begitulah pula manusia pada umumnya. Ketika kita sampai kepada sebuah tempat dimana kita merasa nyaman, maka kita menjadi enggan untuk beranjak dari tempat itu. Sehingga, gagasan tentang ‘keluar dari zona kenyamanan’ semakin terdengar seperti sebuah lelucon. Cobalah tengok, pencapain kita hari ini. Apakah masih sama dengan yang hari kemarin? Berbedakah dengan apa yang bisa kita wujudkan tahun lalu? Jangan-jangan, semuanya masih seperti yang dulu-dulu. Kita memang ikut penjelajahan sang waktu. Namun, kita hanya diam disitu. Padahal, hidup tidak pernah berhenti menawarkan banyak hal baru. Seperti samudera yang bersedia membawa kita mengembara keseluruh penjuru dunia. Tapi, karena kita terpesona dengan sang zona kenyamanan, maka kita memutuskan untuk berhenti. Kemudian menyerahkan diri, seperti sang kritip memasrahkan hidupnya kepada sang batu karang. Hingga tidak jelas lagi perbedaan antara hidup dengan mati. Sampai-sampai, kita ragu apakah kita ini masih hidup, atau sudahkah kita mati.

Zona kenyamanan juga mengisyaratkan kita tentang memberi nilai kepada hidup itu sendiri. Kita, merasa nyaman dengan perilaku-perilaku kita. Meskipun itu buruk, namun kita enggan meninggalkan keburukan itu. Walau tahu itu merugikan orang lain, tapi kita keberatan menghentikannya. Biar
itu merendahkan diri, kita meneruskannya juga. Hingga kita berani berkata; “Mencari uang dengan cara curang saja sudah susah, apalagi melakukannya dengan kejujuran?” Kita percaya bahwa ombak dihadapan kita itu terlampau berbahaya. Jadi, kita memilih berdiam diri seperti sang kritip. Kita percaya bahwa menjadi orang jujur itu menyusahkan hidup, maka kita memilih terpenjara dalam kecurangan.

Memang, selama ini saya sering bertanya; mengapa orang tidak gampang untuk sadar? Ternyata sebenarnya mereka sadar. Seorang pencuri, sadar bahwa mencuri itu bukan tindakan yang baik. Seseorang yang mengambil uang bukan haknya sadar bahwa tindakannya melanggar norma-norma.

Seseorang yang menindas orang lain sadar bahwa perbuatannya tidak mencerminkan nilai luhur dirinya sebagai seorang manusia. Namun, kita merasa bahwa tinggal selamanya dalam kubangan perbuatan-perbuatan itu sebagai cara teraman, dan ternyaman. Sebab, dengan begitu kita bisa mendapatkan banyak uang secara instan. Mudah. Dan melimpah. Sedangkan, jika meninggalkan cara itu, dan mulai berenang didalam ombak; tantangannya terlalu berat. Belum tentu kita bisa bertahan dalam terpaan gelombang kehidupan itu. Jangan-jangan, kita akan mati tenggelam. Jadi, mengapa kita harus meninggalkan kebiasaan-kebiasaan ini? Padahal, sang kritip mengatakan; “Kamu akan mati, jika berhenti dalam kubangan itu. Yang mati bukan dirimu. Tapi hatimu. Lalu hati itu memosil. Dan
kemudian mengeras, serupa kerasnya batu karang…….”

Halaman Berikutnya »